BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Seiring dengan
berkembangnya zaman manusia selaku ciptaan Allah yang paling sempurna di tuntut
untuk selalu mengikuti perkembangannya dengan kemahiran di dalam dunia keilmuan
secara utuh yangmana mencakup ilmu umum, ilmu Agama, dan ilmu keterampilan.
Adapun apabila berbicara masalah keilmuan tentunya tak akan lepas dari dunia
pendidikan, akan tetapi tidak semua pendidikan di dalamnya mencakup keseluruhan
yang telah penulis sebutkan di atas, tentunya baik pendidikan umum ataupun
pendidikan Islam keduanya masing-masing memiliki kekurangan tersendiri.
Pendidikan umum yang
banyak tersebar di seluruh plosok Indonesia yang berkembang dibawah naungan
kementerian pendidikan Nasional tentu sangat Nampak sekali kekurangannya yaitu
di bidang ilmu keAgamaan, begitupun sebaliknya lembaga pendidikan Islam atau
pesantren yang sangat terkenal dengan pendidikan Agamanya tentu banyak juga
kekurangannya di bidang ilmu umum bahkan ilmu keterampilannya.
Dengan melihat sedikit
uraian di atas tentunya tidak dibenarkan pula apabila seseorang menilai
keduanya secara global atau secara umum, akan tetapi perlu juga untuk melihat
keadaan secara khusus baik di lembaga pendidikan Nasional atau pendidikan
pesantren, Karena pendidikan pesantren juga
ada yang mampu menggabungkan antara
kurikulum KTSP, DEPAG dan life skil education. Dengan demikian terpenuhilah
kebutuhan seseorang dalam mengikuti perkembangan zaman.
Pesantren masa kini
bahkan mampu untuk menembus kesemua instansi baik instansi pemerintahan,
lembaga pendidikan, dan dunia kerja. Karena pesantren mempunyai landasan atau
tendensi yang digunakan sebagai dalil bahwasannya manusia adalah makhluk yang
memiliki hubungan dengan Allah swt yang disebut dengan “Hablun Min Allah” yang
merupakan tujuan inti Allah menciptakan manusia yaitu hanya untuk beribadah
kepadanya.
Sebagaimana Firman Allah
Swt :
وما خلقت الجن والانس الا ليعبدون (الذاريات : )
Artinya :
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia
kecuali hanya untuk beribadah kepadaku” )Qs.
Ad Dzariyat, 51 : 56 )[1]
Disamping itu manusia juga memiliki hubungan
dengan sesama manusia yang di sebut dengan “Hablun Minan Naas”. Hal ini tidak dapat di pungkiri karena
manusia adalah makhluk sosial yang kehidupannya tak lepas dari orang lain yang
saling membutuhkan.
Kedua hubungan inilah
yang kemudian Allah juga memerintahkan manusia pertama kali untuk beribadah dan
berdzikir kepadanya. Hal ini sebagaimana Firman Allah :
يايها
الذين امنوا اذا نودي للصلوة من يوم الجمعة فاسعوا الي ذكرالله وذروا البيع ذلكم
خير لكم ان كنتم تعلمون (الجمعة : )
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila telah di seru untuk melaksanakan sholat pada
hari jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”( Qs. Al Jumu’ah, 62:9
)[2]
Ayat ini diteruskan
dengan ayat yang selanjutnya yaitu :
اذاقمتم
الي اللصلوة فانتشروا في الارض وابتغوا من فضل الله واذكر الله لعلكم تفلحون (الجمعة :
)
Artinya
:
“Apabila sholat telah dilaksanakan,
maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan banyak-banyaklah
mengingat Allah agar kamu beruntung”( Qs. Al Jumu’ah,62:10 )[3]
Dua ayat di atas di
kukuhkan dengan hadits nabi :
اعمل لدنياك كانك تعيش ابدا واعمل لاخرتك كانك تموت غذا.( رواه ابن عساكر)
Artinya :
"Berbuatlah kamu
untuk duniamu seakan-akan Kau akan hidup selamanya dan berbuatlah kamu untuk
akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok."
(HR. Ibnu Asakir )[4]
Baik dari ayat ataupun
hadits diataslah yang kemudian Pondok Pesantrendi antaranya ada yang
menggabungkan tiga kurikulum secara bersamaan dalam satu lembaga dengan harapan
manusia dapat menjalani kehidupan di dunia dengan penuh bekal tanpa melupakan
bekal untuk kehidupan akhirat nanti.
Pendidikan Islam adalah bagian
penting dalam usaha perwujudan “manusia utuh” yang dicanangkan sebagai Tujuan
Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang
– Undang Dasar RI Nomor 20 Tahun 2003 Pendidikan Nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratif serta bertanggung
jawab.[5]
Namun hampir
setiap orang memahami bahwa ideal itu kontras dengan realitas dan teori itu
kontras dengan praktek atau paling tidak, tidak selalu serasi. Demikian pula
dengan pendidikan Islam di Indonesia, banyak pihak yang telah meyakini bahwa
apa yang di harapkan tentang pendidikan Islam masih jauh dari kenyataan. Ada
yang berpendapat bahwa hal ini lebih disebabkan oleh faktor eksternal dan
sistem yang melingkupinya. Sebagian melihat justru sebaliknya, yakni adanya
perlakuan hak, kedudukan dan bidang garap yang kurang fair dibandingkan pendidikan
umum (Nasional).[6]
Oleh karena itu banyak sekali dijumpai perbedaan, baikkr itu mengenai sistem
pendidikan, dasar hukum, objek pembahasan, bahkan tak jarang sekali timbul permasalahan
baik antara pendidikan Agama dengan Pendidikan Nasional.
Akan tetapi pada
skripsi ini penulis tidak akan berbicara tentang beberapa perbedaan yang ada
antara pendidikan Nasional dengan pendidikan Agama atau pesantren tetapi sebaliknya
penulis akan berusaha untuk membahas beberapa peran pesantren dalam ikut serta
untuk mensukseskan pendidikan Nasional.
Sejak bangsa
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Pancasila telah disepakati dan
diterima, baik sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat, maupun
sebagai dasar negaranya. Sebagai salah satu konsekuensinya, pancasila juga
menjadi sumber hukum kenegaraan, padahal “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan
sila pertama pancasila. Pula dalam Undang – Undang Dasar 1945, juga disebutkan
bahwa “Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dengan demikian,
pendidikan Agama merupakan aspek integral, tak dapat dipisahkan dari Sistem
Pendidikan Nasional. Dalam kaitan ini tampaknya tidak terlalu berlebihan jika
dikatakan bahwa, Pancasila merupakan jaminan eksistensi pendidikan Agama Islam
di Indonesia.[7]
Dari bermacam hal dan permasalahan diatas, maka penulis merasa tertarik dan
berusaha untuk meneliti lebih dalam tentang Peran Pendidikan Islam Dalam Sistem
Pendidikan Nasional, namun pembahasan yang akan di bahas oleh penulis adalah
lebih spesifik dari tema sebelumnya yaitu “Kontribusi Pondok PesantrenAl Hikmah
02 Benda Sirampog Brebes Dalam Ikut
Serta Mensukseskan Pelaksanaan Pendidikan Nasional”.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang di
atas, maka dapat di tarik kesimpulan bahwa rumusan masalahnya adalah sebagai
berikut :
1. Apakah
Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda
Sirampog Brebes memiliki peran aktif dalam pendidikan Nasional ?
2. Bagaimana Kontribusi Pondok Pesantren Al
Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes Dalam
Ikut Serta Mensukseskan Pelaksanaan
Pendidikan Nasional ?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan
penelitian yang kami lakukan dan kami aplikasikan dalam penyusunan skripsi ini
adalah :
1. Untuk
mengetahui peran aktif Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes dalam pendidikan Nasional.
2. Untuk
mengetahui kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes dalam ikut serta
mensukseskan pelaksanaan pendidikan Nasional
?
D. Metode Penelitian
Sebagai
langkah untuk mewujudkan maksud dan tujuan penelitian dan penulisan skripsi
ini, penulis berusaha melakukan tahapan-tahapan yang sessuai dengan
masalah-masalah pembahasan baik secara teoritis maupun empiris. Adapun yang
dimaksud dengan Metode penelitian adalah cara yang di pakai dalam mengumpulkan
data, sedangkan instrument adalah alat bantu yang di gunakan dalam mengumpulkan
data.[8]
Adapun
metode yang di lakukan dalam penyusunan dan penulisan skripsi yang berjudul
“Kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02
Benda Sirampog Brebes Dalam Ikut Serta Mensukseskan Pelaksanaan
Pendidikan Nasional” ini, dengan menggunakan metode kepustakaan ( library
Research) dengan berdasarkan pengumpulan data yang di ambil dari :
1. Sumber
Materi
Sebagai langkah
awal penulisan skripsi ini terlebih
dahulu mencari sumber materi sebagaimana pandangan sutrisno hadi dalam buku
metodologi research diuraikan bahwa : "sumber materi adalah persoalan
dimana sumber materi bisa di peroleh"[9],
disamping mencari sumber materi, penelitian secara tidak langsung dan lain
sebagainya yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Yaitu melalui dua sumber
data, sumber data primer dan sumber data sekunder.
a. Data
primer adalah data yang langsung dikumpulkan peneliti dari sumber pertamanya.[10] Dalam
data primer ini kami menggunakan metode kepustakaan, yaitu mencari referensi dari
buku-buku atau bacaan yang berhubungan dengan penelitian yang di lakukan
penulis sebagai sumber data penelitian. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis
menggunakan beberapa referensi sebagai data primer diantaranya buku berjudul
Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional karya Drs. Zubaidi,M.Ed. Juga
buku yang berjudul Sejarah Sarekat Islam dan Pendidikan Bangsa oleh Drs. Mansur
M.A dan Kemudaian Sistem Pendidikan Nasional
yang disusun oleh Tim Redaksi Nuansa Aulia.
b. Data
skunder adalah data-data penunjang penelitian yang penulis kumpulkan sebagai
tambahan referensi adalah beberapa
judul diantaranya Islam Dinamis oleh
Prof. Dr. M. Quuraish Shihab, MA. Ilmu Pendidikan Islam karya Dra. Hj. Nur
Uhbiyati, Pendidikan Islam Melawan Globalisasi oleh Dr. Hasbi Indra, MA. Juga
Paradigma Pendidikan Islam karya Ismail SM. Dkk. serta bermacam judul terkait
Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional.
2. Tehnik
Pengumpulan Data
Langkah selanjutnya yaitu tehnik
pengumpulan data yang di lakukan penulis melalui metode observasi yaitu :
metode penelitian dengan pengamatan yang di catat secara sistematis dan
fenomena. Yang di selidiki kemudian di lakukan penyesuaian dengan sumber-sumber
materi yang berhubungan dengan pembahasan skripsi. Selanjutnya di padukan dengan
menginvetarisir buku – buku yang relevan dengan wilayah kajian, kemudian
dikelompokkan, mana yang termasuk primer dan sekunder untuk kemudian dilakukan
proses analisa data.
Adapun teknik pengumpulan
data yang dalam proses penulisan skripsi di sesuaik dengan masalah - masalah
pembahasan, yang meliputi :
1.
Observasi
Metode observasi dapat
diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematis terhadap fenomena
- fenimena yang diteliti[11].
Dengan metode ini, penulis
berusaha untuk mengumpulkan data yang
berkenaan dengan judul penelitian dan mengadakan pengamatan secara langsung
terhadap Pondok Pesantren Al Hikmah 02 di dalam masalah kontribusi terhdap
pelaksanaan pendidikan Nasional.
2.
Interview
Interview juga dapat
disebut wawancara atau kuisioner lisan. Interview adalah sebuah dialog yang
dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari yang diwawancarai[12]
3.
Dokumentasi
Dokumentasi adalah metode
pengumpulan data dengan mengambil data yang diperoleh melalui dokumen - dokumen[13]. Metode ini dipergunakan untuk memperoleh data
tentang gambaran umum Pondok Pesantren Al
Hikmah 02.
F.
Sistematika
penulisan skripsi
Untuk
mempermudah dalam mempelajari dan memahami isi dari skripsi ini, maka penulis menyusun urutan dalam sistematika
yang terdiri dari lima bab yang masing-masing bab terdiri dari beberapa sub bab
penjelasan. Sehingga merupakan suatu kesatuan utuh yang saling berkaitan antara
satu dengan yang lainnya. Adapun sistematika penulisannya adalah sebagai
berikut:
BAB
I PENDAHULUAN
Untuk mempermudah dalam
proses topik atau gagasan yang menjadi pembahasan, maka dengan demikian pada
bab ini terdiri atas sub bab yang terdiri dari Latar Belakang Masalah, Rumusan
Masalah, tujuan penelitian, Metode Penelitian Dan Sistematika Penulisan skripsi.
BAB II EKSISTENSI PONDOK PESANTREN DAN PENDIDIKAN
NASIONAL DI INDONESIA
Bab ini terbagi menjadi
beberapa pokok sub bahasan yaitu pengertian pendidikan Islam, pengertian
pendidikan Nasional, pengertian pondok pesantren, sejarah perkembangan Pondok
Pesantren dan pendidikan Nasional di Indonesia
BAB III PONDOK PESANTREN AL HIKMAH 02 BENDA
SIRAMPOG BREBES
Bab ini terbagi menjadi beberapa
pokok bahasan yaitu Sejarah berdirinya Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda
sirampog brebes, visi dan misi Pondok Pesantren Alhikmah 02 benda sirampog
brebes, letak geografis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes, fasilitas
yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes, pengurus
yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 02
benda sirampog brebes, dan sistem pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02
benda sirampog brebes.
BAB
IV KONTRIBUSI PONDOK PESANTREN AL
HIKMAH 02 BENDA SIRAMPOG BREBES DALAM
IKUT SERTA MENSUKSESKAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL
Bab
ini berisikan tentang pembahasan inti diantaranya, Pondok Pesantren Al Hikmah
02 Benda Sirampog Brebes dalam bingkai
sistem pendidikan Nasional, peran strategis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 dalam
sistem pendidikan nasonal dan kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes dalam ikut serta
mensukseskan pelaksanaan pendidikan Nasional
BAB V PENUTUP
Bab ini berisi Kesimpulan,
Saran-Saran, Penutup, Dan Sebagai Pelengkap Pada Bagian Akhir Dicantumkan
Daftar Pustaka Dan Daftar Riwayat Hidup Penulis.
BAB II
EKSISTENSI
PONDOK PESANTREN DAN PENDIDIKAN NASIONAL
DI INDONESIA
A.
Pengertian
Pendidikan Islam
Secara etimologi Kata “Pendidikan”
yang umum kita gunakan sekarang, dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah”, dengan
kata kerja “Rabba” sedangkan “Pendidikan Islam” dalam bahasa arabnya adalah
“Tarbiyah Islamiyah”. Kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman
Nabi Muhammad SAW. Dalam bentuk kata benda, kata “Rabba” ini digunakan juga
untuk “Tuhan”, mungkin karena Tuhan juga bersifat mendidik, mengasuh, memelihara,
malah mencipta.
Sedangakan secara
terminologi, definisi berbeda tentang pendidikan Islam banyak diungkap oleh
para pakar pendidikan. Ahmad D. Marimba mendefinisikan pendidikan Islam sebagai
bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum – hukum Agama Islam menuju kepada
terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran – ukuran Islam. Dengan pengertian
yang lain beliau seringkali mengatakan kepribadian utama tersebut dengan
istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai –
nilai Agama Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Islam.[14] Sementara
itu Burhan Shomad mengartikan bahwa, pendidikan Islam adalah pendidikan yang
bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak dan berderajat
tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan itu
adalah ajaran Allah.[15] Sedangkan
menurut Musthafa Al-Ghulayaini, bahwa pendidikan Islam ialah menanamkan akhlak
yang mulia di dalam jiwa anak dalam masa
pertumbuhannya dan menyiraminya dengan air petujuk dan nasihat, sehingga akhlak
itu menjadi salah satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya
berwujud keutamaan, kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan tanah air. [16]
Dari
beberapa devinisi tersebut diatas, Dr. Zakiyah Drajat menyimpulkan pengertian pendidikan
Islam sebagai berikut :
1. Pendidikan
Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak
setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Agama Islam
serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
2. Pendidikan
Islam ialah pendidikan yang dilaksanakan berdasar ajaran Islam.
3. Pendidikan
Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran – ajaran Islam, yaitu berupa
bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari
pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran – ajaran Agama Islam
yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran Agama Islam
itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di
dunia maupun di akhirat kelak.[17]
B.
Pengertian
Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum pada
ketentuan umum pasal I adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang
– undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai –
nilai Agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan
perubahan zaman.[18]
Sementara itu dalam UU RI No. 20 Th. 2003 menjelaskan bahwa Sistem Pendidikan Nasional
adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan Nasional. [19]
Pendidikan Nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga
pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar.
Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui dua jalur, yakni jalur
pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah yang disingkat PLS.
1. Jalur
Pendidikan Sekolah
Yakni melalui kegiatan belajar mengajar
secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan
menengah dan pendidikan tinggi),
bersifat formal dan diatur secara terperinci berdasrkan ketentuan – ketentuan
pemerintah dan keserAgaman pola yang bersifat Nasional.
2. jalur
pendidikan luar sekolah
Merupakan pendidikan bersifat kemasyarakatan yang
diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak
berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus – kursus diluar sekolah
yang sifatnya tidak formal. Sistem pendidikan Nasional adalah keseluruhan
komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Nasional membagi tingkat
pendidikannya kedalam tahap penjenjangan pendidikan yakni suatu tahap dalam
pendidikan berkelanjutan yang diterapkan tingkat perkembangan peserta didik
kedalam beberapa jenjang berikut :
a. Jenjang pendidikan dasar untuk
memberikan bekal dasar atau
pendidikan pertama atau setara sampai tamat.
b. Jenjang pendidikan menengah selama
tiga tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan
pendidikan sederajat.
c. Jenjang pendidikan tinggi disebut
perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politekik, sekolah tinggi,
institut dan universitas. [20]
C. Pengertian Pondok Pesantren
Pondok Pesantren berasal
dari dua kata, pondok yang berasal dari dua kata punduq dari bahasa arab yang
mempunyai arti hotel atau asrama (tempat tinggal ). Dalam bahasa Indonesia
pondok mempunyai banyak pengertian antara lain madrasah tempat belajar ilmu Agama
Islam, di daerah Sumatra barat lebih di kenal dengan surau dan laun sebagainya.
Sedangkan pesantren
berasal dari kata santri yang dapat di artikan sebagai tempatnya para santri.
Kata santri sendiri berasal dari bahasa sansakerta/jawa yaitu cantrik
mengandung arti orang ysng selalu mengikuti guru, yang kemudian di kembangkan
oleh perguruan taman siswa dalam sistem asrama yang di sebut pawiyatan. Menurut
CC. Breg kata santri juga berasal dari bahasa india shastri yang mengandung
pengertian orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu atau seseorang sarjana
ahli kitab suci Agama Hindu. Dalam bahasa tamil santri juga diartikan sebagai
guru mengaji.[21]
Dalam definisi yang
berbeda yang di definisikan oleh zamah sari dzofir tentang sejarah Pondok
Pesantren adalah : sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana para
santrinya tinggal bersama kiainya dan belajar di bawah bimbingan seorang guru
yang lebih di kenal dengan sebutan kiai. [22] seiring
di jelasakan pula oleh para kyai bahwa asal usul Pondok Pesantren adalah
berawal dari seorang kyai yang bermukim di suatu tempat, dan datanglah seorang
untuk belajar ilmu pengetahuan pada kyai tersebut maka di namakanlah orang
tersebut santri. Dan santri yang dating pada mulanya hanya berasal dari
lingkungan dekat saja, tetapi pada perkembangan selanjutnya banyak santri yyang
datang darijauh dan membawa bekal sendiri untuk keperluan hidupnya. Karena
tempat tinggal sekitar tempat tinggal kyai, dan yang lebih terkenal dengan
istilah pondok pesantren.
Secara terminology
dapat di kemukakan di sini beberapa pandangan yang mengarah kepada definisi
pesantren. Abdurrahman Wahid mendevinisikan pesantren secara teknis Dengan demikian Pondok Pesantren dapat kita
definisikan sebagai sebuah tempat para santri dari berbagai daerah untuk
menimba ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pendidikan Agama Islam yang
sudah berjalan selama ratusan tahun dengan tidak merubah makna dan isi dari
tujuan pendidikan dan tujuan di dirikannya Pondok Pesantren tersebut.
D. Sejarah perkembangan pondok pesantren
Berbicara tentang sejarah
berkekembangnya Pondok Pesantrendi Indonesia maka penulis membaginya menjadi
beberapa masa, di antaranya :
a. Pesantren
Dimasa Awal Islam
Terdapat
kesepakatan diantara ahli sejarah Islam yang menyatakan bahwa pendiri pesantren
pertama adalah dari kalangan Walisongo, namun terdapat perbedaan pendapat
mengenai siapa dari mereka yang pertama kali mendirikannya. Ada yang
mengganggap bahwa Maulana Malik Ibrahim-lah pendiri pesantren pertama, adapula yang
menganggap Sunan Ampel, bahkan ada pula yang menyatakan pendiri pesantren
pertama adalah Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah. Akan tetapi pendapat terkuat
adalah pendapat pertama.
Sedang
mengenai pendapat yang menyatakan pesantren paling tua adalah pesantren
Tegalsari Ponorogo maka hal tersebut tidak sampai menafikan hal yang kami
sebutkan diatas. Karena yang dimaksud adalah pendirian dan pelembagaan
pesantren pertama kali.
b. Pesantren
pada masa Wali Songo
Peran
dan pengaruh pesantren pada masa ini sangatlah kuat. Dimulai dengan Maulana
Malik ibrahim, beliau mendirikan pesantren guna mempersiapkan kader-kader
terdidik untuk melanjutkan perjuangan menyebarkan Agama Islam.
Kemudian
datang Sunan Ampel atau Raden Rahmat ia mendirikan pesantren di daerah
rawa-rawa pemberian Majapahit. Pesantren tersebut merupakan sentra pendidikan yang
sangat berpengaruh di nusantara bahkan mancanegara. Diantara murid-murid beliau
adalah Sunan Giri yang mendirikan pesantren Giri Kedaton, beliau juga merupakan
penasehat dan panglima militer ketika Raden Patah melepaskan diri dari
Majapahit. Keahlian beliau dalam fiqh menyebabkan beliau diangkat menjadi mufti
setanah jawa.
Diantara
murid beliau adalah Raden Patah raja pertama kerajaan demak yang juga putra
raja terakhir Majapahit Prabu Brawijaya v. Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam
pertama di Jawa yang dibimbing oleh para Walisongo. Pada masa Raden Patah pula
kerajaan Demak mengirimkan ekspedisi ke Malaka yang dipimpim Adipati Unus untuk
merebut selat Malaka dari tangan Belanda.
Dan
jika kita teliti tentang sisilsilah ilmu para Walisongo, kita akan menemukan
bahwa kebanyakan sisilsilahnya akan sampai pada Sunan Ampel. Sebut saja Sunan
Kalijaga, belia adalah murid Sunan Bonang yang merupakan Putra Sunan Ampel.
Begitu pula Sunan Kudus yang banyak menuntut ilmu dari Sunan Kalijaga. Mereka
semua ini punya jasa yang sangat dalam penyebaran Agama Islam.
Begitulah
pesantren pada masa Walisongo, ia digunakan sebagai tempat menimba ilmu
sekaligus untuk menempa para santri guna menyebarluaskan ajaran Agama Islam,
mendidik kader-kader pendakwah guna disebarkan keseluruh nusantara. Dan
hasilnya bisa kita lihat sendiri, Islam menjadi Agama mayoritas di Indonesia
dan bahkan bukan hanya itu jumlah pengikutnya adalah yang terbanyak di dunia.
Setelah
itu muncul pula pesantren-pesantren lain yang mengajarkan ilmu Agama diberbagai
bidang berdasarkan kitab-kitab salaf.
c. Pesantren Dimasa Penjajahan
Pada
masa penjajan belanda pesantren mengalami ujian dan cobaan dari Allah,
pesantren harus berhadapan dengan dengan Belanda yang sangat membatasi ruang
gerak pesantren dikarenakan kekuatiran Belanda akan hilangnya kekuasaan mereka.
Sejak
perjanjian Giyanti, pendidikan dan perkembangan pesantren dibatasi oleh
Belanda. Belanda bahkan menetapkan resolusi pada tahun 1825 yang membatasi
jumlah jamaah haji. Selain itu belanda juga membatasi kontak atau hubungan
orang Islam indonesia dengan negara-negara Islam yang lain. Hal-hal ini
akhirnya membuat pertumbuhan dan pekembangan Islam menjadi tersendat.
Perlu
diketahui, bahwa walaupun Walisongo berhasil mengIslamisai sebagian besar
wilayah nusantara, namun banyak atau bahkan sebagian besar dari mereka keIslamannya
belum sempurna. Hal ini dapat dibuktikan dalam masa sekarangpun terdapat
masyarakat yang rajin sholat puasa dan sebagainya akan tetapi mereka masih
mempercayai kepercayaan mistik animisme warisan nenek moyang mereka. Sebagian
lagi dari mereka cuma mengenal Islam melalui sholat puasa, larangan memakan
daging babi, tradisi sunat saja tanpa mengenal yang lainnya. Dan pada masa
penjajahan belanda proses kelanjutan dari pengIslaman ini terhambat dan tersendat
oleh ulah penjajah Belanda.
Sebagai
respon atas penindasan belanda, kaum santri pun mengadakan perlawanan. Menurut
Clifford Geertz, antara 1820-1880, telah terjadi pemberontakan besar kaum
santri di indonesia yaitu :
1. Pemberontakan
kaum padri di sumatra dipimpin oleh Imam Bonjol
2. Pemberontakan
Diponegoro di Jawa
3. Pemberontakan
Banten akibat aksi tanam paksa yang dilakukan belanda
4. Pemberontakan
di Aceh yang dipimpin antara lain oleh Teuku Umar dan Teuku Ciktidiro
Pada
akhir abad ke19 segera setelah Belanda mencabut resolusi yang membatasi jamaah
haji, jumlah peserta jamaah haji pun membludak. Hal ini menyebabkan tersedianya
guru-guru pengajar Islam dalam jumlah yang berlipat-lipat yang dengan demikian
ikut meningkatkan jumlah pesantren. Karena seperti hal yang kita ketahui, para
jamaah haji pada waktu itu selain berniat untuk haji mereka juga sekalian untuk
menuntut ilmu, dan ketika mereka kembali ke Indonesia mereka mengembangkan
ilmunya dan menyebarkuaskanya.
Pada
masa inilah banyak muncul ulama-ulama indonesia yang berkualitas interNasional
seperti Syekh Ahmad Khatib Assambasi, Syekh Nawawi Albantani, Syeh Mahfudz
At-Tarmisi, Syeh Abdul Karim dll. Yang kepada mereka lah intisab keilmuan
kyai-kyai Indonesia bertemu.
Awal
abad 20 atas usul Snouck Hurgronje Belanda membuka sekolah-sekolah bersistem
pendidikan barat guna menyaingi pesantren. Tujuannya adalah untuk memperluas
pengaruh pemerintahan Belanda dengan asumsi masa depan penjajahan Belanda
bergantung pada penyatuan wilayah tersebut dengan kebudayaan Belanda.
Sekolah-sekolah ini hanya diperuntukkan bagi kalangan ningrat dan priyayi saja
dengan tujuan westernisasi kalangan ningrat dan priyayi secara umum. Kelak
sebagai akibat dari sekolah model belanda ini adalah munculnya golongan Nasionalis
sekuler yang kebanyakan bersal dari kalangan priyayi.
Sebagai
respon atas usaha Belanda tersebut para kyai pun mendirikan sistem madrasah yang
diadopsi dari madrasah-madrasah yang mereka temukan ketika menuntut ilmu di
makkah. Selain itu pesantren juga mulai mengajarkan ilmu-ilmu umum seperti
matematika, ilmu bumi, bahasa Indonesia, bahkan bahasa Belanda, yang dipelopori
oleh pesantren Tebu Ireng pada tahun 1920. Selain itu para kyai juga mulai
membuka pesantren-pesantren khusus bagi kaum wanita.
Hasilnya
sungguh memuaskan Pondok Pesantrensemakin diminati. Dalam tahun 1920-1930
jumlahpesantren dan santri-santrinya melonjak berlipat ganda dari ratusan
menjadi ribuan santri.
Pada
kurun waktu awal 1900-san inilah lahir organisasi-organisasi Islam yang
didirikan kalangan santri. Sebut saja SI yang didirikan Hos Cokroaminoto dan H
Samanhudi, NU yang didirikan KH Hasyim Asy’ari, Muhammadiyyah yang dirikan KH
Ahmad Dahlan, PERSIS (persatuan Islam) dll. Yang kesemuanya berjuang menegakkan
Agama Islam dan berusaha membebaskan Indonesia dari cengkeraman Belanda.
KH
Wahab Chasbullah dan KH Bisri Syamsuri Pada masa penjajahan Jepang untuk
menyatukan langkah, visi dan misi demi meraih tujuan, organisasi-organisasi
tersebut melebur menjadi satu dengan nama Masyumi (majlis syuro muslimin
indonesia).
Pada
masa Jepang ini pula kita saksikan perjuangan KH Hasyim Asy’ari beserta
kalangan santri menentang kebijakan kufur Jepang yang memerintahkan setiap
orang pada jam 07:00 untuk menghadap arah Tokyo menghormati kaisar Jepang yang
dianggap keturunan dewa matahari sehingga beliau ditangkap dan dipenjara 8
bulan.
Menjelang
kemerdekaan kaum santri pun terlibat dalam penyusunan undang-undang dan
anggaran dasar relublik Indonesia yang diantaranya melahirkan piagam Jakarta.
Namun oleh golongan nasioalis sekuler piagam jakarta tersebut dihilangkan sehingga
kandaslah impian mendirikan negara Islam Indonesia.
d.
Periode kemerdekaan
Pada
masa awal-awal kemerdekaan kalangan santri turut berjuang mempertahankan
kemerdekaan Indonesia. KH Hasyim Asyari waktu itu mengeluarkan fatwa wajib
hukumnya mempertahankan kemerdekaan.
Fatwa
tersebut disambut positif oleh umat Islam sehingga membuat arek-arek Surabaya
dengan dikomandoi Bung Tomo dengan semboyan “Allahhu akbar!! Merdeka atau mati”
tidak gentar menghadapi Inggris dengan segala persenjataanya pada tanggal 10
November. Deperkirakan 10000 orang tewas pada waktu itu namun hasilnya, Inggris
gagal menduduki Surabaya.
Setelah
perang kemerdekaan pesantren mengalami ujian kembali dikarenakan pemerintahan
sekuler Soekarno melakukan penyerAgaman atau pemusatan pendidikan Nasional yang
tentu saja masih menganut sistem barat ala Snouck Hurgronje.
Akibatnya
pengaruh pesantren pun mulai menurun, jumlah pesantren berkurang, hanya
pesantren besar yang mampu bertahan. Hal ini dikarenakan pemerintah
mengembangkan sekolah umum sebanyak-banyaknya. Berbeda pada masa Belanda yang
terkhusus untuk kalangan tertentu saja dan disamping itu jabatan-jabatan dalam
administrasi modern hanya terbuka luas bagi orang-orang bersekolah disekolah
tersebut.
Pada
pada Soekarno pula pesantren harus berhadapan dengan kaum komunis. Banyak
sekali pertikain ditingkat bawah yang melibatkan kalangan santri dan kaum
komunis. Sampai pada puncaknya setelah peristiwa G30s PKI, kalangan santri
bersama TNI dan segenap komponen yang menentang komunisme memberangus habis
komunisme di indonesia. Diperkirakan 500000 nyawa komunis melayang akibat
peristiwa ini, kepala seorang komunis dipajang disepanjang rel kereta api
malang. Peristiwa ini bisa dibilang merupakan chaos paling berdarah di replubik
ini namun hasilnya komunisme akhirnya lenyap dari Indonesia.
Biarpun
demikian dengan jasa yang demikian besarnya pemerintahan Soeharto seolah tidak
mengakui jasa pesantren. Soeharto masih meneruskan lakon pendahulunya yang
tidak mengakui pendidikan ala pesantren. Kalangan santri dianggap manusia kelas
dua yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya keperguruan tinggi dan tidak
bisa diterima menjadi pegawai-pegawai pemerintah. Agaknya hal ini memang
sengaja direncanakan secara sistematis untuk menjauhkan orang-orang Islam dari struktur
pemerintahan guna melanggengkan ideologi sekuler.
Namun
demikian pesantren pada kedua orde tersebut tetap mampu menelorkan orang-orang
hebat yang menjadi orang-orang penting di negara kita seperti KH Wahid Hasyim,
M Nastir, Buya Hamka, Mukti Ali, KH Saifuddin Zuhri dll.[23]
Kemudian
pada masa ini pula pemerintah mulai mengakui keberadaan pesantren. Terbitnya
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) telah menghapus diskriminasi terhadap pendidikan keAgamaan yang berlangsung
selama ini.
E.
Dasar
dan Tujuan Pendidikan Nasional
Berupa ketentuan–ketentuan yuridis yang sangat
mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan Nasional
seperti Pancasila, UUD 1945,GBHN, UUSPN (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasinal),
UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain –lain.
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. [24]
Sistem pendidikan Nasional yang mempunyai misi
mencerdaskan kehidupan bangsa juga mempunyai program utama pembangunan
pendidikan, yaitu :
1.
Perjuangan dan
penerapan kesempatan mengikuti pendidikan
2.
Peningkatan mutu
pendidikan
3.
Peningkatan
relevansi pendidikan
4.
Pendidikan
efisiensi dan efektivitas pendidikan
5.
Pengembangan
kebudayaan
6.
Pembinaan
generasi muda[25]
Program
pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya
merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa :
1. Tiap
warga Negara berhak mendapat pengajaran.
2.
Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran Nasional.
3.
Pemerintah
memajukan kebudayaan nasiona Indonesia.
Untuk menyongsong laju pembangunan Nasional
maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan
sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu :
1. PP No. 27
th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah
2.
PP No. 28 th
1990 tentang Pendidikan Dasar
3. PP
No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
4.
PP No. 30 th
1990 tentang Pendidikan Tinggi
5.
PP No. 73 th
1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
6. PP
No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan
7.
PP No. 39 th
1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Pendidikan Nasional Indonesia memiliki
ciri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan Nasional bangsa lain,
tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan
dasarnya menjiwai sistem pendidikan, sedangkan pola penyelenggaraan dan
perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada :
jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia
untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan Nasional mesti berdasar pada
aspek legal.
Undang – Undang Dasar 1945 mengamanatkan
melalui BAB XIII, pasal 31 ayat (2) bahwa pendidikan yang dimaksud harus
diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran Nasional
yang diperluas menjadi satu sistem pendidikan Nasional. Perluasan pengertian
ini memungkinkan undang – undang untuk tidak membatasi perhatian pada pengajaran
saja, melainkan pertumbuhan kepribadian manusia Indonesia yang bersama – sama
merupakan perwujudan bangsa indonsia, suatu bangsa yang bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, memelihara budi pekerti luhur, sebagaimana dimaksud dalam
ketetapan majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indosesia Nomor : II / MPR /
1978 tentang Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila (Ekaprasetia
Pancakarsa).[26]
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Nasional
sebagai pengamalan Pancasila di bidang Pendidikan, maka pendidikan Nasional
mengusahakan pertama, pembentuakan manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya
dan mampu mandiri dan kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat,
Bangsa dan Negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan Nasional yang tangguh
yang mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran,
paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Sehubungan dengan itu,
maka pendidikan pendahuuan bela Negara diberikan kepada peserta didik sebagai
bagian dari keseluruhan sistem pendidikan Nasional.
Dengan landasan pemikiran tersebut,
pendidikan Nasional disusun sebagai usaha sadar untuk memungkinkan bangsa
Indonesia mempertahankan kelangsungan hidupnya dan mengembangkan dirinya secara
terus–menerus dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
Sistem pendidikan Nasional adalah sekaligus alat dan
tujuan yang amat penting dalam perjuangan mencapai cita–cita dan tujuan Nasional.
Sistem pendidikan Nasional dilaksanakan
secara semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta berarti terbuka bagi seluruh
rakyat dan berlaku diseluruh wilayah Negara. Menyeluruh dalam arti mencakup
semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan dan Terpadu dalam arti adanya saling
keterkaitan antara pendidikan Nasional dengan seluruh usaha pembangunan Nasional.
Pendidikan Nasional yang ditetapkan
dalam undang – undang ini mengungkapkan satu sistem sebagai berikut:
1. Berakar
pada kebudayaan Nasional dan berdasarkan pancasila dan undang–undang dasar 1945
serta melanjutkan dan meningkatkan pendidikan pedoman penghayatan dan pengamalan
pancasila.
2.
Merupakan satu
kesatuan dan dikembangkan untuk ikut berusaha mencapai tujuan Nasional.
3.
Mencakup, baik
jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
4.
Mengatur bahwa
kurikulum peserta didik dan tenaga kependidikan terutama guru, dosen dan tenaga
pengajar merupakan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan
belajar mengajar.
5.
Mengatur secara
terpusat (sentralisasi), namun penyelenggaraan satuan dan kegiatan pendidikan
secara tidak terpusat (desentralisasi).
6.
Menyelenggarakan
satuan dan kegiatan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama antara keluarga,
masyarakat dan pemerintah.
7.
Mengatur bahwa
satuan dan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan
masyarakat berkedudukan serta diperlakukan dengan penggunaan ukuran yang sama.
8.
Mengatur bahwa
satuan dan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat memiliki
kebebasan untuk menyelenggarakan sesuai dengan ciri dan kekhususan masing –
masing sepanjang ciri itu tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar
Negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi bangsa dan Negara.
9.
Memudahkan
peserta didik memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat dan tujuan
yang hendak dicapai serta memudahkan penyesuaian diri dengan perubahan
lingkungan.[27]
Sistem pendidikan Nasional harus dapat memberi
pendidikan dasar bagi setiap warga Negara Republik Indonesia agar masing–masing
memperoleh sekurang – kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi
kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia
yang diperlukan oleh setiap warga Negara untuk dapat berperan serta dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setiap warga Negara diharapkan
mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki
kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya
pembelaan masyarakat dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya
pembelaan Nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang–Undang
Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Tiap – tiap
warga Negara berhak mendapat pengajaran”. Warga Negara Indonesia berhak
memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya, meskipun
sebagai anggota masyarakat setiap warga tidak diharapkan untuk terus nenerus
belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan
masyarakat.[28]
Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui
jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. sistem pendidikan Nasional
memberi kesempatan belajar yang seluas – luasnya kepada peserta didik, tidak
dibenarkan adanya perbedaan atas dasar jenis kelamin, Agama, ras, suku, latar
belakang sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, kecuali apabila ada satuan atau
kegiatan pendidikan yang memiki kekhususan yang harus diindahkan.
Pendidikan keluarga termasuk jalur
pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan dalam keluarga memberikan
keyakinan Agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan – aturan
pergaulan serta pandangan keterampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarga yang
bersangkutan.
Dalam rangka peningkatan peran serta
keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan sistem pendidikan Nasional.
Dalam hubungan ini, maka pengadaan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan,
baik yang disediakan oleh pemerintah maupun masyarakat perlu dipertahankan
fungsi sosialnya dan tidak mengarah pada usaha mencari keuntungan material.
Upaya peningkatan taraf dan mutu
kehidupan bangsa dan pengembangan kebudayaan Nasional, yang diharapkan
menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia, diadakan terus–menerus,
sehingga dengan sendirinya senantiasa menuntut penyesuaian pendidikan pada
kenyataan yang selalu berubah. Pendidikan juga harus senantiasa disesuaikan
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi, pengaturan dalam
undang – undang ini pada dasarnya dirumuskan secara umum, agar supaya
pengaturan lebih khusus, yang harus disesuaikan keadaan yang telah mengalami
perubahan sebagaimana dimaksudkan diatas dan bahkan harus memperhatikan
kemungkinan tuntutan perkembangan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia
diubah dan dicabut. Dalam hubungan inilah dibentuk badan pertimbangan
pendidikan Nasional yang bertugas untuk memberi pertimbangan kepada menteri
mengenai segala hal yang dipandang perlu dalam rangka perubahan, perbaikan dan
penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan Nasional.
Peraturan perundang – undangan yang sekarang berlaku
bagi pengaturan, pembinaan dan pengembangan pendidikan Nasional perlu
disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan pembangunan pendidikan Nasional.
BAB III
PONDOK PESANTREN AL
HIKMAH 02
BENDA SIRAMPOG BREBES
A.
Sejarah
Berdirinya Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Yayasan
pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02
Benda Sirampog Brebes jawa tengah tepatnya 7 km dari kota bumiayu.
Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 menempati areal tanah seluas 10 hektar dengan
ketinggian 200 meter dari permukaan laut.
1. Periode
permulaan
Tahun 1911
merupakan tahun perintisan berdirinya Pondok Pesantren Al Hikmah. Pada tahun
itu KH. Kholil Bin Mahali baru pulang dari belajarnya di beberapa Pondok
Pesantren di jawa. Terakhir beliau belajar di pesantren mangkang semarang.
Melihat kondisi
masyarakat benda yang masih terbelakang dalam berbagai hal seperti berbagai
pengetahuan dan pengalaman berAgama, KH. Kholil terketuk hatinya untuk
mengamalkan ilmu yang dimiliki. Dengan berpegang pada prinsip Al Hikmah wal
mauidzohoh al hasanah ( metode bijaksana dan nasihat yang baik serta
keikhlasan, KH. Kholil melakukan dakwah dengan mengadakan pengajian dari satu
rumah penduduk ke rumah penduduk yang lain. Sementara rumah beliau sendiri di jadikan
sebagai pusat kegiatan dakwah dan pengajian. Beberapa santri juga ada yang
bertempat tinggal di sana.
Sebelas tahun
kemudian, tepatnya tahun 1922, KH. Suhaimi bin Abdul Ghoni (putra kakak KH.Kholil)
kembali dari belajarnya di tanah Haram,Saudi Arabia.merasa mendapat kawan
seperjuangan, akhirnya keduanya secara bersamamengadakan upaya dalam mengubah
keadaan masyarakat desa benda dari keterbelakanganmenjadi setingkat lebih
maju,baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan yang pasti dalam bidang
Agama.
Sebagai langkah
pertama dalam pengembangan pondok pesantren, maka mulai dirintis sistem
pendidikan klasikal, yaitu madrasah ibtidaiyyah pada tahun 1930 Masehi.
2. Periode
pertengahan
Pada masa
kemerdekaan, Pondok Pesantren Al Hikmah mengalami goncangan bahkan nyaris
hancur. Pada saat itu, santri bersama
masyarakat turut berjuang melawan dan mengusir penjajah, membela tanah
air dalam mempertahankan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.
Beberapa
pengasuh dan astidz gugur dimedan perang ada yang tertangkap kemudian
diasingkan oleh penjajah. Mereka yang gugur antara lain: KH .Ghozali, H.
Miftah, H. Masyhudi, Asmin bin H. Aminah, Sukri, Taad, Wahyu, siroj dan
lain-lain.
Namun setelah
keadaan aman, para pengasuh mulai membangun kembali pondok dan madrasah yang
sempat hancur. Dan para santripun mulai kembali ke pondok untuk melanjutkan
belajar mereka. KH. Kholil dan KH. Suhaimi sejak itu dibantu oleh KH. Ali Asy’ari
(menantu KH. Kholil), Ustadz Abdul jamil, K.Sanusi, KH. Aminudin, KH. Mas’ud
dan lain-lain.
Ditengah
pengabdian beliau, KH. Kholil berpulang ke Rahmatulloh pada tahun 1955 M. Dan
beberapa tahun kemudian (1964) KH. Suhaimi menyusul KH. Kholil berpulang ke
Rahmatulloh.
3. Periode
pengembangan
Sepeninggal KH.
Kholil dan KH. Suhaimi, tampil tunas muda yang meneruskan perjuangan dan
mengembangkan pendidikan pesantren. Mereka adalah KH. Sodik (putra KH. Suhaimi)
dan Masruri Abdul Mughni (cucu KH. Kholil). Dibawah asuhan kedua kiyai ini, Pondok
Pesantren Al Hikmah berkembang pesat. Sejumlah lembaga pendidikan, baik formal
maupun non formal mulai didirikan.
Dan pada
akhirnya, atas inisiatif dan kerja keras mereka, berdirilah beberapa sekolah
formal seperti MTs I (1964), MDA (Madrasah Diniyyah Awaliyah) dan wustho
(1965), MA (1965), MMA (Madrasah Muallimin dan Muallimat) than 1966, SMP
(1978), SMU (1987),STM (1993),SMEA(1996), Mahad Aly (1997), Akper (2001), SMK
Farmasi (2009). Semua lembaga tesebut berada dibawah naungan badan hukum
yayasan pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah. Yayasan ini didirikan pada tahun
1978 melalui akta-notaris no 09 tanggal 3 april 1978 (10, akta-notaris no 12
tanggal 9 januari 1978).[29]
B.
Visi,
Misi dan tujuan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Konsepsi,
arahan dan motifasi juga upaya pengembangan Pondok Pesantren dapat di katakan
sebagai upaya transformasi agar tetap survive dan semakin berkembang kearah
yang lebih baik pada semua komponen yang ada di Pondok Pesantren Al Hikmah yang
terlihat secara langsung dalam pendidikan dan pengajaran. Dalam hal ini
pengasuh beserta stafnya merumuskan visi, misi beserta tujuannya yang di
pandang sebagai pernyataan persepsi dan cita-cita Pondok Pesantren Al Hikmah 2
Benda.
Oleh
karena itu Pondok Pesantren Al Hikmah 02 menyatakan visinya berupa “ menjadi pesantren yang
memberi landasan dalam pengembangan sistem pendidikan, pengajaran dan dakwah”
sedangkan misi Pondok Pesantren Al Hikmah 02 adalah
1. Menyiapkan
sumberdaya manusia yang tegak dalam aqidah , benar dalam beribadah, dan luhur
dalam berperilaku.
2. Membina
kehidupan masyarakat yang sehat, sehingga mampu mengembangkan dan melestarikan
nilai-nilai keIslaman.
3. Mendukung proses pembangunan Nasional melalui
penyediaan sumberdaya insane yang memiliki jiwa pengorbanan, semangat berAgama,
serta luwes dalam bersikap.[30]
Dari hal
tersebut di atas yang telah di rumuskan
dan di kembangkan oleh Pondok Pesantren Al Hikmah 02 diharapkan santri mampu memahami dan
mengamalkan ajaran Agama, dan nilai-nilai keIslaman, pengembangan dakwah,
pelayanan berAgama, moral, dan juga dapat mengembangkan solidaritas ukhuwah Islamiyah.
Serta
melaksanakan hukum Islam secara teologis : “melaksanakan sistem nilai dan
ajaran yang bersifat ilahiyah sekaligus transenden.” Dan sosiologis
“melaksanakan kehidupan yang penuh degan phenomena peradaban, cultural dan realitas
social dalam kehidupan manusia.” Yakni tidak hanay melaksanakan aturan yang
bersifat menjaman dan menjagat raya, tetapi juga mengejawantahkan diri dalam
institusi-institusi social yang di pengaruhi oleh situasi dan dinamika zaman
dan waktu, sehingga pada akhirnya tidak dapat menghindarkan diri dari sebuah
kenyataan yaitu perubahan yang menjadi
karakter dasar kehidupan. [31]
Dengan kata lain
santri harus mampu berinteraksi dengan seluruh pengetahuannya yang telah mereka
dapatkan dari Al Hikmah baik itu interaksi dengan hokum Islam dan isi Al Qur’an
dan Al Hadits dengan di lakukan secara utuh dan sempurna. Seperti
pemikiran-pemikiran Al Tantawi :
a. Ajaran
Islam tidak hanya mementingkan soal akhirat tetapi juga soal hidup di dunia.
b. Pendidikan
harus bersifat universal untuk semua golongan.[32]
C.
Letak
Geografis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Secara geografis
Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda
Sirampog Brebes bertempat di areal tanah seluas 10 hektar di atas ketinggian
200 m dari permukaan laut maka udara sekitarnya berhawa sejuk karena berada di
wilayah pegunungan yang menghijau dan berada di lingkungan pesawahan yang
tumbuh subur, tepatnya 7 km sebelah timur kota bumiayu.[33]
D.
Fasilitas
Yang Dimiliki Oleh Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Adapun fasilitas[34] yang
dimiliki oleh Pondok Pesantrenyang dapat menunjang untuk segala kegiatan
belajar mengajar sesuai dengan kurikulum Nasional, dan pesantren yang ada,
seperti tersedianya:
1. Masjid
jami’ dua lantai seluas 20x30 meter
2. Masjid
an nur dua lantai seluas 30x30 meter
3. Gor
(ruang serba guna) seluas 30x30 meter
4. Asrama
putra 75 kamar dan asrama putri 93 kamar
5. Asrama
ptq 51 kamar
6. Gedung
sekolah yang terdiri dari : smp 20 ruang, SMA 16 ruang, MTs 18 ruang, MA 35
ruang, MMA 12 ruang, SMK 9 Ruang dan akper 8 ruang.
7. Lab.
IPA dan perpustakaan 2 unit
8. Taman
anggrek
9. Kolam
ikan
10. Workshop
komputer, tata busana, perikanan dan pengelasan
11. Lab.
Ava ( audio Visual )
12. Studio
Radio Tsania Fm
E.
Pengurus Yayasan
Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Meningkatnya
jumlah santri di tiap tahunnya, akhirnya membutuhkan penanganan dan
pengelolaan yang lebih. Maka demi lebih memaksimalkan dalam pengelolaan
Pesantren itulah, sejak tahun 2006 dikenal sebutan Pondok Pesantren Al Hikmah 1
dan Pondok Pesantren Al Hikmah 2. Untuk memudahkan langkah-langkah yang diambil
oleh lembaga pendidikan Ponpes Al Hikmah 2 serta dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum, maka pada tahun 2006 M melalui akta notaries No. 57 tanggal 19
Juni 2006 M didirikan Ponpes Al Hikmah 2 menjadi yayasan pendidikan Pondok
PesantrenAl Hikmah 2 (No. Aktanotaris No. 57 tanggal 19 Juni 2006) menjadi
yayasan pendidikan Pondok PesantrenAl Hikmah 2 (No. Aktanotaris No. 57 tanggal
19 Juni 2006) dengan struktur kepengurusan sebagai berikut :
Ketua I : H. M.
Sholahuddin Masruri
Ketua II : M. Nasar
Alamuddin Masruri
Sekretaris I :
Shohibi
Sekretaris II : H.
Ahmad Najib Affandi
Sekretaris III :
Drs. Sulkhi Aziz
Bendahara I : Hj.
Zulfan Ni’mah
Bendahara II : H. A.
Izzudin Masruri
Pengawas : Drs.
Mabruri, H. Itmamudin Masruri
Yang kesemuaannya
berada di bawah bimbingan pengasuh Pondok PesantrenAl Hikmah 02 KH. Masruri Abd. Mughni[35]
F.
Sistem
Pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes.
Yayasan
pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 merupakan Pondok Pesantrenmodern yang
di dalamnya terdapat lembaga pendidikan formal yang mana seorang santri bukan
hanya mengikuti pengajian kitab kuning dan al qur’an seperti keumuman yang ada
pada setiap Pondok Pesantrensalaf lainnya, akan tetapi semua santri yang
bertempat tinggal di Pondok PesantrenAl Hikmah 02 juga di wajibkan untuk memilih salah satu dari
sekolah yang ada sesuai dengan jenjangnya masing-masing.
Adapun sistem
pendidikan[36]
yang di terapkan di Pondok PesantrenAl Hikmah 02 di antaranya :
1. Sistem
Klasikal
Sistem ini di
sesuaikan dengan tingkatan kemampuan dan kelas santri di sekolah.adapun sistem
klasikal ini di terapkan pada pengajian ilmu alat (
nahwu, shorof dan tajwid ) yang di laksanakan setelah sholat maghrib yang bertempat di ruang kelas sesuai
dengan ustadnya masing-masing yang di
ikuti oleh semua siswa-siswi MTs dan MA.
Sistem ini di
terapkan juga pada pengajian kitab Fiqih ( Mabadi’ul Fiqhiyah, Safinatun Najah,
dan fathul Qorib ) yang di laksanakan setiap usai sholat shubuh yang di ikuti
oleh semua santri selain kelas III MA.
2. Sistem
Sekolah ( MADIN )
Sistem ini di
peruntukan bagi semua santri yang masuk di sekolah SMP, SMA, dan SMK. Merupakan
salah satu tujuan penerapan sistem ini pada SMP SMA SMK antara lain karena sebagai
maeteri tambahan yang tidak di ajarkan sepenuhnya di sekolah sehingga sistem
ini persis seperti halnya sekolah yang di dalamnya terdapat struktur kelembagaan,
jadwal pelajaran dan wali kelas.
3. Sistem
setoran ( tatap muka )
Sistem setoran
ini diterapkan oleh pengurus Pondok PesantrenAl Hikmah 02 pada pengajian al qur’an yang mana santri
membaca sedangkan seorang guru menyimak. Sistem ini diterapkan pada pengajian
al qur’an di karenakan Al Qur’an adalah ilmu yang pertama kali akan di Tanya
dan di amalkan di masyarakat oleh karena itu diharapkan seluruh santri dapat
membaca al qur’an dengan fasih dan
mendapat perhatian secara khusus oleh sang guru atau ustadz.
Kemedian selain
dari pada itu sistem setoran ini juga diterapkan pada pengajian bimbingan
qiroatul kutub yang di laksanakan satu minggu sekali setiap malam selasa.
4. Pengajian
sentral ( ijtima )
Dalam sistem
pengajian ini, para santri di ajarkan cara-cara mengkaji kitab kuning yang
sudah menjadi tradisi dan ciri dari Pondok PesantrenAl Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes. Sistem ini diterapkan
oleh Pondok PesantrenAl Hikmah baik pada pengajian harian, pengajian mingguan
atau bulanan.
Adapun pengajian
kitab kuning yang menggunakan sistem sntral di antaranya :
1. Pengajian
harian
a. Sulamut
taufiq
Pengajian ini di
adakan secara sentral yang di ikuti oleh seluruh santri baik putra maupun
putri, adapun santri pengajian santri putra di adakan di gor setiap malam rabu
dan kamis, sementara pengajian santri putri di adakan di masjid setiap malam
sabtu, ahad dan senin. Pengajian ini berlangsung selama satu jam yaitu dari jam
8.30 s/d jam 9.30 oleh KH. Masruri Abd Mughni.
b. Nurul
yaqien
Pengajian ini
hanya di ikuti oleh santri putri setiap malam rabu dan kamis oleh KH. Mukhlas
Hasyim, MA seperti pengajian sulamut taufiq.
c. Itmamul
wafa
Adapun itmamul
wafa hanya di ikuti oleh santri putra setiap malam sabtu, ahad dan senin. Oleh
KH. Mukhlas Hasyim, MA.
2. Pengajian
mingguan
Selain pengajian
sentral yang di laksanakan harian di Pondok PesantrenAl Hikmah 02 benda juga terdapat pengajian sentral yang
bersifat mingguan yaitu pengajian akhlak dengan kitab Adabul ‘Alim Wal
Muta’alim yang di ampu oleh KH.
Sholahuddin Masruri setiap pagi hari selasa setelah jamah sholat subuh yang
bertempat di masjid annur yang di ikuti oleh seluruh santri baik putra maupun
putri.
3. Pengajian
bulanan
Pengajian ini
sering juga di sebut debngan istilah kuliah subuh hal ini di sebabkan
karena pelaksanaannya setiap pagi hari
jum’at setelah sholat subuh.
Selain dari sistem pendidikan yang terdapat di Pondok
PesantrenAl Hikmah 02 yang telah di
uraikan di atas masih ada juga kegiatan yang bersifat penunjang kreatifitas
santri yang di laksanakan sesuai derngan ketentuan pengurus Pondok PesantrenAl
Hikmah 2 di antaranya :
1.
Khitobah setiap
malam selasa bagi santri putra
2.
Bimbingan
praktek ibadah dan qiroatul kutub bagi santri putri
3.
Pembacaan
mau;lid ad dibai setiap malam jum’at
4.
Pembacaan surat
yasin dan tahlil setiap malam selasa dan jum’at
5.
Organisasi
daerah
6.
Pelatihan qiro,
sholawat dan rebana
BAB VI
ANALISIS KONTRIBUSI PONDOK
PESANTRENDALAM IKUT SERTA MENSUKSESKAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Pondok
Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog
Brebes Dalam Bingkai Sistem Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan Nasional sebagaimana tercantum
dalam Undang – undang RI nomor 2003 “ Pendidikan Nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Aktualisasi tujuan pendidikan Nasional diatas
diharapkan terimplementasi dalam berbagai model dan bentuk pendidikan di
Indonesia. Salah satu bentuk yang harus tetap dipertahankan dan dilaksanakan adalah
pendidikan Agama. Hal ini disebabkan karena pendidikan Agama (Islam) merupakan
usaha yang lebih khusus ditekankan untuk mengembangkan fitrah keberAgaman dan
sumber daya insani agar mampu memahami, menghayati dan mengamalkan
ajaran–ajaran Islam.[37]
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tersebut, ditegaskan
bahwa ketentuan tersebut menempatkan pendidikan Agama (Islam) pada posisi
strategis dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Secara
historis, pendidikan Islam telah membuktikan peranannya secara konkrit dalam
pembentukan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, serta berakhlak mulia. Dari situ dapat dipahami bahwa baik secara
filosofis maupun historis, pendidikan Islam merupakan bagian intregal dalam
sistem pendidikan Nasional.
Merujuk pada Undang – undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi dan keberadaan pendidikan Islam
sebenarnya memiliki tempat yang istimewa. Namun kenyataan ini belum sepenuhnya
disadari oleh mayoritas masyarakat muslim. Karena kelahiran Undang–undang ini
terhitung belia dan belum sebanding dengan usia perkembangan Islam di
Indonesia. Keistimewaan pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional dapat
kita lihat dari ketentuan dan penjelasan pasal–pasal dalam Undang–undang
Sisdiknas sebagai berikut :
Dalam pasal 3 UU Sisdiknas dijelaskan bahwa Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Ketentuan ini tentu saja sudah berlaku dan
diimplementasiakan di pendidikan Islam. Pendidikan Islam sudah sejak lama
menjadi lembaga yang membentuk watak dan peradaban bangsa serta mencerdaskan
kehidupan bangsa yang berbasis pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT
serta akhlak mulia.
Ketentuan dalam BAB III tentang prinsip
penyelenggaraan pendidikan, pada pasal 4 dijelaskan bahwa :
1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan
berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,
nilai keAgamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan
yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna.
3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4. Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan
dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5. Pendidikan diselenggaakan dengan mengembangkan
budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
6. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan
semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu layanan pendidikan.[38]
Semua prinsip penyelenggaraan pendidikan tersebut
sampai saat ini masih berlaku dan dijalankan di pendidikan Islam.
Mengimplementasikan ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak hanya itu, keberadaan pendidikan Islam yang
didalamnya memiliki lembaga–lembaga pendidikan juga didirikan atas peran serta
masyarakat, telah mendapatkan legitiminasi dalam Undang–undang Sisdiknas.
Ketentuan mengenai hak dan kewajiban masysarakat pada pasal 8 menegaskan bahwa
masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
evaluasi program pendidikan. Sedangkan dalam pasal 9 dijelaskan bahwa
masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Secara khusus, ketentuan tentang pendidikan keAgamaan
ini dijelaskan dalam pasal 30 Undang–undang Sisdiknas yang menegaskan :
1. Pendidikan
keAgamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok massyarakat dari
pemeluk Agama, sesuai dengan peraturan perundang–undangan.
2. Pendidikan
keAgamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memahami dan mengamalkan nilai–nilai ajaran Agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu
Agama.
3. Pendidikan
keAgamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal dan
informal.
4. Pendidikan
keAgamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren dan bentuk lain yang sejenis [39]
Lebih jauh lagi, pendidikan Islam selain didalamya
menyediakan pendidikan formal, namun juga dalam perkembangannya pendidikan Islam
menyediakan sarana pendidikan nonformal untuk membekali pada keahlian skill
maupun keterampilan. Ketentuan mengenai lembaga pendidikan non formal ini
termuat dalam pasal 26 yang menegaskan :
1. Pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pangganti, penambah atau pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2. Pendidikan
nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian professional.
3. Pendidikan
nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,
pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik.
4. Satuan
pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim serta satuan
pendidikan yang sejenis.
5. Kursus
dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal
pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri atau melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi.
6. Hasil
pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan
formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang di tunjuk
oeh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar Nasional
pendidikan[40]
Demikianlah keberadaan Pondok PesantrenAl Hikmah
02 Benda Sirampog Brebes dalam Sistem Pendidikan Nasional memiliki
tempat dan posisi yang istimewa. Sudah sepantasnya pendidikan Islam mendapatkan
tempat yang layak di masysrakat dan tentunya selalu untuk meningkatkan
pengembangan pada mutu pendidikan.
B.
Peran
Strategis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes Dalam Sistem
Pendidikan Nasonal
Dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara
tahun 1993, bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berbudi yang luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif dan
terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab dan
produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional harus menumbuhkan
jiwa patriorik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan
dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap
menghargai jasa pahlawan serta berorientasi masa depan. (Ketetapan MPR RI No.
II 1993).
Tujuan Pendidikan Nasional tersebut, pada prinsipnya
identik dengan rumursan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana termaktub dalam
Undang-Undang No. 2 tahun 1989 yaitu, “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan .[41]
Kedua rumusan tujuan pendidikan diatas adalah
merupakan cita-cita bangsa Indonesia dalam bidang Pendidikan. Cita-cita itu
didasarkan atas Pancasila sebagai super culture bangsa Indonesia, karena
nilai-nilai (kebudayaan) yang dicita-citakan pengembangannya merupakan
perwujudan dari mutiara-mutiara yang digali dari Pancasila.[42] Disamping
itu, Pancasila sebagai dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
mengilhami tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh Bangsa Indonesia. Atau
dengan kata lain, nilai-nilai yang ingin diaktualisasikan dalam bidang
pendidikan bersumberkan pada Pancasila. Tidak dapat dipungkiri bahwa tujuan
pendidikan disuatu Negara tertentu diwarnai oleh dasar negaranya.
Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana terdapat
dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 pada Bab II pada pasal 4 mempunyai dua
butir utama, yaitu : pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan kedua,
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
1. Mencerdaskan
Kehidupan Bangsa
Bagi bangsa Indonesia mencerdaskan
kehidupan Bangsa adalah amanat yang harus dilaksanakan, karena amanat itu
termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kecerdasan yang terus ditingkatkan
karena hal ini menjadi modal penting bagi upaya-upaya kemajuan. Upaya
mencerdaskan kehidupan ini hanya mungkin dapat tercapai melalui pendidikan,
dengan demikian pendidikan bagi bangsa Indonesia adalah suatu keharusan.
Cita-cita mencerdaskan kehidupan Bangsa ini sangat
relevan dengan tujuan pendidikan menurut Al-Qur’an sebagaimana telah disinggung
pada bagian terdahulu. Islam menginginkan pemeluknya cerdas dan pandai, itulah
ciri akal yang sempurna. Cerdas ditandai oleh adanya kemampuan menyelesaikan
masalah dengan cepat dan tepat, sedangkan pandai ditandai oleh banyak memiliki
pengetahuan. Salah satu cirri muslim yang sempurna adalah cerdas dan pandai [43]
Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berilmu
pengetahuan dan untuk memperoleh pengetahuan harus menggunakan akal pikiran. Islam
dalam hal ini, memberikan penghargaan tinggi terhadap akal dan menganjurkan
umatnya untuk menuntut ilmu. Berpikir dan menggunakan akal adalah ajaran yang
jelas dan tegas dalam Al-Qur’an.[44]
ù=Ï?ur
ã@»sVøBF{$#
$ygç/ÎôØnS
Ĩ$¨Z=Ï9
( $tBur
!$ygè=É)÷èt
wÎ)
tbqßJÎ=»yèø9$#
ÇÍÌÈ ( الانكبوت : )
Artinya :
“Dan
perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya
kecuali orang-orang yang berilmu.”(Q.S Al-Ankabut: 43)[45]
Dalil Al-Qur’an
diatas, jelas menunjukan bahwa Islam adalah sangat menggalakkan usaha untuk
mencerdaskan kehidupan, dengan demikian tujuan pendidikan Nasional yaitu untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa sangat relevan dengan tujuan pendidikan dalam
prespektif Al-Qur’an.
2.
Mengembangkan
Manusia Indonesia Seutuhnya
Manusia
Indonesia Seutuhnya yang dimaksudkan adalah manusia-manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi perkerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Secara garis besar kriteria yang harus dipenuhi kaitanya dengan terciptanya
manusia Indonesia seutuhnya dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pertama,
kriteria immaterial (spiritual) yang diekspresiakan dalam bentuk iman, taqwa,
berbudi pekerti luhur, rohani yang sehat dan tanggung jawab kemayarakatan dan
kebangsaan.
Manusia seutuhnya yang dalam bahasa Islam dikatakan
dengan Insan Kamil (manusia sempurna) adalah merupakan tujuan yang ingin
dicapai oleh pendidikan Islam. Insan kamil tidak hanya berdimensi vertikal
tetapi juga horizontal, tidak hanya beraspek material melainkan juga
immaterial. Keduanya harus diwujudkan dalam hidup tanpa memandang mana yang lebih
penting dan lebih berarti.
Pendidikan dalam kerangka ini adalah merupakan proses
dari upaya manusia untuk mengembangkan segenap potensi baik jasmani
(hominisasi) maupun rohaninya (humanisasi) agar menjadi pribadi yang serba
seimbang, sebagai warga Negara yang baik dan siap unutuk menerima dan
melestarikan serta mengembangkan budaya bangsa (sosialisasi).[46]
Unsur penting yang akan diaktualisasikan dalam
mengembangkan manusia seutuhnya adalah keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa. Dua unsur ini adalah bagaikan dua sisi dari sebuah mata uang,
masing – masing tidak bisa berdiri sendiri. Iman adalah suatu yang harus
dimiliki oleh orang yang bertakwa, karena tidak mungkin takwa itu eksis tanpa
bersemayamnya iman dalam kalbu seseorang. Iman yang benar akan melahirkan sikap
takwa yang besar pula, dalam sebuah ayat, Allah menegaskan :
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#qãYtB#uä
(#qà)®?$#
©!$#
¨,ym
¾ÏmÏ?$s)è?
wur
¨ûèòqèÿsC
wÎ)
NçFRr&ur
tbqßJÎ=ó¡B
ÇÊÉËÈ (ال
عمران : (
Artinya :
“Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan
janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan berAgama Islam.”(Q.S.Al-Imran
:102)[47]
Dari ayat tersebut, jelaslah iman dan taqwa merupakan
dua hal yang sangat isensial dalam kehidupan manusia. Orang yang beriman kepada
Allah akan berikhtiar keras merefleksikan keimanannya dalam tingkah laku lahir.
Iman tidak akan dapat dipahami dalam terma-terma yang
sekedar niyah melulu.[48]
Hasan Langgulung menjelaskan, taqwa dengan segala akar katanya terdapat dalam beratus-ratus
ayat dalam Al-Qur’an. Taqwa itu merupakan kesimpulan nilai dalam Al-Qur’an, sedangkan
nilai-nilai dalam Al-Qur’an dinyatakan sebagai akhlak. Nilai-nilai yang
dimaksud adalah, nilai perseorangan (al akhlaq al-fardiyah), nilai kekeluargaan
(al akhlaq al-ijtima’iyyah), nilai kenegaraan dan nilai keAgamaan (al-akhlaq al
diniyah).[49]
Unsur kedua yang juga merupakan komponen utama dari
manusia Indonesia seutuhnyabudi pekerti luhur,tanpa terealisasinya budi pekerti
luhur, perlu merujuk kepada landasan Agama atau sistem nilai yang tinggi lainnya.
Dalam Islam komponen ini disebut dengan akhlaq al-karimah. Akhlaq dalam Islam
menempati posisi yang sangat esensial, karena kesempurnaan iman seseorang
Muslim itu ditentukan oleh kualitas akhlaqnya. Semakin tinggi ahlaq seseorang
berarti semakin berkualitas iman seseorang demikian pula sebaliknya.
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki
nilai-nilai akhlaq al-karimah, dengan merujuk kepada pribadi Rasulullah
Muhammad SAW sebagaimana firman Allah :
ôs)©9
tb%x.
öNä3s9
Îû
ÉAqßu
«!$#
îouqóé&
×puZ|¡ym
`yJÏj9
tb%x.
(#qã_öt
©!$#
tPöquø9$#ur
tÅzFy$#
tx.sur
©!$#
#ZÏVx.
ÇËÊÈ (
الاحزاب : )
Artinya
:
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah.”(Q.S. Al-Ahzab:21)[50]
Kaitannya pendidikan sebagai upaya
mengembangkan budi pekerti luhur, pendidika Islam memandang bahwapendidikan
budi pekerti/akhlaq adalah jiwa pendidikan Islam. Mencapai akhlaq yang sempurna
adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan dengan tidak mengesampingkan
aspek-aspek penting lainnya : pendidikan jasmani akal, ilmu pengetahuan ataupun
segi-segi praktis lainnya.[51]
Komponen
lainnya yang juga sangat penting dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya
adalah dimilikinya ilmu pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasysrakatan dan kebangsaan . Komponen-komponen ini mutlak diperlukan manusia
Indonesia, dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah di
bumi indonesia ini.
Tugas kekhalifahan akan dapat
dilaksanakan dengan baik apabila manusia Indonesia memiliki komponen-komponen
tersebut.
Tidak berbeda dengan tujuan
Pendidikan Nasional, pendidikan dalam prespektif Al-Qur’an, bertujuan
mewujudkan pertumbuhan kepribadian manusia secara seimbang dan menyeluruh. Juga
mengembangkan manusia didalam segala aspeknya, baik aspek spiritual, intelektual,
imaginasi, pisik, baik secara individual maupun kelompok.[52]
C. Kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda
sirampog brebes Dalam Ikut Serta Mensukseskan Pelaksanaan Pendidikan Nasional
Sebagaimana telah penulis singgung mengenai tujuan
inti dari pada pendidikan adalah mewujudkan manusia seutuhnya yaitu mampu untuk
berkomunikasi baik dengan Allah selaku sang pencipta alam yakni dengan cara
selalu beribadah dan mendekatkan diri kepadanya.
Begitupun mengenai Pondok PesantrenAl Hikmah 02 yang sudah berdiri selama satu abad tentu
tidak memiliki perbedaan yang mencolok dengan tujuan berdirinya Pondok
PesantrenAl Hikmah sebagaimana yang telah di sebutkan dalam visi dan misi Pondok
PesantrenAl Hikmah 02 benda.
Dalam bab ini penulis akan menguraikan beberapa hal
yang merupakan kontribusi atau sumbangsih Pondok PesantrenAl Hikmah 02 terhadap kesuksesan pelaksanaan pendidikan Nasional,
dimana Pondok PesantrenAl Hikmah yang selama ini berdiri berdiri di desa benda
kecamatan sirampog kabupaten brebes itu juga berdiri di bawah naungan
kementrian pendidikan Nasional.
Adapun merupakan salah satu bentuk kontribusi Pondok
Pesantren Al Hikmah 02 benda
sirampog brebes dalam ikut serta mensukseskan pendidikan Nasional di antaranya[53] :
- Dengan Berdirinya Lembaga Pendidikan Formal Di Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes
Dalam sejarah berdirinya Pondok PesantrenAl Hikmah
tercatat bahwasanya awal mula Pondok PesantrenAl Hikmah hanyalah Pondok
Pesantrenyang kecil yang hanya di huni oleh beberapa santri saja yang di asuh
oleh kh kholil bin mahali di damping oleh kh suhaimi bin abdul ghoni. Namun di
kala itu situasi dan keadaan Pondok Pesantrenmasih di penuhi oleh rasa takut
dan khawatir karena masih berada di masa penjajahan keadaan semacam ini terus berlanjut sampai
Indonesia merdeka.
Sepeninggal beliau berdua kemudian di teruskan oleh
generasi muda yaitu dengan adanya kh. Shodiq suhaimi dan kh. Masruri abdul
mughni yang kemudian atas dasar inisiatif dan pemikiran beliau berdua akhirnya
perlahan-lahan berdirilah lembaga pendidikan formal dari mulai MTs I (1964),
MDA (Madrasah Diniyyah Awaliyah) dan wustho (1965), MA (1965), MMA (Madrasah
Muallimin dan Muallimat) than 1966, SMP (1978), SMU (1987),STM
(1993),SMEA(1996), Mahad Aly (1997), Akper (2001), SMK Farmasi (2009). Yang
seluruhnya dapat berkembang pesat sampai sekarang.
Profil lembaga pendidikan yang bernaung di Pondok
Pesantren Al Hikmah 02 benda
sirampog brebes :
a.
Profil mts Al
Hikmah 02 benda sirampog brebes[54]
1)
Nama Sekolah
: MTs. Al Hikmah 2 Benda
2)
Alamat Jalan Jl. Raya Benda Rt. 03/ Rw. 01 Desa Benda
Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Propinsi Jawa Tengah Kode Pos 52272
3)
Status
Sekolah : Terakreditasi " A "
4)
SK
Kelembagaan : KW.11.4/4/PP.03.2/624.29.02/2005 6
5)
NSM :
212332905015
6)
NPS :
20326790
7)
Tipe Sekolah
: B
8)
Tahun
didirikan/beroperasi : 1964
9)
VISI
Unggul dalam intelektual, Imtaq, Kretif,
Disiplin
Anggun dalam Budi Pekerti
Anggun dalam Budi Pekerti
10)
MISI
a)
Melaksanakan
pembelajaran dan bimbingan secara efektif
b)
Membangun
motivasi kemampuan siswa berwawasan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
c)
Mewujudkan
kualitas tamatan
d)
Membentuk
siswa yang beriman dan bertaqwa
e)
Membentuk
siswa yang cerdas, terampil, kreatif, berdedikasi dan cinta Almamater
f)
Membangun
kedisiplinan, kemandirian, bertanggungjawab, memiliki sikap gotong royong,
sikap santun, kekeluargaan, dan sikap cinta tanah air
g)
Menciptakan
keselarasan, keseimbangan emosi dan intelektual dalam mewujudkan situasi
yang kondusif, demi terwujudnya tujuan Pendidikan.
b.
Profil Madrasah
Aliyah Al Hikmah 02 Benda[55]
Madrasah Aliyah Al Hikmah 2 (baca: malhikdua)
sebagai subsistem Pondok PesantrenAl Hikmah, Al Hikmah, Benda, Sirampog,
Brebes, Jawa Tengah adalah SMU berciri khas Agama ISLAM berstatus TERAKREDITASI
A. Madrasah Aliyah Al Hikmah 2 adalah Madrasah Aliyah Terpadu dengan
menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan menerapkan Life
Skill Education.
VISI
Unggul dalam prestasi, Kokoh berAgama, dan Terampil dalam hidup
MISI
Menyiapkan siswa yang bermutu, berwawasan IMTAK
(Iman dan Takwa) dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta siap mandiri
dimasyarakat melalui peningkatan mutu tenaga kependidikan yang berdedikasi
tinggi, pengembangan kurikulum, optimalisasi fasilitas, sistem pelayanan yang
profesional, penggalian serta pengelolaan sumber dana secara maksimal dan
proporsional sehingga mampu bersaing pada era AFTA (Asean Free Trade Area) dan
AFLA (Asean Free Labour Area)
c. Profil
Madrasah Muallimin Dan Muallimat Al
Hikmah 02 benda sirampog brebes[56]
Muallimin
Muallimat Addiniyah (MMA) adalah Madrasah pendidikan formal Pesantren Al Hikmah
02 yang khusus mengajarkan pendidikan kitab kuning tradisi Kyai dan Ulama,
karena 80 % materi yang diajarkan adalah kitab kuning, 10 % umum dan 10 %
praktek melalui kegiatan Bhakti Sosial KeAgamaan (BSK), Lembaga Pemberdayaan
Perempuan (LPP) dengan kegiatan diskusinya tentang hukum/fikih kewanitaan dan
halaqah ilmiah bekerjasama dengan OSIS sekolah formal dan lembaga / organisasi
wanita.
Sekalipun
salaf, namun MMA telah mampu membuktikan diri sebagai lembaga pusat keilmuan
dan ke-Islaman yang diakui pemerintah dan masyarakat. terbukti dengan akreditasi
yang diperoleh MMA. Dan pada tahun 2009 MMA telah memenuhi syarat dan lulus
menjadi lembaga yang dimu’adalahkan (disamakan) oleh Direktur PD Pontren
Kementrian Agama dengan sekolah formal setingkat SLTA.
VISI
“ Mendidik siswa
yang bertafaqquh fi al-diin dan berakhlakul karimah dan mandiri dalam berdakwah”
MISI
a) Mengajarkan Islam berdasarkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah
b) Memahami Islam secara universal dan aplikatif
c) Mengajak masyarakat kembali ke jalan Allah
d) Menjadikan Muallimin Muallimat sebagai pusat kajian ke-Islaman
e) Mendidik siswa untuk mandiri dan mampu berdakwah
d.
Profil SMP Al
Hikmah 02 benda sirampog brebes[57]
SMP
Al Hikmah merupakan sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pondok
PesantrenAl Hikmah 2 desa Benda kecamatan Sirampog kabupaten Brebes Jawa
Tengah. SMP Al Hikmah didirikan atas komitmen pembentukan multiple intelligence
pada diri peserta didik agar memiliki integritas kemampuan, yakni antara
kemampuan akal (fikir), kemampuan keyakinan dan spiritual (dzikr dan qalb)
serta kemampuan untuk melakukan sesuatu atas dasar ketrampilan dan
profesionalitas yang dimiliki, dengan didukung staf pengajar yang kompeten
dibidangnya, serta ditunjang oleh sarana prasarana yang memadai.
SMP Al-Hikmah dengan
status Terakreditasi A ditetapkan Departemen Pendidikan Nasional menjadi
Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN) dan oleh Departemen Agama dicanangkan
sebagai Sekolah Berbasis Pesantren (SBP) dengan tujuan memadukan sistem sekolah
dan sistem pesantren yang masing-masing memiliki keunggulan. Pada pesantren
terdapat keunggulan meliputi :
(1) aspek moralitas
dan pembinaan kepribadian
(2)
kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat secara langsung
(3) penguasaan
literatur klasik yang sarat dengan pesan moral
(4)
kharisma kyai sebagai manager dan top leader.
Sedangkan pada
sekolah terdapat keunggulan meliputi
(1) kurikulum yang
terstandar, dinamis dan fleksibel,
(2)
tenaga pendidik yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan
(3) materi
pendidikan yang disusun secara sistematis
(4) strategi dan
model pembelajaran PAIKEM
(5) ketersediaan
sarana pendukung pendidikan
(6) sistem managemen
sekolah yang lebih profesional
Misi
a) Menyiapkan siswa agar dapat melanjutkan belajarnya ke jenjang
lebih tinggi
b) Membangun siswa berwawasan iman dan taqwa (Imtak), ilmu
pengetahuan dan teknologi (Iptek)
c) Membangun semangat kreatifitas belajar siswa
d) Membangun semangat berorganisasi dan persaudaraan
e.
Profil SMA Al
Hikmah 02 benda sirampog brebes[58]
SMA Al Hikmah 2 adalah Sekolah
Menengah Atas yang telah mendapat akreditasi ” A “
Visi
“Membentuk manusia yang unggul dalam Agama,
terampil, berpengetahuan luas dan berjiwa mandiri”
Misi
a)
Membentuk
peserta didik yang memiliki ketaqwaan terhadap Allah SWT.
b)
Mewujudkan
kegiatan pembelajaran yang inovativ, kreatif dan menyenangkan.
c)
Mengembangkan
sikap dan kepribadian yang santun, beretika dan berestestika tinggi.
d)
Mempersiapkan
peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
e)
Membentuk
peserta didik yang memiliki pengetahuan umum dan keAgamaan serta keterampilan
f. Profil
AKPER Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[59]
Akademi
Keperawatan (AKPER) Al-Hikmah merupakan salah satu dari banyaknya Akademi
Keperawatan yang mampu menghasilkan Perawat profesional , pemahaman tentang
syariat Agama yang luas dan berakhlakul karimah.serta mampu bersaing dengan
dunia luar.
Akper Al
Hikmah bertujuan menghasilkan tenaga perawat pada tingkat akademik yang
profesional dan bertaqwa kepada Allah SWT. Akper Al Hikmah didirikan
berdasarkan surat keputusan Mendiknas Nomor 114/ D / 2003.
VISI
Membentuk Perawat profesional berakhlakul karimah yang mampu bersaing di era globalisasi
Membentuk Perawat profesional berakhlakul karimah yang mampu bersaing di era globalisasi
MISI
a) Menyelenggarakan pendidikan perawat
untuk memenuhi kebutuhan perawat dalam dan luar negeri
b) Membentuk Sumber Daya manusia yang Islami
Ma’had ‘Aly atau pesantren
luhur adalah suatu lembaga pendidikan bagi pasca santri tingkan SLTA sebagai
kader-kader ulama.
Visi
Terciptanya lembaga Pendidikan Tingkat Tinggi
(Al Jami’ah) sebagai pusat Tafaqquh Fiddin yang berakhlak al-karimah.
Misi
a)
Mengadakan pendidikan,
penelitian, kajian dan pengabdian keIslaman secara holistik
b)
Komprehensif
bagi thalabah (Mahasiswa) melalui kitab Turats dalam menciptakan dan mengembangkan
kemandirian berfikir
c)
Mengaplikasikan
ilmu pengetahuan dalam semua sisi kehidupan.
h.
Profil SMK
Wicaksana Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[61]
SMK Wicaksana Alhikmah berdiri
dibawah naungan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berupaya
berpartisipasi aktif dalam Visi Indonesia Sehat 2010 dengan menyiapkan
tenga kesehatan profesional untuk mensukseskan Visi Indonesia Sehat 2010
dengan membuka program keahlian Farmasi dan Keperawatan dengan
visi misi :
VISI
Menciptakan tenaga kerja yang terampil,
kompetitif, dan mandiri di bidang farmasi dan keperawatan
MISI
a)
Mendidik dan
melatih dengan prinsip manajemen kesehatan sehingga menjadi tenaga medis yaitu
asisten apoteker dan asisten perawat tingkat menengah yang handal
b)
Membimbing
dan mengarahkan lulusan untuk dapat bekerja secara mandiri, dengan meningkatkan
tenaga pendidik yang memiliki kompetensi standar Nasional.
Tujuan
SMK Wicaksana Alhikmah
bertujuan menghasilkan asisten Apoteker dan asisten Perawat, yang beriman dan
bertaqwa, berjiwa Pancasila, berbudi pekerti luhur, mempunyai kemandirian
kreativitas dan kemampuan inovatif ilmiah dan mempunyai ketrampilan di bidang
farmasi dan keperawatan serta mampu mengembangkannya dalam ikut
memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
- Menerapkan kurikulum Nasional Dan KTSP
Demikianlah
di antara data yang di dapat oleh penulis mengenai kurikulum lembaga yang
bernaung di Pondok PesantrenAl Hikmah 02 benda :
a.
Kurikulum
pendidikan MTs Al Hikmah 02 benda
1)
Program Kurikulum
Terpadu
a)
Kurikulum Nasional
(KTSP)
b)
Kurikulum
Depag (KTSP)
c)
Kurikulum
Pesantren
2)
Program
Ekstrakurikuler
a)
Spesifikasi
Komputer
b)
Spesifikasi
Bahasa Inggris
c)
Spesifikasi
Matematika
d)
Spesifikasi
Al Qur’an dan Kitab
e)
Peningkata
Olah Raga dan Seni Budaya
f)
Pemberdayaan
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
3)
Program
Kelas Unggulan
Tujuan :
a)
Mengoptimalkan
potensi, bakat, dan kreatifitas siswa melalui pembelajaran yang efektif
b)
Mencetak
siswa yang mandiri, bertanggungjawab dan berprestasi
Proses Pembelajaran :
a)
Jumlah siswa
dalam satu kelas maksimal 30 anak
b)
Alokasi
Pembelajaran dalam satu hari 10 jam
c)
Tenaga
Pendidik (guru) pilihan
d)
Proses
pembelajaran menggunakan multimedia
b.
Kurikulum pendidikan MA Al Hikmah 02 benda
Kurikulum
yang dipakai selama ini adalah kurikulum Departemen Agama dan Pesantren. Jumlah
jam dan struktur jamnya disesuaikan dengan kondisi real di lapangan ( lihat
lampiran). Sedangkan di luar alokasi jam Kurikuler ( pagi hari kels 1 dan 3 ;
sore hari kelas 2 ), siswa mendapat tambahan kurikulum keterampilan yang
diadopsi dari berbagai sumber dan kebutuhan di lapangan ( dunia Usaha dan dunia
Industri). Setiap siswa wajib mengambil salah satu program keterampilan dari
lima program keterampilan yang ada ( Program Komputer, Tatabusana, Perikanan,
Pengelasan dan Bahasa Inggris ). Pengelompokan siswa ke dalam program (
jurusan) IPA, IPS, Agama serta pemilihan program Keterampilan sebagai kegiatan
ekstrakurikuler tersetruktur dimulai sejak siswa masuk kelas satu. Pertimbangan
yang mendasar dari kebijakan ini adalah kondisi rial row input siswa MA
kebanyakan masih golongan menengah ke bawah. Hal lain yang menjadi
pertimbanagan adalah banyaknya beban pelajaran yang harus diterima siswa jika
penjurusan IPA, IPS, Agama mulai kelas III; sementara kemampuan siswa masih
jauh di bawah standard.
c.
Kurikulum
pendidikan MMA Al Hikmah 02 benda
MMA
merupakan satu-satunya yang lembaga yang menerapkan kurikulum depag dan
pesantren dengan beberapa kegiatan unggulan di antaranya :
1. Mukhafadzah kitab Al Imriti dan
Alfiyah ibnu malik
2. Musyawarah Harian / Bulanan
3. Musyawarah Nahwu / Fikih setiap
Jum’at pagi
4. Sorogan kitab fathul mu’in
5. Diskusi Ilmiah / Fikih bulanan
6. Bathsul Masail
7. Komputer
8. Bhakti Sosial KeAgamaan (BSK)
9. Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP)
d.
Kurikulum
pendidikan SMP Al Hikmah 02 benda
Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-Hikmah merupakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) gabungan Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional (Standar
Isi) dengan Kurikulum Pesantren dan muatan life skill. Materi yang diajarkan
dari kurikulum Pesantren diantaranya Fiqh, Aqidah, Ahlak dan Al-Qur’an. Sebagai
tambahan pengetahuan siswa dibidang keAgamaan dilaksanakan kegiatan Madin
(Madrasah Diniyah) dengan materi yang diajarkan meliputi ilmu alat (Nahwu
Sorof), Hadist, Tauhid, Tajwid, Fiqh dan Bahasa Arab. Muatan life skill siswa
dibekali ketrampilan komputer, Bahasa Inggris dan Matematika dasar.
e.
Kurikulum
pendidikan SMA Al Hikmah 02 benda
Kurikulum Sekolah
Menengah Atas (SMA) Al-Hikmah merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) gabungan Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional (Standar Isi) dengan
Kurikulum Pesantren dan muatan life skill. Sebagai tambahan pengetahuan siswa
dibidang keAgamaan dilaksanakan kegiatan Madin (Madrasah Diniyah) dengan materi
yang diajarkan meliputi ilmu alat (Nahwu Sorof), Hadist, Tauhid, Tajwid, Fiqh
dan Bahasa Arab. Muatan life skill siswa dibekali ketrampilan komputer, Bahasa
Inggris dan Tata Busana.
f.
Kurikulum
pendidikan AKPER Al Hikmah 02 benda
Akper Al Hikmah 02 Menyelenggarakan program pendidikan
DIII dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan bobot 107 ditambah muatan lokal
(Mulok) 13 Sks. Dosen yang mengajar merupakan tenaga—tenaga profesional yang
terdiri dari : Dosen tetap, Instruktur, Dosen Luar atau Dosen Tamu.
Untuk mencapai keterampilan keperawatan sesuai
dengan kompetensi yang diharapkan, maka lahan praktek menggunakan instansi
kesehatan sebagai berikut :
1.
RSUD Kardinah Kodya Tegal
2.
RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal
3.
RSU Islam Harapan Anda Kodya Tegal
4.
RSUD Brebes
5.
RSUD Surakarta
6.
Puskesmas di wilayah Kabupaten Brebes
g.
Kurikulum
pendidikan Ma’had Aly Al Hikmah 02 benda
Ma’had ‘Aly Al Hikmah 02 merupakan pendidikatinggi
pesantren yang barada di bawah naungan kementrian Agama republik indonesia yang
kurikulumnya di setarakan dengan perguruan tinggi Agama Islam yang di dalamnya
di perpadukan antara kurikulum pesantren yang berisikan kajian-kajian kitab
kuning dan beberapa materi perkuliahan dan di tunjang dengan hotspot area yang
dapat menambah kreatifitas mahasiswa
Ma’had ‘Aly.
h.
Kurikulum
pendidikan SMK Wicaksana Al Hikmah 02 benda
SMK
Wicaksana Al Hikmah 02 memiliki dua jurusan yaitu farmasi dan keperawatan yang
berada di bawah pengawasan diknas dan depkes yang tiap tahunnya menerima siswa
berdasarkan seleksi ujian masuk oleh departemen kesehatan dari semarang. Hal
ini diharapkan SMK Wicaksana Al Hikmah 02 dapat menghasilkan lulusan yang mampu
menguasai di bidangnya dengan di landasi pendidikan Agama yang cukup.
- Mengikut sertakan santri dalam pelatihan maupun kompetisi di bidang pendidikan tingkat Nasional
Selanjutnya merupakan kontribusi pondok pesantrn Al
Hikmah benda sirampog brebes di bidang pendidikan Nasional adalah
mengikutsertakan santrinya untuk dapat mengikuti pelatihan maupun kompetisi
tingkat Nasional di bidang pendidikan. Adapun kompetisi yang pernah di ikuti
oleh santri Al Hikmah 02 di antaranya :
a. Musabaqoh
kiroatil kutub tingkat Nasional di Kalimantan
b. Musabaqah
kiroatil kutub di nusa tenggara barat
c. Ujian
toofl di ugm Yogyakarta
d. Ikut
dalam pelatihan jurnalisti tingkat Nasional di jambi
e. Seleksi
perguruan tinggi luar negeri baik yaman, mesir, maroko, dan syiria
f. Pelatihan
pertanian di luar negeri ( afrika ) pada tahun 2007
- Mengadakan Akreditasi pada setiap lembaga pendidikan yang bernaung di Pondok PesantrenAl Hikmah 02
Sebagai langkah perkembangan lembaga yang bernaung di bawah yayasan Pondok
PesantrenAl Hikmah 02 Benda Sirampog
Brebes maka seluruh lembaga pendidikan di Pondok PesantrenAl Hikmah 02 mengadakan aktreditasi sebagai langkah agar
lembaga tersebut mendapatkan pengakuan dari badan yang berwenang setelah
dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.
- Bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dalam masalah pendidikan maupun keterampilan
Selanjutnya
sebagai wawasan dan bekal masa depan para santri yang nantinya akan berkiprah
di masyarakat maka pondok pesantrenpun selalu mengadakan kegiatan-kegiatan yang
dapat menunjang kreatifitas para santri. Kegiatan tersebut di antaranya :
g.
Pelatihan
jurnalistik
h.
Pelatihan leader
ship
i.
Pelatihan
keterampilan seperti pertanian, perikanan dan peternakan yang di kordinatori
oleh lembaga mandiri yang mengakar di masyarakat (LM3).
- Melaksanakn program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun
Seiring
dengan berputarnya waktu dan berkembangnya kemajuan teknologi dan informasi
maka bertambah pula peningkatan kualitas sumber daya manusia di Negara
Indonesia oleh karena itu pendidikan Nasional mengalami kemajuan di dalam
program pemberantasan kebodohan keterbelakangan dengan adanya wajar dikdas 12
tahun yang mana program ini merupakan pengembangan dari program yang telah di
canangkan pemerintah beberapa tahun yang lalu dengan adanya program wajar
dikdas 9 tahun.
Atas
dasar itulah Pondok PesantrenAl Hikmah 2 benda sirampog brebes juga turut serta
dalam mensukseskan program di atas dengan beberapa langkah di antaranya :
a. Menerapkan
peraturan bagi semua santri yang hendak
nyantri di Pondok PesantrenAl Hikmah 2 hendaknya memilih di antara lembaga yang
ada dengan kata lain semua santri wajib sekolah.
b. Memberikan
keringanan dalam masalah pembiayaan kepada warga masyarakat desa benda yang
kurang mampu dalam bidang pinansial yang kebetulan bersekolah di Pondok
PesantrenAl Hikmah 2 benda sirampog brebes.
c. Memfasilitasi
santri yang berasal dari kalangan kurang mampu dari berbagai daerah baik di
dalam Pondok Pesantrenmaupun di sekolahnya.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian yang penulis jabarkan di atas mengenai kontribusi Pondok PesantrenAl
Hikmah 02 Benda Sirampog Brebesdalam ikut
serta mensukseskan
pelaksanaan Pendidikan Nasional dapat penulis simpulkan diantarannya
:
1. Pondok
PesantrenAl Hikmah merupakan salah satu Pondok Pesantrenyang menerapkan tiga
kurikulum secara bersamaan yaitu kurikulum Nasional (KTSP), kurikulum Depag (pesantren),
dan Life Skill Education.
2. Adapun
merupakan salah satu bentuk kontribusi Pondok PesantrenAl Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes dalam ikut serta
mensukseskan pendidikan Nasional di antaranya :
a. Dengan
Berdirinya Lembaga Pendidikan Formal Di Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes
b. Menerapkan
kurikulum Nasional Dan KTSP
c. Mengikut
sertakan santri dalam pelatihan maupun
kompetisi di bidang pendidikan tingkat Nasional
d. Mengadakan
Akreditasi pada setiap lembaga pendidikan yang bernaung di Pondok PesantrenAl
Hikmah 02
e. Bekerjasama
dengan pihak-pihak terkait baik dalam masalah pendidikan maupun keterampilan
f. Melaksanakn
program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun
B. Saran-saran
1. Untuk Pondok Pesantren, dengan kuantitas
masyarakat Islam yang sangat banyak di Indonesia, tentu sangat diharapkan
adanya upaya peningkatan kualitas secara terus-menerus. Dengan tetap
mengedepankan hasanah pendidikan Islam dan juga diimbangi disiplin ilmu umum
serta bermacam life skiil yang menunjang. Dan tentunya saling menjaga ukhuwah
Islamiyah serta memperkuat tali persaudaraan antar sesama manusia.
2. Untuk Pemerintah, melihat peran besar yang
dimiliki pondok pesantren, utamanya dalam mewujudkan tujuan pendidikan Nasional
sebagaimana yang dicita-citakan dalam pasal 20 tahun 2003, maka sudah
selayaknya untuk memberikan perhatian lebih bagi pendidikan Islam dan umatnya.
Dan bermacam ketentuan yang telah digariskan oleh UUD tentu sangat diharapkan
tidak hanya sekedar menjadi wacana melainkan usaha nyata.
C.
Penutup
Dengan
selesainya skripsi ini, penulis tak lupa memanjatkan puji dan syukur kepada Allah
SWT karena hanya dengan pertolongan darinyalah penulis dapat menyelesaikan
penulisan skripsi ini. Dan mudah-mudahan skripsi yang telah penulis selesaikan
ini diberikan kemanfaatan sehingga mendapat nilai pahala.
Akan tetapi
dengan selesainya skripsi ini pula tentunya banyak sekali kekurangan yang dapat
terlihat dan nampak pada skripsi ini karena semua hal yang telah sempurna pasti
akan nampaklah kekurangannya sebagaimana disebutkan dalam salah satu makalah
arab
اذا
تم الامر بدا نقصه
Artinya :
"Ketika telah sempurna suatu perkara maka
akan tampak kekurangannya".
Oleh karena itu
penulis sangat berharap khususnya kepada pembimbing dan kepada semua pmbaca
untuk memberiakan kritik dan saran, sehingga skripsi ini mendapatkan penambahan
yang nantinya dapat menuai hasil yang sempurna, karena penulis menyadari bahwa
penulisan skripsi ini masih banyak sekali kekurangan di dalamnya. Hal ini di
sebabkan karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan penulis yang tidak pernah
dari kekurangan dan kesalahan.
Penulis berharap
dengan perantaraan skripsi ini akan memberikan manfaat bagi penulis sendiri
pada khususnya dan para pembaca pada umumnya.
Penulis
Sohidin
DAFTAR PUSTAKA
Soenarjo SH, Dkk, Al Qur’an dan Terjemahnya, ( Jakarta :
Pelita IV ), 1985-1986
As
Sayyid Ahmad Al Hasyimi, Mukhtarul Ahadits An Nabawiyyah Wal Hikam Al Muhammadiyyah, (
Semarang : Toha Putra )
LEKDIS,
Sistem Pendidikan Nasional Dan Penjelasanya, ( Jakarta : CV. Eko jaya),
2003
Ismail
SM, Paradigma Pendidikan Islam, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar ) 2001
Zubaidi
m.ed, Pendidikan Islam Dalam Prespektif Pendidikan Nasional, ( Semarang:
Pustaka Pelajar ) 2001
Paratanto
Pius A, M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Popular, ( Surabaya : Arkola ),
1994
Abdul Fatah Rohadi Drs. H., Mag. Dkk, Rekontruksi
Pesantren Masa Depan, (Jakarta: PT. Listafariksa Putra ), 2005
Haidar
Putra Daulay, Hirostiasitas Dan Eksistensi Pesantren, Sekolah
Madrasah, ( Yogyakarta : Tiara Wacana
Arikunto
Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta :
Rineka Cipta ), 2002
Hadi
Sutrisno, Metodologi Research, ( Yogyakarta : PT. Andi Ofset, 2000 ),
jilid 1 dan 2
Hadi
Sutrisno, metodologi penelitian, ( Yogyakarta : pustaka pelajar ), 1991
Hadi,Amirul
Metedologi Penelitian Pendidikan, (Bandung
: Pustaka setia,1998
Arikunto
Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekata Praktek, ( Yogyakarta :
Rineka Cita, 1993
Ahmad
Marimba D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, ( Bandung : PT. Al
Maarif), 1980
Burhan
Schomad, Beberapa Persoalan Dalam Pendidikan Islam, (Bandung : PT. Al
Maarif ) 1981
Al-Ghulayaini
Musthofa, Idhotun Nasyiin, ( Shaida : Maktabah Ashriyah ), 1949
Tim
Redaksi Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasional, ( Bandung : Nuansa
Aulia ), 1990
Redaksi
Sinar Grafika, Undang-Undang SISDIKNAS, ( Jakarta : Sinar Grafika ),
2007
Abdul
Fatah Rohadi H., Dkk, Rekontruksi Pesantren Masa Depan, ( Jakarta :
Listafariksa ), 2005
Dzofier
Zamahsari, Tradisi Pesantren Studi Tentang Pendangan Hidup Kyai, (
Jakarta : LP 3 ES), 1985
Mahmud
Drs. H., MM, Pondok PesantrenDari Waktu Ke Waktu, ( Jakarta : Pustaka
Amani), 1997
Tim
Nuansa Media, Pendidikan Nasional Dalam Undang – Undang, ( Surabaya :
Nuansa Media), 2008
Ham
Musahadi, Evolusi Konsep Sunah, (semarang : CV. Aneka ilmu, 2000)
Nasution
Harun, Islam Di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta : CV. UI press,
1985), cet.6, jilid 2
Soedijarto Prof. Dr. H., MA, Makalah Pendidikan Nasional
Dalam Rangka Membangun Negara Bangsa Indonesia,
Tim
Nuansa Media, Pendidikan Nasional Dalam Undang – Undang, ( Surabaya : Nuansa Media), 2008
Tim
Redaksi Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung : Nuansa
Aulia)1990
Bawani
Imam Drs. MA, Segi-Segi Pendidikan Islam , (Surabaya: Al Ikhlas) 1994
Tafsir
Ahmad Dr., Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam, ( Bandung : Remaja Rosda Karya), 1992
Ludjito
Ahmad H., Masalah Implementasi Pendidikan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia, dalam Islam dan Pembangunan, (Semarang : IAIN Wali Songo), 1991
Abdullah
Saleh Abdurrahman Dr., Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta
: Rineka Cipta), 1990
Langgunung
Hasan, Tujuan Pendidikan Dalam Islam, (Jakarta : Hikmah Syahid Indah),
1988
Al-Abrasyi
Athiyah Mohd Prof. Dr,., Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta :
Bulan Bintang),19 90
Brosur
Mts Al Hikmah 02 Benda tahun ajaran 2011/2012
Brosur
Malhikdua Benda tahun ajaran 2011/2012
Brosur
SMP Al Hikmah 02 Benda tahun ajaran 2011/2012
Brosur
Pondok PesantrenAl Hikmah 2 Benda Tahun Ajaran 2011/2012
http//mmaduaku.com
http//www.alhikmahdua.net
[1] Soenarjo SH, Dkk, Al Qur’an dan Terjemahnya, ( Jakarta :
Pelita IV ), 1985-1986, hal. 862
[2] Ibid, hal.933
[3] Ibid, hal. 933
[4] As Sayyid Ahmad Al Hasyimi, Mukhtarul
Ahadits An Nabawiyyah Wal Hikam Al Muhammadiyyah, ( Semarang : Toha Putra )
hal. 25
[6] Ismail SM, Paradigma
Pendidikan Islam, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar ) 2001, hal 168
[7] Zubaidi m.ed, Pendidikan Islam
Dalam Prespektif Pendidikan Nasional, ( Semarang: Pustaka Pelajar ) 2001, hal. 165
[8] Suharsini Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta ), 2002, hal.
109
[9] Sutrisno Hadi, Metodologi
Research, ( Yogyakarta : PT. Andi Ofset, 2000 ), jilid 1 dan 2, hal. 26
[10] Sutrisno hadi, metodologi
penelitian, ( Yogyakarta : pustaka pelajar ), 1991, hal. 93
[11] Amirul Hadi, Metedologi Penelitian Pendidikan, (Bandung
: Pustaka setia, 1998) hal 110)
[12] Suharsini Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekata Praktek, ( Yogyakarta : Rineka Cita, 1993 ),
hal. 126
[13] Amirul Hadi, op.
Cit, hal. 155
[14] Marimba Ahmad D, Pengantar
Filsafat Pendidikan Islam, ( Bandung : PT. Al Maarif), 1980, hal. 9
[15] Burhan Schomad, Beberapa
Persoalan Dalam Pendidikan Islam, (Bandung : PT. Al Maarif ) 1981, hal. 10
[16] Musthofa Al-Ghulayaini, Idhotun
Nasyiin, ( Shaida : Maktabah Ashriyah ), 1949: hal.121
[17]Zakiyah drajat, of cit, hal.
86
[18]Tim Redaksi
Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasional, ( Bandung : Nuansa Aulia ),
1990, hal. 10
7 Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang
SISDIKNAS, ( Jakarta : Sinar Grafika ), 2007,hal. 3
[21] H. Rohadi Abdul Fatah, Dkk, Rekontruksi
Pesantren Masa Depan, ( Jakarta : Listafariksa ), 2005, hal. 1
[22] Zamahsari dzofier, Tradisi
Pesantren Studi Tentang Pendangan Hidup Kyai, ( Jakarta : LP 3 ES ), 1985,
hal. 44
[23]
H. Mahmud, MM, Pondok PesantrenDari Waktu
Ke Waktu, ( Jakarta : Pustaka Amani), 1997, hal. 1
[24] Redaksi Sinar Grafika, Loc
Cit, hal. 7
[25] Tim Redaksi Nuansa Aulia, Loc
Cit hal. 78
[27] Tim Nuansa Media, Pendidikan Nasional
Dalam Undang – Undang, ( Surabaya : Nuansa Media ), 2008,hal.71
[29]
http//www.alhikmahdua.net
[30]
Brosur Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Tahun Ajaran 2011/2012
[31] Musahadi ham, Evolusi Konsep
Sunah, (semarang : CV. Aneka ilmu, 2000), hal.45
[32] Harun nasution, Islam Di
Tinjau Dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta : CV. UI press, 1985), cet.6, jilid
2, hal 98
[33]
http//www.alhikmahdua.net
[34]
Brosur
Pondok PesantrenAl Hikmah 2 Benda Tahun Ajaran 2011/2012
[35]
http//www.alhikmahdua.net
[36] Sumber : Pengurus Pendidikan
Pondok PesantrenAl Hikmah 2 Benda
[37] H. Soedijarto, MA, Makalah Pendidikan Nasional Dalam
Rangka Membangun Negara Bangsa Indonesia,
[38] LEKDIS, Of Cit, Hal. 67
[39] Ibid, hal.70
[40] Tim Nuansa Media, Pendidikan Nasional
Dalam Undang – Undang, ( Surabaya
: Nuansa Media ), 2008,hal.70
[42] Imam Bawani MA, Segi-Segi
Pendidikan Islam , (Surabaya: Al Ikhlas) 1994, hal. 89
[43]. Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan Dalam Prespektif Islam, (
Bandung : Remaja Rosda Karya), 1992, hal. 47
[45] Soenarjo SH, Dkk, Al Qur’an dan Terjemahnya, ( Jakarta :
Pelita IV ), 1985-1986, hal. 634
[46]H. Ahmad
Ludjito, Masalah Implementasi Pendidikan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia, dalam Islam dan Pembangunan, (Semarang : IAIN Wali Songo), 1991,
hal. 3
[47]
Soenarjo SH, Dkk, op. cit, Hal. 92
[48] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-Teori
Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta : Rineka Cipta), 1990, hal. 157
13Hasan Langgunung,
Tujuan Pendidikan Dalam Islam, (Jakarta : Hikmah Syahid Indah), 1988,
hal. 189
[50]
Soenarjo SH, Dkk, op. cit, Hal. 670
[51] Mohd. Athiyah
Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan
Bintang),1990,hal. 1
[52] Hasan Langulung, Op.Cit,
hal. 206
[53]
Sumber : KH. Masruri Abdul
Mughni, Pengasuh Pondok PesantrenAl Hikmah 02
Benda Sirampog Brebes
[54] Brosur Mts Al Hikmah 02 Benda
tahun ajaran 2011/2012
[55]
Brosur Malhikdua Benda
tahun ajaran 2011/2012
[56]
http//mmaduaku.com
[57]
Brosur SMP Al Hikmah 02
Benda tahun ajaran 2011/2012
[58]
http//Al Hikmah 2.net
[59]
http//Al Hikmah 2.net
[60]
http//Al Hikmah 2.net
[61]
http//Al Hikmah 2.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar