Jumat, 24 Februari 2012

PERINTAH BIRRUL WALIDAIN DALAM AL QURAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pendidikan karakter merupakan sebuah pendidikan yang sangat di galakan baru-baru ini baik di dalam sebuah lembaga pesantren maupun lembaga pendidikan luar pesantren, hal ini di karenakan budi pekerti yang baik yang berkembang di Indonesia lambat laun semakin terkikis dengan adanya perkembangan kemajuan zaman baik dalam bidak teknologi, dengan adanya alat-alat elektronik dan dengan masuknya budaya-budaya yang kurang baik dari Negara tetangga.
Al qur’an merupakan kitab yang allah turunkan kepada nabi Muhammad dengan perantaraan malaikat jibril merupakan suatu petunjuk bagi semua umat manusia, baik petunjuk dalam masalah urusan dunia, urusan agama, dan masalah urusan bergaul dalam kehidupan sehari-hari, baik dengan keluarga, orang tua, dan masyarakat luas. Oleh karenanya dalam ayat-ayat al qur’anpun terdapat sebuah nilai pendidikan karakter yang perlu di pelajari oleh seluruh manusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya.
Dalam makalah ini akan di jelaskan tentang kandungan sebuah ayat alqur’an tentang perintah berbuat baik kepada orang tua dan larangan berbicara kasar terhadap keduanya.

B.     Tujuan Penulisan makalah
1.       Agar setiap individu dapat meyakini kewajiban berbakti kepada kedua orang tua
2.       Agar setiap individu dapat memahami batasan berbakti kepada kedua orang tua
3.       Sebagai motivasi untuk selalu berbakti kepada kedua orang tua


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ayat al qur’an tentang perintah berbuat baik kepada kedua
Perintah untuk berbuat baik kepada kedua orangtua dalam Al-Quran kurang lebih berulang sebanyak 13 kali. Seperti surah Al-Baqarah, ayat 83, 180 dan 215, An-Nisa ayat 36, An-An’am: 151, Isra: 23 dan 24, Al Ahkaf: 15, Al Ankabut: 8, Luqman: 14, Ibrahim: 41, An Naml: 10 dan surah Nuh: 28. Jika melihat dari ayat-ayat tersebut, setidaknya kita bisa mengklasifikasikan ada 6 macam bentuk perintah Allah SWT untuk berbuat baik kepada kedua orangtua.
4Ó|Ós%ur y7•/u‘ žwr& (#ÿr߉ç7÷ès? HwÎ) çn$­ƒÎ) Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $·Z»|¡ômÎ) 4 $¨BÎ) £`tóè=ö7tƒ x8y‰YÏã uŽy9Å6ø9$# !$yJèd߉tnr& ÷rr& $yJèdŸxÏ. Ÿxsù @à)s? !$yJçl°; 7e$é& Ÿwur $yJèdöpk÷]s? @è%ur $yJßg©9 Zwöqs% $VJƒÌŸ2 
Artinya :
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ah dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (Qs. Al-Israa: 23)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi penghormatan dan pemuliaan kepada kedua orangtua. Apapun bentuk pelecehan dan sikap merendahkan orangtua maka Islam lewat pesan-pesan moralnya telah melarang dan mengharamkannya. Bahkan durhaka kepada kedua orangtua termasuk diantara dosa-dosa besar yang dilarang keras. Dengan melihat ayat di atas, terutama pada frase, wa laa taqullahumaa uffin, janganlah kamu mengatakan kepada keduanya, perkataan ah menunjukkan untuk bentuk pelecehan dan sikap merendahkan kedua orangtua yang paling kecil sekalipun Islam tidak luput untuk memberikan penegasan atas pelarangannya.
Birrul Walidain berasal dari dua kata, birru dan al-walidain. Imam Nawawi ketika mensyarah Shahih Muslim memberi penjelasan, bahwa kata-kata Birru mencakup makna bersikap baik, ramah dan taat yang secara umum tercakup dalam khusnul khuluq (budi pekerti yang agung). Sedangkan, walidain mencakup kedua orangtua, termasuk kakek dan nenek. Jadi, birrul walidain adalah sikap dan perbuatan baik yang ditujukan kepada kedua orangtua, dengan memberikan penghormatan, pemuliaan, ketaatan dan senantiasa bersikap baik termasuk memberikan pemeliharaan dan penjagaan dimasa tua keduanya.
Pertama, dalam bentuk perintah untuk berbuat baik dengan sebaik-baiknya, seperti dalam surah Al-Isra ayat 23 dan 24. Termasuk dalam hal ini, memberikan penjagaan dan pemeliharaan di hari tua keduanya dan mengucapkan kepada keduanya perkataan yang mulia.
Kedua, dalam bentuk wasiat. Allah SWT berfirman,
$uZøŠ¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷ƒy‰Ï9ºuqÎ/ $YZó¡ãm (
Dan Kami berwasiat kepada manusia untuk (berbuat) kebaikan kepada dua orang tuanya. (Qs. Al-Ankabut: 8).
Begitupun pada surah Al-Ahqaf ayat 15, Allah SWT berfirman :
$uZøŠ¢¹urur z`»|¡SM}$# Ïm÷ƒy‰Ï9ºuqÎ/ $·Z»|¡ômÎ) ( çm÷Fn=uHxq ¼çm•Bé& $\döä. çm÷Gyè|Êurur $\döä. (
“ Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula)”. ( Qs. Al-Ahqaf : 15)
Ketiga, dalam bentuk perintah untuk bersyukur. Allah SWT berfirman :
Èbr& öà6ô©$# ’Í< y7÷ƒy‰Ï9ºuqÎ9ur ¥’n<Î) 玍ÅÁyJø9$#
Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, karena hanya kepada-Ku-lah kembalimu. (Qs. Luqman: 14).
Keempat, perintah untuk mendoakan kedua orangtua. Allah SWT berfirman,
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA—%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§‘ $yJßg÷Hxqö‘$# $yJx. ’ÎT$u‹­/u‘ #ZŽÉó|¹ 
“ Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, Wahai Tuhan-ku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku pada waktu kecil” (Qs. Al-Israa: 24).
Mendo’akan kedua orangtua adalah tradisi para Anbiyah as. Nabi Ibrahim as dalam do’anya mengucapkan,
$oY­/u‘ öÏÿøî$# ’Í< £“t$Î!ºuqÏ9ur tûüÏZÏB÷sßJù=Ï9ur tPöqtƒ ãPqà)tƒ Ü>$|¡Åsø9$# ÇÍÊÈ  
“ Ya Tuhan kami, ampunilah aku, kedua orang tuaku, dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat )”. (Qs. Ibrahim: 41)
Begitu juga Nabi Nuh as, dalam lantunan do’anya, beliau berujar,
Éb>§‘ öÏÿøî$# ’Í< £“t$Î!ºuqÏ9ur
“ Ya Tuhan-ku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku..” (Qs. Nuh: 28).
B.     Penjelasan ayat
Pertama, pada surat al isra ayat 23 mengandung maksud bahwasanya orang tua adalah merupakan orang yang keberasaannya selalu harus di hormati dan di junjung tinggi, seorang anak hendaknya memuliakan orang tua tanpa ada batas, seorang anak juga hendaknya tidak mengucapkan kata-kata yang dapat menyakiti hati keduanya.
Pada ayat di atas terdapat kata-kata “janganlah sesekali kamu mengucapkan kata ah kepada keduanya” kata-kata ini mengandung arti bahwasannya sesuatu yang bersifat remeh dan kecilpun tidak boleh di ucapkan oleh seorang anak kepada orang tua apalagi yang lebih besar dari kata-kata ah.
Oleh karena itu hendaklah seorang anak menjaga sikapnya kepada kedua orang tua baik ketika berada di hadapannya maupun tidak.

Kedua, pada surat al ankabut ayat 8 dan surat al ahqaf ayat 15 Allah memberikan wasiat kepada manusia agar selalu berbuat baik kepada kedua orang tua. Ayat ini kemudian diteruskan dengan kata-kata “ yang telah mengandungmu dengan susah payah dan melahitkanmu dengan susah payah pula “.
Pada umumnya wasiat adalah sebuah pesan yang biasa di ucapkan oleh seseorang yang sedang dalam keadaan sakit yang di mungkinkan umurnya akan selesai sampai situ dan wasiat ini juga biasanya dipesankan kepada orang-orang yang paling di sayangi oleh sang mayyit. Dengan demikian bisa di ambil sebuah kesimpulan bahwa betapa sayangnya Allah kepada manusia oleh karenanya Allah berpesan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Karena dengan jalan berbuat baik kepada kedua orang tua manusia akan dapat memasuki surganya.
Hal ini sebagaimana sabda nabi saw  yang Diriwayatkan Abu Abdurrahman Abdullah ibnu Mas’ud RA :
“Aku bertanya kepada Nabi SAW, “Apa amalan yang paling disukai oleh Allah SWT?” Beliau menjawab, “Shalat tepat pada waktunya.” Aku bertanya lagi,“Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Birrul walidain.” Kemudian aku bertanya lagi, “Seterusnya apa?” Beliau menjawab, “Jihad fi sabilillah.”
Hadits di atas menerangkan bahwa salah satu jalan yang mengantarkan manuisa ke surga adalah birrul walidain.

Ketiga, Allah memerintahkan kepada manusia untuk bersyukur kepada Allah dan kepada kedua orang tua, maksudnya selain manusia harus mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada manusia secara langsung manusia juga di perintahkan untuk mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada manusia lewat perantaraan orang tua.
Dalam hal ini orang tualah yang telah mengandung setiap umat manusia selama 9 bulan dengan susah payah, kemudian melahirkannya pun dengan mempertaruhkan nyawa, serta mengasuh dan membesarkannya hingga manusia itu menjadi dewasa.

Keempat, Allah memerintahkan manusia untuk senantiasa mendo’akan kedua orang tua sebagaimana orang tua juga telah mendo’akan manusia dari mulai masih berada di dalam kandungan sang ibu dan sampai kapanpun.
Sebagai seorang anak, tentu tidak akan mampu membalas seluruh apa yang telah di berikan oleh kedua orang tua kepada anaknya, oleh karena itu merupakan sebuah pahala yang nantinya akan memperoleh nilai pahala yang tidak akan putus adalah do’a seorang anak kepada kedua orang tuanya sebagaimana di sebutkan dalam satu hadits :
اذامات ابن ادم انقطع عمله الا من ثلاث صدقة جارية او علم ينتفع به او ولد صالح يدعوا له
Artinya :
“ ketika anak manusia telah mati maka akan terputus pula amalnya kecuali tiga hal yaitu Shodaqoh jariyyah, Ilmu yang bermanfaat, Do’a anak yang sholih “
Sebuah tradisi seorang anak mendo’akan kedua orang tuanya ternyata bukanlah terjadi pada masa abad 21 saja, akan tetapi tardisi ini juga telah di lakukan oleh para nabi terdahulu.
C.    Hukum Birrul Walidain
Para ulama sepakat bahwa hukum Birrul Walidain adalah fardhu (wajib) bagi setiap individu.
Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini menunjukkan betapa besarnya hak ibu-bapak. Ayat ini juga menjelaskan bahwa pemeliharaan kedua orang tua yang telah memasuki usia lanjut merupakan tanggung jawab sang anak. Sang anak pun dilarang mengucapkan keluhan atau keengganan secara halus, apalagi kata-kata kasar secara langsung. Sang anak harus rendah hati terhadap keduanya dan mendoakan keduanya baik semasa hidupnya mereka ataupun sesudah meninggalnya.









BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan di atas maka dapat penulis tarik kesimpulan bahwa :
1.      birrul walidain merupakan suatu tindakan yang terpuji yang harus di miliki oleh setiap individu manusia. Hal ini di karenakan manusia adalah makhluk yang kehidupannya di dunia melalui proses yaitu berada di dalam kandungan dan kemudian di lahirkan oleh ibu dengan penuh susah payah.
2.      Perintah untuk berbuat baik kepada kedua orangtua dalam Al-Quran kurang lebih berulang sebanyak 13 kali. Seperti surah Al-Baqarah, ayat 83, 180 dan 215, An-Nisa ayat 36, An-An’am: 151, Isra: 23 dan 24, Al Ahkaf: 15, Al Ankabut: 8, Luqman: 14, Ibrahim: 41, An Naml: 10 dan surah Nuh: 28. Jika melihat dari ayat-ayat tersebut, setidaknya kita bisa mengklasifikasikan ada 6 macam bentuk perintah Allah SWT untuk berbuat baik kepada kedua orangtua.
3.      Beberapa jenis konsep atau bentuk perintah Allah kepada umat manusia dalam berbakti kepada orang tua di antaranya :
a.      Dalam bentuk perintah untuk berbuat baik dengan sebaik-baiknya, seperti dalam surah Al-Isra ayat 23 dan 24. 
b.      Dalam bentuk wasiat sebagaimana firman Allah swt dalam surat Al-Ankabut ayat 8 dan Al-Ahqaf ayat 15
c.       Dalam bentuk perintah untuk bersyukur sebagaimana firman Allah SWT dalam surat luqman ayat 14
d.      Perintah untuk mendoakan kedua orang tua sebagaimana firman  Allah SWT dalam surat Al-Israa ayat 24, surat Ibrahim ayat 41 dan surat nuh ayat 28

PENDEKATAN DALAM PENDIDIKAN ISLAM



A.    Pendahuluan
Pendekatan merupakan suatu proses yang di lakukan pada suatu pendidikan agar seorang murid mampu memahami seluruh pelajaran yang di sampaikan seorang guru. Dengan adanya pendekatan maka apa yang menjadi harapan seorang guru akan terwujud atau setidaknya dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Adapun cara yang dapat di terapkan untuk mencapai hasil yang maksimal, penerapan kurikulum Pendidikan Islam dapat diterapkan melalui dua model pendekatan, yaitu pendekatan makro dan pendekatan mikro. Kedua pendekatan tersebut digunakan untuk mengefektifkan penerapan kurikulum pendidikan agama Islam yang memiliki jangkauan visi yang luas dan terpadu (integral) berdasarkan kebutuhan dan orientasi pembelajaran pendidikan agama Islam yang memiliki nuansa futuristik dan penuh dengan harapan dari semua pihak.


B.     Pendekatan Makro
Model pendekatan makro berupaya menghadirkan proses pembelajaran pendidikan agama Islam dapat memberikan nuansa yang berbeda dan harapan kolektif dari semua pihak, baik oleh sekolah/madrasah, orangtua atau masyarakat. Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh yaitu;
1.      Merancang Program Pembelajaran yang Unggul
Untuk melahirkan mutu pendidikan agama Islam yang berwawasan masa depan, perlu program pembelajaran yang unggul dan mampu membuat para guru dan siswa menikmati materi dengan menyenangkan. Proses merancang program pembelajaran biasanya mulai sebelum kegiatan proses belajar mengajar (PBM) berlangsung.
Melalui pembelajaran yang unggul, pelaksanaan pendidikan agama Islam akan tampak sebagai nilai plus (tambah) guna melahirkan out put yang memadahi, melahirkan karakter individu kokoh spiritualnya, anggun akhlaknya, serta memiliki kemandirian yang kuat.
Melalui usaha kreatif dengan membuat program pembelajaran yang unggul, diharapkan menjadi sebuah kerangka acuan kerja atau job description yang mudah dilakukan oleh para pendidik untuk menyampaikan materi pendidikan agama Islam yang tepat sasaran, sesuai misi dan tujuannya. Melalui job description yang unggul inilah selanjutnya akan menentukan peranan-peranan efektif dan efesien, baik oleh pendidik maupun peserta didik dalam memandang pendidikan agama Islam.
Upaya memahami penerapan kurikulum pendidikan agama Islam dari sudut pandang pendekatan makro ini, sekolah atau madrasah harus mampu meningkatkan kompetensi kemampuan siswanya dengan memberikan pemahaman, penghayatan dan pengalaman ajaran Islam secara kontekstual. Kurikulum pendidikan agama Islam memiliki tujuan yang sangat kompleks, karena selain menyangkut pengembangan kemampuan kognitif, juga efektif dan psikomotorik siswa.
Melalui pendekatan pengajaran di luar kelas itulah sesungguhnya siswa dapat dilatih dengan mengindentifikasi dan mengamalkan bagaimana cara meraih ciri-ciri dan tanda-tanda orang beriman tersebut. Dengan proses pengajaran semacam ini diharapkan oleh sekolah agar siswa memiliki nilai kadar keimananan yang lebih kuat dengan jabaran penerapan kurikulum yang komprehensif.
2.       Merumuskan Kembali Tujuan Kurikulum PAI
Untuk mencapai kualitas kurikulum yang unggul, membutuhkan mindset baru yang memandang bahwa pendidikan agama Islam itu mencakup semua aspek hidup dan kehidupan manusia. Wilayah kajian pendidikan agama Islam perlu dirumuskan kembali yang adaptif, fungsional dan kontekstual. Formulasi dapat dituangkan dalam content dan tujuan kurikulum di sekolah.
Kegunaan dari perumusan tujuan kurikulum ini adalah memberikan pelayanan kepada peserta didik agar kemampuannya dapat bertambah dari modal kemampuan sebelumnya. Dengan cara ini, diharapkan kurikulum pendidikan agama Islam benar-benar membekas dalam diri siswa, dan dapat menjadi bekal yang positif setelah lulus dari sekolah.
Rumusan tujuan kurikulum pendidikan pendidikan agama Islam, dimulai dari dasar penanaman keyakinan yang mantap, pemahaman ibadah (cara melaksanakan shalat, puasa, zakat, dan haji), hingga etika atau akhlak, baik menyangkut urusan pribadi maupun sosial. Selain itu bagaimana hubungan nilai-nilai ajaran normatif itu berkolaborasi dengan bidang ilmu-ilmu umum lainnya. Sebab Islam adalah agama peradaban yang mampu mengatur semua urusan manusia, mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali.
Dengan begitu luas cakupan kurikulum pendidikan agama Islam, maka tujuan pelaksanaannya harus dirancang dengan baik dan tepat, yang memiliki dimensi ruang dan waktu yang futuristik. Keterpaduan tujuan di atas, antara dimensi ubudiyah dan dimensi muamalah harus dipahami sebagai kerangka besar yang diemban oleh semua guru untuk melahirkan generasi yang kokoh dalam memegang teguh keimanan, rajin beribadah dan saleh dalam mengamalkan ilmunya.
3.      Menciptakan Sumber Belajar Unggul
Sebagai kelanjutan dari program pembelajaran yang unggul dan tujuan kurikulum pendidikan agama Islam di atas, sumber belajar adalah sesuatu yang mendukung dan mensupport kegiatan belajar mengajar, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Di dalam sekolah, mungkin perlu dibangun sebuah masjid atau mushalla sebagai tempat ibadah, yang setiap hari para pimpinan, guru, karyawan dan semua siswa secara bersama-sama melaksanakan shalat berjama’ah. Tidak hanya sebagai tempat shalat, masjid juga dapat difungsikan sebagai pusat unggulan lainnya, seperti tadarus dan latihan baca tulis al-Qur’an, kajian dan pendalaman materi pendidikan agama Islam.
Sumber belajar dapat mengambil dari fenomena dan kejadian alam atau sosial, yang sesungguhnya peristiwa itu merupakan bahan ”materi pendidikan agama Islam” yang nyata dan kontekstual. Pelaksanaan kurikulum pendidikan agama Islam harus diubah dari mindset yang bersifat doktriner, ke arah yang lebih penyadaran. Boleh jadi kurikulum pendidikan agama Islam itu sebagai resep bimbingan dan konsultasi kepada mereka yang memiliki masalah, gangguan mental, serta yang membutuhkan alternatif pemecahannya.
Kurikulum pendidikan agama Islam memang sangat memerlukan adanya sumber belajar semacam itu untuk melatih sensitifitas daya nalar, kepekaan jiwa dan hatinya agar tumbuh sikap penghayatan dan pengamalannya. Sumber belajar seperti ini banyak sekali kita jumpai di mana pun. Secara fungsional, sumber belajar di luar sekolah itu untuk menyempurnakan agar kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam benar-benar memiliki kesan mendalam dan membekas pada diri siswa.
Dari uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa penciptaan sumber belajar itu dipilih berdasarkan muatan substansial dari kurikulum yang akan diwujudkan. Usaha sekolah dalam mengupayakan fasilitas dan sumber-sumber tersebut, diharapkan penerapan kurikulum pendidikan agama Islam mampu mencapai tujuan dan orientasi yang dapat dirasakan dan banggakan siswa.



C.     Pendekaran Mikro
Model pendekatan mikro dalam reformulasi penerapan kurikulum pendidikan agama Islam yaitu suatu tahapan secara praktis dan sistematis yang memperhatikan situasi dan kondisi sumber daya dukung lembaga pendidikan. Melalui pendekatan mikro ini dimaksudkan agar tujuan penerapan kurikulum pendidikan agama Islam di sekolah atau madrasah dapat tercapai secara terukur, dan dapat berhasil secara maksimal.
Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh lembaga pendidikan untuk menerapkan kurikulum pendidikan agama Islam melalui model pendekatan mikro ini sebagai berikut:
1.      Menentukan Tujuan Materi
Untuk memudahkan cara mengalisis keberhasilan kegiatan pembelajaran, biasanya sekolah membuat standar mutu pembelajaran. Standar mutu pembelajaran merupakan jabaran dari standar isi yang dikonsep dan dibangun melalui pemikiran logis dan sistematis berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsp pokok pada visi dan misi sekolah atau madrasah.
Tujuan ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan kecakapan seorang guru dalam mengembangkan materi pendidikan agama Islam yang memiliki nilai bobot dan kualitas yang bagus. Dengan cara itulah tujuan pendidikan agama Islam mampu memberikan perubahan dan pencerahan jiwa, pikiran, hati dan perasaan peserta didik.
Kualitas pembelajaran pendidikan agama Islam membutuhkan kreatifitas seorang guru dalam mengembangkan tujuan materi yang relevan dengan kebutuhan anak didik, relevan dengan visi-misi sekolah, relevan dengan tuntutan masyarakat global saat ini.

2.      Mengukur Kemampuan Awal Siswa dan Solusinya
Agar pembelajaran pendidikan agama Islam berlangsung tepat sasaran dan sesuai tujuan, maka perlu sebuah placement test guna melakukan identifikasi dan pengelompokan siswa sesuai tingkat kemampaunnya. Mengukur kemampuan awal siswa bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang telah dimiliki siswa sebelum menempuh sistem pembelajaran pendidikan agama Islam. Guru juga berkepentingan bahwa dengan mengetahui kondisi kemampuan siswa, supaya sekolah dapat memberi materi yang tepat dan sesuai tingkat kemampuan dan kebutuhan mereka. Adapun pengukuran kemampuan awal siswa dilakukan dengan menggunakan tes.
Setiap awal tahuan ajaran, bersamaan dengan masa orientasi siswa (MOS) baru, mereka terlebih dahulu diwajibkan mengikuti tes agama. Tes ini untuk memperoleh tingkat pemahaman pendidikan agama Islam, misalnya tentang baca tulis al-qur’an, praktek shalat dan bacaan do’anya, dan seputar wawasan dan penghayan keagamaan. Bagi yang belum lancar dan fasih membaca al-qur’an misalnya, mereka harus mengikuti kurikulum tambahan, yakni pembinaan baca al-qur’an yang dilakukan sebelum atau sesudah waktu jam pelajaran formal sekolah.
Model ini perlu untuk menggali informasi dan performen peserta didik terhadap kemampuan pendidikan agama Islam. Dengan demikian, secara fungsional kurikulum pendidikan agama Islam sesuai dengan background siswa terlebih dahulu.
3.      Pembentukan Perfomansi (perilaku)
Pada tahap ini pimpinan lembaga pendidikan perlu menerjemahkan kebutuhan dan tujuan performansi objektif yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam. Gambaran mengenai performen siswa perlu dirumuskan, sehingga kurikulum pendidikan agama dapat diarahkan untuk pembetukan cita-cita performansi siswa tersebut.
Ada beberapa alasan mengapa pimpinan sekolah perlu menyusun sebuah performansi siswa. Pertama, agar dapat mengomunikasikan tingkat perbedaan siswa. Kedua, untuk menambah kelengkapan atau rincian dalam menyusun program kegiatan pendidikan agama Islam yang tepat sasaran. Ketiga, untuk mencapai tujuan performansi perlu nilai standart yang mengatur siswa untuk menjadi pijakan dan pedoman pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Tujuan performansi adalah untuk mendesain proses kegiatan belajar mengajar yang mampu menciptakan kepribadian yang mantap dan mandiri. Performansi memberikan sebuah pengertian untuk menentukan apakah hubungan pembelajaran dengan pencapaian tujuan pendidikan agama Islam, memberikan makna, untuk memfokuskan perencanaan pembelajaran dan menuju keadaan yang tepat atau cocok dengan sosio-kultural dan sosio religius yang itu merupakan pilar-pilar penting terwujudnya idealitas pembelajaran pendidikan agama Islam.
4.      Menyusun Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi kurikulum dan kegiatan pembelajaran akademik di lembaga pendidikan. Evaluasi ini dibutuhkan dengan mengacu pada tujuan pokok kurikulum pendidikan agama Islam yang mengarah pada domain-domain yang komprehensif.
Ada beberapa manfaat dari evaluasi yaitu pertama, dapat digunakan untuk mengalisis tingkat penjabaran kurikulum pendidikan agama Islam. Kedua untuk mengukur apakah ada pengaruh kepada peserta didik yang telah mempelajari materi pendidikan agama Islam. Adapun jenis evaluasinya diserahkan kepada guru untuk menunjukkan kebutuhan individu siswa, sesuai dengan tingkat kecakapannya dan tidak tepat jika hanya sekadar sebagai formalitas pembelajaran.