Kamis, 15 Desember 2011

KONTRIBUSI PONDOK PESANTREN DALAM PENDIDIKAN NASIONAL



BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah             
Seiring dengan berkembangnya zaman manusia selaku ciptaan Allah yang paling sempurna di tuntut untuk selalu mengikuti perkembangannya dengan kemahiran di dalam dunia keilmuan secara utuh yangmana mencakup ilmu umum, ilmu Agama, dan ilmu keterampilan. Adapun apabila berbicara masalah keilmuan tentunya tak akan lepas dari dunia pendidikan, akan tetapi tidak semua pendidikan di dalamnya mencakup keseluruhan yang telah penulis sebutkan di atas, tentunya baik pendidikan umum ataupun pendidikan Islam keduanya masing-masing memiliki kekurangan tersendiri.
Pendidikan umum yang banyak tersebar di seluruh plosok Indonesia yang berkembang dibawah naungan kementerian pendidikan Nasional tentu sangat Nampak sekali kekurangannya yaitu di bidang ilmu keAgamaan, begitupun sebaliknya lembaga pendidikan Islam atau pesantren yang sangat terkenal dengan pendidikan Agamanya tentu banyak juga kekurangannya di bidang ilmu umum bahkan ilmu keterampilannya.
Dengan melihat sedikit uraian di atas tentunya tidak dibenarkan pula apabila seseorang menilai keduanya secara global atau secara umum, akan tetapi perlu juga untuk melihat keadaan secara khusus baik di lembaga pendidikan Nasional atau pendidikan pesantren, Karena  pendidikan pesantren juga ada  yang mampu menggabungkan antara kurikulum KTSP, DEPAG dan life skil education. Dengan demikian terpenuhilah kebutuhan seseorang dalam mengikuti perkembangan zaman. 
Pesantren masa kini bahkan mampu untuk menembus kesemua instansi baik instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan dunia kerja. Karena pesantren mempunyai landasan atau tendensi yang digunakan sebagai dalil bahwasannya manusia adalah makhluk yang memiliki hubungan dengan Allah swt yang disebut dengan “Hablun Min Allah” yang merupakan tujuan inti Allah menciptakan manusia yaitu hanya untuk beribadah kepadanya.
Sebagaimana Firman Allah Swt :
وما خلقت الجن والانس الا ليعبدون (الذاريات :     )
        Artinya :
Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepadaku )Qs. Ad Dzariyat, 51 : 56 )[1]
                                             
 Disamping itu manusia juga memiliki hubungan dengan sesama manusia yang di sebut dengan “Hablun Minan Naas”.  Hal ini tidak dapat di pungkiri karena manusia adalah makhluk sosial yang kehidupannya tak lepas dari orang lain yang saling membutuhkan.
Kedua hubungan inilah yang kemudian Allah juga memerintahkan manusia pertama kali untuk beribadah dan berdzikir kepadanya. Hal ini sebagaimana Firman Allah :

يايها الذين امنوا اذا نودي للصلوة من يوم الجمعة فاسعوا الي ذكرالله وذروا البيع ذلكم خير لكم ان كنتم تعلمون (الجمعة :      )                 
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila telah di seru untuk melaksanakan sholat pada hari jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”( Qs. Al Jumu’ah, 62:9 )[2]

Ayat ini diteruskan dengan ayat yang selanjutnya yaitu :
اذاقمتم الي اللصلوة فانتشروا في الارض وابتغوا من فضل الله  واذكر الله لعلكم تفلحون  (الجمعة :      )
Artinya :
“Apabila sholat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan banyak-banyaklah mengingat Allah agar kamu beruntung”( Qs. Al Jumu’ah,62:10 )[3]

Dua ayat di atas di kukuhkan dengan hadits nabi :
اعمل لدنياك كانك تعيش ابدا واعمل لاخرتك كانك تموت غذا.( رواه ابن عساكر)
Artinya :
"Berbuatlah kamu untuk duniamu seakan-akan Kau akan hidup selamanya dan berbuatlah kamu untuk akhiratmu seakan-akan kamu akan mati besok." (HR. Ibnu Asakir )[4]

Baik dari ayat ataupun hadits diataslah yang kemudian Pondok Pesantrendi antaranya ada yang menggabungkan tiga kurikulum secara bersamaan dalam satu lembaga dengan harapan manusia dapat menjalani kehidupan di dunia dengan penuh bekal tanpa melupakan bekal untuk kehidupan akhirat nanti.
Pendidikan Islam adalah bagian penting dalam usaha perwujudan “manusia utuh” yang dicanangkan sebagai Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Dasar RI Nomor 20 Tahun 2003 Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratif serta bertanggung jawab.[5]
Namun hampir setiap orang memahami bahwa ideal itu kontras dengan realitas dan teori itu kontras dengan praktek atau paling tidak, tidak selalu serasi. Demikian pula dengan pendidikan Islam di Indonesia, banyak pihak yang telah meyakini bahwa apa yang di harapkan tentang pendidikan Islam masih jauh dari kenyataan. Ada yang berpendapat bahwa hal ini lebih disebabkan oleh faktor eksternal dan sistem yang melingkupinya. Sebagian melihat justru sebaliknya, yakni adanya perlakuan hak, kedudukan dan bidang garap yang kurang fair dibandingkan pendidikan umum (Nasional).[6] Oleh karena itu banyak sekali dijumpai perbedaan, baikkr itu mengenai sistem pendidikan, dasar hukum, objek pembahasan, bahkan tak jarang sekali timbul permasalahan baik antara pendidikan Agama dengan Pendidikan Nasional.
Akan tetapi pada skripsi ini penulis tidak akan berbicara tentang beberapa perbedaan yang ada antara pendidikan Nasional dengan pendidikan Agama atau pesantren tetapi sebaliknya penulis akan berusaha untuk membahas beberapa peran pesantren dalam ikut serta untuk mensukseskan pendidikan Nasional.
Sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Pancasila telah disepakati dan diterima, baik sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat, maupun sebagai dasar negaranya. Sebagai salah satu konsekuensinya, pancasila juga menjadi sumber hukum kenegaraan, padahal “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan sila pertama pancasila. Pula dalam Undang – Undang Dasar 1945, juga disebutkan bahwa “Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dengan demikian, pendidikan Agama merupakan aspek integral, tak dapat dipisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dalam kaitan ini tampaknya tidak terlalu berlebihan jika dikatakan bahwa, Pancasila merupakan jaminan eksistensi pendidikan Agama Islam di Indonesia.[7] Dari bermacam hal dan permasalahan diatas, maka penulis merasa tertarik dan berusaha untuk meneliti lebih dalam tentang Peran Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional, namun pembahasan yang akan di bahas oleh penulis adalah lebih spesifik dari tema sebelumnya yaitu “Kontribusi Pondok PesantrenAl Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes Dalam Ikut Serta Mensukseskan Pelaksanaan Pendidikan Nasional”.

B.     Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat di tarik kesimpulan bahwa rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.      Apakah Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes memiliki peran aktif dalam pendidikan Nasional ?
2.       Bagaimana Kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes Dalam Ikut Serta Mensukseskan Pelaksanaan  Pendidikan Nasional ?

C.     Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang kami lakukan dan kami aplikasikan dalam penyusunan skripsi ini adalah :
1.      Untuk mengetahui peran aktif Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes dalam pendidikan Nasional.
2.      Untuk mengetahui kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes dalam ikut serta mensukseskan pelaksanaan  pendidikan Nasional ?

D.     Metode Penelitian
Sebagai langkah untuk mewujudkan maksud dan tujuan penelitian dan penulisan skripsi ini, penulis berusaha melakukan tahapan-tahapan yang sessuai dengan masalah-masalah pembahasan baik secara teoritis maupun empiris. Adapun yang dimaksud dengan Metode penelitian adalah cara yang di pakai dalam mengumpulkan data, sedangkan instrument adalah alat bantu yang di gunakan dalam mengumpulkan data.[8]
Adapun metode yang di lakukan dalam penyusunan dan penulisan skripsi yang berjudul “Kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes Dalam Ikut Serta Mensukseskan Pelaksanaan Pendidikan Nasional” ini, dengan menggunakan metode kepustakaan ( library Research) dengan berdasarkan pengumpulan data yang di ambil dari :
1.      Sumber Materi
Sebagai langkah awal penulisan skripsi ini  terlebih dahulu mencari sumber materi sebagaimana pandangan sutrisno hadi dalam buku metodologi research diuraikan bahwa : "sumber materi adalah persoalan dimana sumber materi bisa di peroleh"[9], disamping mencari sumber materi, penelitian secara tidak langsung dan lain sebagainya yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Yaitu melalui dua sumber data, sumber data primer dan sumber data sekunder.
a.       Data primer adalah data yang langsung dikumpulkan peneliti dari sumber pertamanya.[10] Dalam data primer ini kami menggunakan metode kepustakaan, yaitu mencari referensi dari buku-buku atau bacaan yang berhubungan dengan penelitian yang di lakukan penulis sebagai sumber data penelitian. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan beberapa referensi sebagai data primer diantaranya buku berjudul Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional karya Drs. Zubaidi,M.Ed. Juga buku yang berjudul Sejarah Sarekat Islam dan Pendidikan Bangsa oleh Drs. Mansur M.A dan  Kemudaian Sistem Pendidikan Nasional yang disusun oleh Tim Redaksi Nuansa Aulia.
b.      Data skunder adalah data-data penunjang penelitian yang penulis kumpulkan sebagai tambahan referensi adalah  beberapa judul  diantaranya Islam Dinamis oleh Prof. Dr. M. Quuraish Shihab, MA. Ilmu Pendidikan Islam karya Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Pendidikan Islam Melawan Globalisasi oleh Dr. Hasbi Indra, MA. Juga Paradigma Pendidikan Islam karya Ismail SM. Dkk. serta bermacam judul terkait Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional.
2.      Tehnik Pengumpulan Data
Langkah selanjutnya yaitu tehnik pengumpulan data yang di lakukan penulis melalui metode observasi yaitu : metode penelitian dengan pengamatan yang di catat secara sistematis dan fenomena. Yang di selidiki kemudian di lakukan penyesuaian dengan sumber-sumber materi yang berhubungan dengan pembahasan skripsi. Selanjutnya di padukan dengan menginvetarisir buku – buku yang relevan dengan wilayah kajian, kemudian dikelompokkan, mana yang termasuk primer dan sekunder untuk kemudian dilakukan proses analisa data.
Adapun teknik pengumpulan data yang dalam proses penulisan skripsi di sesuaik dengan masalah - masalah pembahasan, yang meliputi :
1.      Observasi
Metode observasi dapat diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematis terhadap fenomena - fenimena yang diteliti[11].
Dengan metode ini, penulis berusaha untuk  mengumpulkan data yang berkenaan dengan judul penelitian dan mengadakan pengamatan secara langsung terhadap Pondok Pesantren Al Hikmah 02  di dalam masalah kontribusi terhdap pelaksanaan pendidikan Nasional.
2.   Interview
Interview juga dapat disebut wawancara atau kuisioner lisan. Interview adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari yang diwawancarai[12]
3.   Dokumentasi
Dokumentasi adalah metode pengumpulan data dengan mengambil data yang diperoleh melalui dokumen - dokumen[13]. Metode ini dipergunakan untuk memperoleh data tentang gambaran umum Pondok Pesantren  Al Hikmah 02.

F.        Sistematika penulisan skripsi
Untuk mempermudah dalam mempelajari dan memahami isi dari skripsi ini, maka  penulis menyusun urutan dalam sistematika yang terdiri dari lima bab yang masing-masing bab terdiri dari beberapa sub bab penjelasan. Sehingga merupakan suatu kesatuan utuh yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Adapun sistematika penulisannya adalah sebagai berikut:
BAB I       PENDAHULUAN
Untuk mempermudah dalam proses topik atau gagasan yang menjadi pembahasan, maka dengan demikian pada bab ini terdiri atas sub bab yang terdiri dari Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, tujuan penelitian, Metode Penelitian Dan Sistematika Penulisan skripsi.

BAB II       EKSISTENSI PONDOK PESANTREN DAN PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Bab ini terbagi menjadi beberapa pokok sub bahasan yaitu pengertian pendidikan Islam, pengertian pendidikan Nasional, pengertian pondok pesantren, sejarah perkembangan Pondok Pesantren dan pendidikan Nasional di Indonesia 

BAB III     PONDOK PESANTREN AL HIKMAH 02 BENDA SIRAMPOG BREBES  
Bab ini terbagi menjadi beberapa pokok bahasan yaitu Sejarah berdirinya Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes, visi dan misi Pondok Pesantren Alhikmah 02 benda sirampog brebes, letak geografis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes, fasilitas yang dimiliki oleh Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes, pengurus yayasan  Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes, dan sistem pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes.
BAB IV    KONTRIBUSI PONDOK PESANTREN AL HIKMAH 02  BENDA SIRAMPOG BREBES DALAM IKUT SERTA MENSUKSESKAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL
Bab ini berisikan tentang pembahasan inti diantaranya, Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes dalam bingkai sistem pendidikan Nasional, peran strategis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 dalam sistem pendidikan nasonal dan kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes dalam ikut serta mensukseskan pelaksanaan pendidikan Nasional

BAB V      PENUTUP 
Bab ini berisi Kesimpulan, Saran-Saran, Penutup, Dan Sebagai Pelengkap Pada Bagian Akhir Dicantumkan Daftar Pustaka Dan Daftar Riwayat Hidup Penulis.


















BAB II
EKSISTENSI PONDOK PESANTREN DAN PENDIDIKAN NASIONAL
 DI INDONESIA

A.          Pengertian Pendidikan Islam
Secara etimologi Kata “Pendidikan” yang umum kita gunakan sekarang, dalam bahasa Arabnya adalah “Tarbiyah”, dengan kata kerja “Rabba” sedangkan “Pendidikan Islam” dalam bahasa arabnya adalah “Tarbiyah Islamiyah”. Kata kerja rabba (mendidik) sudah digunakan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Dalam bentuk kata benda, kata “Rabba” ini digunakan juga untuk “Tuhan”, mungkin karena Tuhan juga bersifat mendidik, mengasuh, memelihara, malah mencipta.

Sedangakan secara terminologi, definisi berbeda tentang pendidikan Islam banyak diungkap oleh para pakar pendidikan. Ahmad D. Marimba mendefinisikan pendidikan Islam sebagai bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum – hukum Agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran – ukuran Islam. Dengan pengertian yang lain beliau seringkali mengatakan kepribadian utama tersebut dengan istilah kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang memiliki nilai – nilai Agama Islam dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Islam.[14] Sementara itu Burhan Shomad mengartikan bahwa, pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak dan berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan itu adalah  ajaran Allah.[15] Sedangkan menurut Musthafa Al-Ghulayaini, bahwa pendidikan Islam ialah menanamkan akhlak yang mulia di dalam jiwa anak  dalam masa pertumbuhannya dan menyiraminya dengan air petujuk dan nasihat, sehingga akhlak itu menjadi salah satu kemampuan (meresap dalam) jiwanya kemudian buahnya berwujud keutamaan, kebaikan dan cinta bekerja untuk kemanfaatan tanah air. [16]
Dari beberapa devinisi tersebut diatas, Dr. Zakiyah Drajat menyimpulkan pengertian pendidikan Islam sebagai berikut :
1.      Pendidikan Islam ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).
2.      Pendidikan Islam ialah pendidikan yang dilaksanakan berdasar ajaran Islam.
3.      Pendidikan Islam adalah pendidikan dengan melalui ajaran – ajaran Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran – ajaran Agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran Agama Islam itu sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun di akhirat kelak.[17]

B.           Pengertian Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum pada ketentuan umum pasal I adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai – nilai Agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.[18] Sementara itu dalam UU RI No. 20 Th. 2003 menjelaskan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional. [19]
Pendidikan Nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar. Penyelenggaraan SISDIKNAS dilaksanakan melalui dua jalur, yakni jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah yang disingkat  PLS.
1.      Jalur Pendidikan Sekolah
      Yakni melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah  dan pendidikan tinggi), bersifat formal dan diatur secara terperinci berdasrkan ketentuan – ketentuan pemerintah dan keserAgaman pola yang bersifat Nasional.
2.     jalur pendidikan luar sekolah
Merupakan pendidikan bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjang dan tidak berkesinambungan seperti kursus – kursus diluar sekolah yang sifatnya tidak formal. Sistem pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional.
Sistem pendidikan Nasional membagi tingkat pendidikannya kedalam tahap penjenjangan pendidikan yakni suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang diterapkan tingkat perkembangan peserta didik kedalam beberapa jenjang berikut :
a. Jenjang pendidikan dasar untuk memberikan bekal dasar atau      pendidikan pertama atau setara sampai tamat.
b. Jenjang pendidikan menengah selama tiga tahun sesudah pendidikan dasar, diselenggarakan di SLTA atau satuan pendidikan sederajat.
c. Jenjang pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademik, politekik, sekolah tinggi, institut dan universitas. [20]

C. Pengertian Pondok Pesantren
Pondok Pesantren berasal dari dua kata, pondok yang berasal dari dua kata punduq dari bahasa arab yang mempunyai arti hotel atau asrama (tempat tinggal ). Dalam bahasa Indonesia pondok mempunyai banyak pengertian antara lain madrasah tempat belajar ilmu Agama Islam, di daerah Sumatra barat lebih di kenal dengan surau dan laun sebagainya.
Sedangkan pesantren berasal dari kata santri yang dapat di artikan sebagai tempatnya para santri. Kata santri sendiri berasal dari bahasa sansakerta/jawa yaitu cantrik mengandung arti orang ysng selalu mengikuti guru, yang kemudian di kembangkan oleh perguruan taman siswa dalam sistem asrama yang di sebut pawiyatan. Menurut CC. Breg kata santri juga berasal dari bahasa india shastri yang mengandung pengertian orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu atau seseorang sarjana ahli kitab suci Agama Hindu. Dalam bahasa tamil santri juga diartikan sebagai guru mengaji.[21] 
Dalam definisi yang berbeda yang di definisikan oleh zamah sari dzofir tentang sejarah Pondok Pesantren adalah : sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana para santrinya tinggal bersama kiainya dan belajar di bawah bimbingan seorang guru yang lebih di kenal dengan sebutan kiai. [22] seiring di jelasakan pula oleh para kyai bahwa asal usul Pondok Pesantren adalah berawal dari seorang kyai yang bermukim di suatu tempat, dan datanglah seorang untuk belajar ilmu pengetahuan pada kyai tersebut maka di namakanlah orang tersebut santri. Dan santri yang dating pada mulanya hanya berasal dari lingkungan dekat saja, tetapi pada perkembangan selanjutnya banyak santri yyang datang darijauh dan membawa bekal sendiri untuk keperluan hidupnya. Karena tempat tinggal sekitar tempat tinggal kyai, dan yang lebih terkenal dengan istilah pondok pesantren.
Secara terminology dapat di kemukakan di sini beberapa pandangan yang mengarah kepada definisi pesantren. Abdurrahman Wahid mendevinisikan pesantren secara teknis  Dengan demikian Pondok Pesantren dapat kita definisikan sebagai sebuah tempat para santri dari berbagai daerah untuk menimba ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada pendidikan Agama Islam yang sudah berjalan selama ratusan tahun dengan tidak merubah makna dan isi dari tujuan pendidikan dan tujuan di dirikannya Pondok Pesantren tersebut.

D.       Sejarah perkembangan pondok pesantren
            Berbicara tentang sejarah berkekembangnya Pondok Pesantrendi Indonesia maka penulis membaginya menjadi beberapa masa, di antaranya :
a.       Pesantren Dimasa Awal Islam
Terdapat kesepakatan diantara ahli sejarah Islam yang menyatakan bahwa pendiri pesantren pertama adalah dari kalangan Walisongo, namun terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa dari mereka yang pertama kali mendirikannya. Ada yang mengganggap bahwa Maulana Malik Ibrahim-lah pendiri pesantren pertama, adapula yang menganggap Sunan Ampel, bahkan ada pula yang menyatakan pendiri pesantren pertama adalah Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah. Akan tetapi pendapat terkuat adalah pendapat pertama.
Sedang mengenai pendapat yang menyatakan pesantren paling tua adalah pesantren Tegalsari Ponorogo maka hal tersebut tidak sampai menafikan hal yang kami sebutkan diatas. Karena yang dimaksud adalah pendirian dan pelembagaan pesantren pertama kali.
b.      Pesantren pada masa Wali Songo
Peran dan pengaruh pesantren pada masa ini sangatlah kuat. Dimulai dengan Maulana Malik ibrahim, beliau mendirikan pesantren guna mempersiapkan kader-kader terdidik untuk melanjutkan perjuangan menyebarkan Agama Islam.
Kemudian datang Sunan Ampel atau Raden Rahmat ia mendirikan pesantren di daerah rawa-rawa pemberian Majapahit. Pesantren tersebut merupakan sentra pendidikan yang sangat berpengaruh di nusantara bahkan mancanegara. Diantara murid-murid beliau adalah Sunan Giri yang mendirikan pesantren Giri Kedaton, beliau juga merupakan penasehat dan panglima militer ketika Raden Patah melepaskan diri dari Majapahit. Keahlian beliau dalam fiqh menyebabkan beliau diangkat menjadi mufti setanah jawa.
Diantara murid beliau adalah Raden Patah raja pertama kerajaan demak yang juga putra raja terakhir Majapahit Prabu Brawijaya v. Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa yang dibimbing oleh para Walisongo. Pada masa Raden Patah pula kerajaan Demak mengirimkan ekspedisi ke Malaka yang dipimpim Adipati Unus untuk merebut selat Malaka dari tangan Belanda.
Dan jika kita teliti tentang sisilsilah ilmu para Walisongo, kita akan menemukan bahwa kebanyakan sisilsilahnya akan sampai pada Sunan Ampel. Sebut saja Sunan Kalijaga, belia adalah murid Sunan Bonang yang merupakan Putra Sunan Ampel. Begitu pula Sunan Kudus yang banyak menuntut ilmu dari Sunan Kalijaga. Mereka semua ini punya jasa yang sangat dalam penyebaran Agama Islam.
Begitulah pesantren pada masa Walisongo, ia digunakan sebagai tempat menimba ilmu sekaligus untuk menempa para santri guna menyebarluaskan ajaran Agama Islam, mendidik kader-kader pendakwah guna disebarkan keseluruh nusantara. Dan hasilnya bisa kita lihat sendiri, Islam menjadi Agama mayoritas di Indonesia dan bahkan bukan hanya itu jumlah pengikutnya adalah yang terbanyak di dunia.
Setelah itu muncul pula pesantren-pesantren lain yang mengajarkan ilmu Agama diberbagai bidang berdasarkan kitab-kitab salaf.
c.   Pesantren Dimasa Penjajahan
Pada masa penjajan belanda pesantren mengalami ujian dan cobaan dari Allah, pesantren harus berhadapan dengan dengan Belanda yang sangat membatasi ruang gerak pesantren dikarenakan kekuatiran Belanda akan hilangnya kekuasaan mereka.
Sejak perjanjian Giyanti, pendidikan dan perkembangan pesantren dibatasi oleh Belanda. Belanda bahkan menetapkan resolusi pada tahun 1825 yang membatasi jumlah jamaah haji. Selain itu belanda juga membatasi kontak atau hubungan orang Islam indonesia dengan negara-negara Islam yang lain. Hal-hal ini akhirnya membuat pertumbuhan dan pekembangan Islam menjadi tersendat.
Perlu diketahui, bahwa walaupun Walisongo berhasil mengIslamisai sebagian besar wilayah nusantara, namun banyak atau bahkan sebagian besar dari mereka keIslamannya belum sempurna. Hal ini dapat dibuktikan dalam masa sekarangpun terdapat masyarakat yang rajin sholat puasa dan sebagainya akan tetapi mereka masih mempercayai kepercayaan mistik animisme warisan nenek moyang mereka. Sebagian lagi dari mereka cuma mengenal Islam melalui sholat puasa, larangan memakan daging babi, tradisi sunat saja tanpa mengenal yang lainnya. Dan pada masa penjajahan belanda proses kelanjutan dari pengIslaman ini terhambat dan tersendat oleh ulah penjajah Belanda.
Sebagai respon atas penindasan belanda, kaum santri pun mengadakan perlawanan. Menurut Clifford Geertz, antara 1820-1880, telah terjadi pemberontakan besar kaum santri di indonesia yaitu :
1.    Pemberontakan kaum padri di sumatra dipimpin oleh Imam Bonjol
2.    Pemberontakan Diponegoro di Jawa
3.   Pemberontakan Banten akibat aksi tanam paksa yang dilakukan belanda
4.   Pemberontakan di Aceh yang dipimpin antara lain oleh Teuku Umar dan Teuku Ciktidiro
Pada akhir abad ke19 segera setelah Belanda mencabut resolusi yang membatasi jamaah haji, jumlah peserta jamaah haji pun membludak. Hal ini menyebabkan tersedianya guru-guru pengajar Islam dalam jumlah yang berlipat-lipat yang dengan demikian ikut meningkatkan jumlah pesantren. Karena seperti hal yang kita ketahui, para jamaah haji pada waktu itu selain berniat untuk haji mereka juga sekalian untuk menuntut ilmu, dan ketika mereka kembali ke Indonesia mereka mengembangkan ilmunya dan menyebarkuaskanya.
Pada masa inilah banyak muncul ulama-ulama indonesia yang berkualitas interNasional seperti Syekh Ahmad Khatib Assambasi, Syekh Nawawi Albantani, Syeh Mahfudz At-Tarmisi, Syeh Abdul Karim dll. Yang kepada mereka lah intisab keilmuan kyai-kyai Indonesia bertemu.
Awal abad 20 atas usul Snouck Hurgronje Belanda membuka sekolah-sekolah bersistem pendidikan barat guna menyaingi pesantren. Tujuannya adalah untuk memperluas pengaruh pemerintahan Belanda dengan asumsi masa depan penjajahan Belanda bergantung pada penyatuan wilayah tersebut dengan kebudayaan Belanda. Sekolah-sekolah ini hanya diperuntukkan bagi kalangan ningrat dan priyayi saja dengan tujuan westernisasi kalangan ningrat dan priyayi secara umum. Kelak sebagai akibat dari sekolah model belanda ini adalah munculnya golongan Nasionalis sekuler yang kebanyakan bersal dari kalangan priyayi.
Sebagai respon atas usaha Belanda tersebut para kyai pun mendirikan sistem madrasah yang diadopsi dari madrasah-madrasah yang mereka temukan ketika menuntut ilmu di makkah. Selain itu pesantren juga mulai mengajarkan ilmu-ilmu umum seperti matematika, ilmu bumi, bahasa Indonesia, bahkan bahasa Belanda, yang dipelopori oleh pesantren Tebu Ireng pada tahun 1920. Selain itu para kyai juga mulai membuka pesantren-pesantren khusus bagi kaum wanita.
Hasilnya sungguh memuaskan Pondok Pesantrensemakin diminati. Dalam tahun 1920-1930 jumlahpesantren dan santri-santrinya melonjak berlipat ganda dari ratusan menjadi ribuan santri.
Pada kurun waktu awal 1900-san inilah lahir organisasi-organisasi Islam yang didirikan kalangan santri. Sebut saja SI yang didirikan Hos Cokroaminoto dan H Samanhudi, NU yang didirikan KH Hasyim Asy’ari, Muhammadiyyah yang dirikan KH Ahmad Dahlan, PERSIS (persatuan Islam) dll. Yang kesemuanya berjuang menegakkan Agama Islam dan berusaha membebaskan Indonesia dari cengkeraman Belanda.
KH Wahab Chasbullah dan KH Bisri Syamsuri Pada masa penjajahan Jepang untuk menyatukan langkah, visi dan misi demi meraih tujuan, organisasi-organisasi tersebut melebur menjadi satu dengan nama Masyumi (majlis syuro muslimin indonesia).
Pada masa Jepang ini pula kita saksikan perjuangan KH Hasyim Asy’ari beserta kalangan santri menentang kebijakan kufur Jepang yang memerintahkan setiap orang pada jam 07:00 untuk menghadap arah Tokyo menghormati kaisar Jepang yang dianggap keturunan dewa matahari sehingga beliau ditangkap dan dipenjara 8 bulan.
Menjelang kemerdekaan kaum santri pun terlibat dalam penyusunan undang-undang dan anggaran dasar relublik Indonesia yang diantaranya melahirkan piagam Jakarta. Namun oleh golongan nasioalis sekuler piagam jakarta tersebut dihilangkan sehingga kandaslah impian mendirikan negara Islam Indonesia.
d.  Periode kemerdekaan
Pada masa awal-awal kemerdekaan kalangan santri turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. KH Hasyim Asyari waktu itu mengeluarkan fatwa wajib hukumnya mempertahankan kemerdekaan.
Fatwa tersebut disambut positif oleh umat Islam sehingga membuat arek-arek Surabaya dengan dikomandoi Bung Tomo dengan semboyan “Allahhu akbar!! Merdeka atau mati” tidak gentar menghadapi Inggris dengan segala persenjataanya pada tanggal 10 November. Deperkirakan 10000 orang tewas pada waktu itu namun hasilnya, Inggris gagal menduduki Surabaya.
Setelah perang kemerdekaan pesantren mengalami ujian kembali dikarenakan pemerintahan sekuler Soekarno melakukan penyerAgaman atau pemusatan pendidikan Nasional yang tentu saja masih menganut sistem barat ala Snouck Hurgronje.
Akibatnya pengaruh pesantren pun mulai menurun, jumlah pesantren berkurang, hanya pesantren besar yang mampu bertahan. Hal ini dikarenakan pemerintah mengembangkan sekolah umum sebanyak-banyaknya. Berbeda pada masa Belanda yang terkhusus untuk kalangan tertentu saja dan disamping itu jabatan-jabatan dalam administrasi modern hanya terbuka luas bagi orang-orang bersekolah disekolah tersebut.
Pada pada Soekarno pula pesantren harus berhadapan dengan kaum komunis. Banyak sekali pertikain ditingkat bawah yang melibatkan kalangan santri dan kaum komunis. Sampai pada puncaknya setelah peristiwa G30s PKI, kalangan santri bersama TNI dan segenap komponen yang menentang komunisme memberangus habis komunisme di indonesia. Diperkirakan 500000 nyawa komunis melayang akibat peristiwa ini, kepala seorang komunis dipajang disepanjang rel kereta api malang. Peristiwa ini bisa dibilang merupakan chaos paling berdarah di replubik ini namun hasilnya komunisme akhirnya lenyap dari Indonesia.
Biarpun demikian dengan jasa yang demikian besarnya pemerintahan Soeharto seolah tidak mengakui jasa pesantren. Soeharto masih meneruskan lakon pendahulunya yang tidak mengakui pendidikan ala pesantren. Kalangan santri dianggap manusia kelas dua yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya keperguruan tinggi dan tidak bisa diterima menjadi pegawai-pegawai pemerintah. Agaknya hal ini memang sengaja direncanakan secara sistematis untuk menjauhkan orang-orang Islam dari struktur pemerintahan guna melanggengkan ideologi sekuler.
Namun demikian pesantren pada kedua orde tersebut tetap mampu menelorkan orang-orang hebat yang menjadi orang-orang penting di negara kita seperti KH Wahid Hasyim, M Nastir, Buya Hamka, Mukti Ali, KH Saifuddin Zuhri dll.[23]
Kemudian pada masa ini pula pemerintah mulai mengakui keberadaan pesantren. Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menghapus diskriminasi terhadap pendidikan keAgamaan yang berlangsung selama ini.

E.           Dasar dan Tujuan Pendidikan Nasional
Berupa ketentuan–ketentuan yuridis yang sangat mendasar acuan serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan Nasional seperti Pancasila, UUD 1945,GBHN, UUSPN (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasinal), UU Organik Pendidikan Peraturan Pemerintah dan lain –lain.
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. [24]
Sistem pendidikan Nasional yang mempunyai misi mencerdaskan kehidupan bangsa juga mempunyai program utama pembangunan pendidikan, yaitu :
1.      Perjuangan dan penerapan kesempatan mengikuti pendidikan
2.      Peningkatan mutu pendidikan
3.      Peningkatan relevansi pendidikan
4.      Pendidikan efisiensi dan efektivitas pendidikan
5.      Pengembangan kebudayaan
6.      Pembinaan generasi muda[25]
Program pokok pembangunan pendidikan dinyatakan dalam GBHN memberi pedoman bagi upaya merealisasikan pasal 31 dan 32 UUD 1945, yakni bahwa :
1.      Tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.
2.      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran Nasional.
3.      Pemerintah memajukan kebudayaan nasiona Indonesia.
Untuk menyongsong laju pembangunan Nasional maka upaya penyempurnaan UU Organik bidang pendidikan dilakukan terus dan sebagai hasilnya lahirlah UU RI No. 2 tahun 1989 peraturan pemerintah, yaitu :
1.  PP No. 27 th 1990 tentang Pendidikan Pra Sekolah
2.      PP No. 28 th 1990 tentang Pendidikan Dasar
3.      PP No. 29 th 1990 tentang Pendidikan Menengah
4.      PP No. 30 th 1990 tentang Pendidikan Tinggi
5.      PP No. 73 th 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
6.      PP No. 38 th 1991 tentang Tenaga Kependidikan
7.      PP No. 39 th 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Pendidikan Nasional Indonesia memiliki ciri khas sehingga berbeda dengan sistem pendidikan Nasional bangsa lain, tampak pada landasan, dasar penyelenggaraan dan perkembangannya. Landasan dan dasarnya menjiwai sistem pendidikan, sedangkan pola penyelenggaraan dan perkembangannya memberikan warna coraknya. Penyelenggaraannya terwujud pada : jalur, jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, pengembangan sistem pendidikan Nasional mesti berdasar pada aspek legal.
Undang – Undang Dasar 1945 mengamanatkan melalui BAB XIII, pasal 31 ayat (2) bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran Nasional yang diperluas menjadi satu sistem pendidikan Nasional. Perluasan pengertian ini memungkinkan undang – undang untuk tidak membatasi perhatian pada pengajaran saja, melainkan pertumbuhan kepribadian manusia Indonesia yang bersama – sama merupakan perwujudan bangsa indonsia, suatu bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memelihara budi pekerti luhur, sebagaimana dimaksud dalam ketetapan majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indosesia Nomor : II / MPR / 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa).[26]
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila di bidang Pendidikan, maka pendidikan Nasional mengusahakan pertama, pembentuakan manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri dan kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan Nasional yang tangguh yang mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Sehubungan dengan itu, maka pendidikan pendahuuan bela Negara diberikan kepada peserta didik sebagai bagian dari keseluruhan sistem pendidikan Nasional.
Dengan landasan pemikiran tersebut, pendidikan Nasional disusun sebagai usaha sadar untuk memungkinkan bangsa Indonesia mempertahankan kelangsungan hidupnya dan mengembangkan dirinya secara terus–menerus dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
Sistem pendidikan Nasional adalah sekaligus alat dan tujuan yang amat penting dalam perjuangan mencapai cita–cita dan tujuan Nasional.
Sistem pendidikan Nasional dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan terpadu. Semesta berarti terbuka bagi seluruh rakyat dan berlaku diseluruh wilayah Negara. Menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan dan Terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan Nasional dengan seluruh usaha pembangunan Nasional.
Pendidikan Nasional yang ditetapkan dalam undang – undang ini mengungkapkan satu sistem sebagai berikut:
1.  Berakar pada kebudayaan Nasional dan berdasarkan pancasila dan undang–undang dasar 1945 serta melanjutkan dan meningkatkan pendidikan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila.
2.            Merupakan satu kesatuan dan dikembangkan untuk ikut berusaha mencapai tujuan Nasional.
3.            Mencakup, baik jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
4.            Mengatur bahwa kurikulum peserta didik dan tenaga kependidikan terutama guru, dosen dan tenaga pengajar merupakan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan belajar mengajar.
5.            Mengatur secara terpusat (sentralisasi), namun penyelenggaraan satuan dan kegiatan pendidikan secara tidak terpusat (desentralisasi).
6.            Menyelenggarakan satuan dan kegiatan pendidikan sebagai tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
7.            Mengatur bahwa satuan dan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat berkedudukan serta diperlakukan dengan penggunaan ukuran yang sama.
8.            Mengatur bahwa satuan dan kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan sesuai dengan ciri dan kekhususan masing – masing sepanjang ciri itu tidak bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar Negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi bangsa dan Negara.
9.            Memudahkan peserta didik memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat dan tujuan yang hendak dicapai serta memudahkan penyesuaian diri dengan perubahan lingkungan.[27]
Sistem pendidikan Nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga Negara Republik Indonesia agar masing–masing memperoleh sekurang – kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia yang diperlukan oleh setiap warga Negara untuk dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setiap warga Negara diharapkan mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya pembelaan masyarakat dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan Nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang–Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Tiap – tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran”. Warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya, meskipun sebagai anggota masyarakat setiap warga tidak diharapkan untuk terus nenerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat.[28]
Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. sistem pendidikan Nasional memberi kesempatan belajar yang seluas – luasnya kepada peserta didik, tidak dibenarkan adanya perbedaan atas dasar jenis kelamin, Agama, ras, suku, latar belakang sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, kecuali apabila ada satuan atau kegiatan pendidikan yang memiki kekhususan yang harus diindahkan.
Pendidikan keluarga termasuk jalur pendidikan luar sekolah merupakan salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan dalam keluarga memberikan keyakinan Agama, nilai budaya yang mencakup nilai moral dan aturan – aturan pergaulan serta pandangan keterampilan dan sikap hidup yang mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada anggota keluarga yang bersangkutan.
Dalam rangka peningkatan peran serta keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan sistem pendidikan Nasional. Dalam hubungan ini, maka pengadaan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan, baik yang disediakan oleh pemerintah maupun masyarakat perlu dipertahankan fungsi sosialnya dan tidak mengarah pada usaha mencari keuntungan material.
Upaya peningkatan taraf dan mutu kehidupan bangsa dan pengembangan kebudayaan Nasional, yang diharapkan menaikkan harkat dan martabat manusia Indonesia, diadakan terus–menerus, sehingga dengan sendirinya senantiasa menuntut penyesuaian pendidikan pada kenyataan yang selalu berubah. Pendidikan juga harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengatahuan dan teknologi, pengaturan dalam undang – undang ini pada dasarnya dirumuskan secara umum, agar supaya pengaturan lebih khusus, yang harus disesuaikan keadaan yang telah mengalami perubahan sebagaimana dimaksudkan diatas dan bahkan harus memperhatikan kemungkinan tuntutan perkembangan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia diubah dan dicabut. Dalam hubungan inilah dibentuk badan pertimbangan pendidikan Nasional yang bertugas untuk memberi pertimbangan kepada menteri mengenai segala hal yang dipandang perlu dalam rangka perubahan, perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan Nasional.
Peraturan perundang – undangan yang sekarang berlaku bagi pengaturan, pembinaan dan pengembangan pendidikan Nasional perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan perkembangan pembangunan pendidikan Nasional.












BAB III
PONDOK PESANTREN AL HIKMAH 02
BENDA SIRAMPOG BREBES

A.    Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes

Yayasan pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes jawa tengah tepatnya 7 km dari kota bumiayu. Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 02  menempati areal tanah seluas 10 hektar dengan ketinggian 200 meter dari permukaan laut.
1.      Periode permulaan
Tahun 1911 merupakan tahun perintisan berdirinya Pondok Pesantren Al Hikmah. Pada tahun itu KH. Kholil Bin Mahali baru pulang dari belajarnya di beberapa Pondok Pesantren di jawa. Terakhir beliau belajar di pesantren mangkang semarang.
Melihat kondisi masyarakat benda yang masih terbelakang dalam berbagai hal seperti berbagai pengetahuan dan pengalaman berAgama, KH. Kholil terketuk hatinya untuk mengamalkan ilmu yang dimiliki. Dengan berpegang pada prinsip Al Hikmah wal mauidzohoh al hasanah ( metode bijaksana dan nasihat yang baik serta keikhlasan, KH. Kholil melakukan dakwah dengan mengadakan pengajian dari satu rumah penduduk ke rumah penduduk yang lain. Sementara rumah beliau sendiri di jadikan sebagai pusat kegiatan dakwah dan pengajian. Beberapa santri juga ada yang bertempat tinggal di sana.
Sebelas tahun kemudian, tepatnya tahun 1922, KH. Suhaimi bin Abdul Ghoni (putra kakak KH.Kholil) kembali dari belajarnya di tanah Haram,Saudi Arabia.merasa mendapat kawan seperjuangan, akhirnya keduanya secara bersamamengadakan upaya dalam mengubah keadaan masyarakat desa benda dari keterbelakanganmenjadi setingkat lebih maju,baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan yang pasti dalam bidang Agama.
Sebagai langkah pertama dalam pengembangan pondok pesantren, maka mulai dirintis sistem pendidikan klasikal, yaitu madrasah ibtidaiyyah pada tahun 1930 Masehi.
2.      Periode pertengahan
Pada masa kemerdekaan, Pondok Pesantren Al Hikmah mengalami goncangan bahkan nyaris hancur. Pada saat itu, santri bersama   masyarakat turut berjuang melawan dan mengusir penjajah, membela tanah air dalam mempertahankan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.
Beberapa pengasuh dan astidz gugur dimedan perang ada yang tertangkap kemudian diasingkan oleh penjajah. Mereka yang gugur antara lain: KH .Ghozali, H. Miftah, H. Masyhudi, Asmin bin H. Aminah, Sukri, Taad, Wahyu, siroj dan lain-lain.
Namun setelah keadaan aman, para pengasuh mulai membangun kembali pondok dan madrasah yang sempat hancur. Dan para santripun mulai kembali ke pondok untuk melanjutkan belajar mereka. KH. Kholil dan KH. Suhaimi sejak itu dibantu oleh KH. Ali Asy’ari (menantu KH. Kholil), Ustadz Abdul jamil, K.Sanusi, KH. Aminudin, KH. Mas’ud dan lain-lain.
Ditengah pengabdian beliau, KH. Kholil berpulang ke Rahmatulloh pada tahun 1955 M. Dan beberapa tahun kemudian (1964) KH. Suhaimi menyusul KH. Kholil berpulang ke Rahmatulloh.
3.      Periode pengembangan
Sepeninggal KH. Kholil dan KH. Suhaimi, tampil tunas muda yang meneruskan perjuangan dan mengembangkan pendidikan pesantren. Mereka adalah KH. Sodik (putra KH. Suhaimi) dan Masruri Abdul Mughni (cucu KH. Kholil). Dibawah asuhan kedua kiyai ini, Pondok Pesantren Al Hikmah berkembang pesat. Sejumlah lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal mulai didirikan.
Dan pada akhirnya, atas inisiatif dan kerja keras mereka, berdirilah beberapa sekolah formal seperti MTs I (1964), MDA (Madrasah Diniyyah Awaliyah) dan wustho (1965), MA (1965), MMA (Madrasah Muallimin dan Muallimat) than 1966, SMP (1978), SMU (1987),STM (1993),SMEA(1996), Mahad Aly (1997), Akper (2001), SMK Farmasi (2009). Semua lembaga tesebut berada dibawah naungan badan hukum yayasan pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah. Yayasan ini didirikan pada tahun 1978 melalui akta-notaris no 09 tanggal 3 april 1978 (10, akta-notaris no 12 tanggal 9 januari 1978).[29]

B.     Visi, Misi dan tujuan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Konsepsi, arahan dan motifasi juga upaya pengembangan Pondok Pesantren dapat di katakan sebagai upaya transformasi agar tetap survive dan semakin berkembang kearah yang lebih baik pada semua komponen yang ada di Pondok Pesantren Al Hikmah yang terlihat secara langsung dalam pendidikan dan pengajaran. Dalam hal ini pengasuh beserta stafnya merumuskan visi, misi beserta tujuannya yang di pandang sebagai pernyataan persepsi dan cita-cita Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda.
Oleh karena itu Pondok Pesantren Al Hikmah 02  menyatakan visinya berupa “ menjadi pesantren yang memberi landasan dalam pengembangan sistem pendidikan, pengajaran dan dakwah” sedangkan misi Pondok Pesantren Al Hikmah 02  adalah
1.      Menyiapkan sumberdaya manusia yang tegak dalam aqidah , benar dalam beribadah, dan luhur dalam berperilaku.
2.      Membina kehidupan masyarakat yang sehat, sehingga mampu mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai keIslaman.
3.      Mendukung  proses pembangunan Nasional melalui penyediaan sumberdaya insane yang memiliki jiwa pengorbanan, semangat berAgama, serta luwes dalam bersikap.[30]
Dari hal tersebut di atas yang telah di rumuskan  dan di kembangkan oleh Pondok Pesantren Al Hikmah 02  diharapkan santri mampu memahami dan mengamalkan ajaran Agama, dan nilai-nilai keIslaman, pengembangan dakwah, pelayanan berAgama, moral, dan juga dapat mengembangkan solidaritas ukhuwah Islamiyah. 
Serta melaksanakan hukum Islam secara teologis : “melaksanakan sistem nilai dan ajaran yang bersifat ilahiyah sekaligus transenden.” Dan sosiologis “melaksanakan kehidupan yang penuh degan phenomena peradaban, cultural dan realitas social dalam kehidupan manusia.” Yakni tidak hanay melaksanakan aturan yang bersifat menjaman dan menjagat raya, tetapi juga mengejawantahkan diri dalam institusi-institusi social yang di pengaruhi oleh situasi dan dinamika zaman dan waktu, sehingga pada akhirnya tidak dapat menghindarkan diri dari sebuah kenyataan yaitu perubahan  yang menjadi karakter dasar kehidupan. [31]
Dengan kata lain santri harus mampu berinteraksi dengan seluruh pengetahuannya yang telah mereka dapatkan dari Al Hikmah baik itu interaksi dengan hokum Islam dan isi Al Qur’an dan Al Hadits dengan di lakukan secara utuh dan sempurna. Seperti pemikiran-pemikiran Al Tantawi :
a.       Ajaran Islam tidak hanya mementingkan soal akhirat tetapi juga soal hidup di dunia.
b.      Pendidikan harus bersifat universal untuk semua golongan.[32]
  
C.    Letak Geografis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Secara geografis Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes bertempat di areal tanah seluas 10 hektar di atas ketinggian 200 m dari permukaan laut maka udara sekitarnya berhawa sejuk karena berada di wilayah pegunungan yang menghijau dan berada di lingkungan pesawahan yang tumbuh subur, tepatnya 7 km sebelah timur kota bumiayu.[33]



D.    Fasilitas Yang Dimiliki Oleh Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Adapun fasilitas[34] yang dimiliki oleh Pondok Pesantrenyang dapat menunjang untuk segala kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kurikulum Nasional, dan pesantren yang ada, seperti tersedianya:
1.      Masjid jami’ dua lantai seluas 20x30 meter
2.      Masjid an nur dua lantai seluas 30x30 meter
3.      Gor (ruang serba guna) seluas 30x30 meter
4.      Asrama putra 75 kamar dan asrama putri 93 kamar
5.      Asrama ptq 51 kamar
6.      Gedung sekolah yang terdiri dari : smp 20 ruang, SMA 16 ruang, MTs 18 ruang, MA 35 ruang, MMA 12 ruang, SMK 9 Ruang dan akper 8 ruang.
7.      Lab. IPA dan perpustakaan 2 unit
8.      Taman anggrek
9.      Kolam ikan
10.  Workshop komputer, tata busana, perikanan dan pengelasan
11.  Lab. Ava ( audio Visual )
12.  Studio Radio Tsania Fm
  
E.           Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
Meningkatnya jumlah santri di tiap tahunnya, akhirnya  membutuhkan penanganan dan pengelolaan yang lebih. Maka demi lebih memaksimalkan dalam pengelolaan Pesantren itulah, sejak tahun 2006 dikenal sebutan Pondok Pesantren Al Hikmah 1 dan Pondok Pesantren Al Hikmah 2. Untuk memudahkan langkah-langkah yang diambil oleh lembaga pendidikan Ponpes Al Hikmah 2 serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka pada tahun 2006 M melalui akta notaries No. 57 tanggal 19 Juni 2006 M didirikan Ponpes Al Hikmah 2 menjadi yayasan pendidikan Pondok PesantrenAl Hikmah 2 (No. Aktanotaris No. 57 tanggal 19 Juni 2006) menjadi yayasan pendidikan Pondok PesantrenAl Hikmah 2 (No. Aktanotaris No. 57 tanggal 19 Juni 2006) dengan struktur kepengurusan sebagai berikut :
Ketua I : H. M. Sholahuddin Masruri
Ketua II : M. Nasar Alamuddin Masruri
Sekretaris I : Shohibi
Sekretaris II : H. Ahmad Najib Affandi
Sekretaris III : Drs. Sulkhi Aziz
Bendahara I : Hj. Zulfan Ni’mah
Bendahara II : H. A. Izzudin Masruri
Pengawas : Drs. Mabruri, H. Itmamudin Masruri
Yang kesemuaannya berada di bawah bimbingan pengasuh Pondok PesantrenAl Hikmah 02  KH. Masruri Abd. Mughni[35]

F.         Sistem Pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes.
Yayasan pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 02 merupakan Pondok Pesantrenmodern yang di dalamnya terdapat lembaga pendidikan formal yang mana seorang santri bukan hanya mengikuti pengajian kitab kuning dan al qur’an seperti keumuman yang ada pada setiap Pondok Pesantrensalaf lainnya, akan tetapi semua santri yang bertempat tinggal di Pondok PesantrenAl Hikmah 02  juga di wajibkan untuk memilih salah satu dari sekolah yang ada sesuai dengan jenjangnya masing-masing.
Adapun sistem pendidikan[36] yang di terapkan di Pondok PesantrenAl Hikmah 02  di antaranya :
1.      Sistem Klasikal
Sistem ini di sesuaikan dengan tingkatan kemampuan dan kelas santri di sekolah.adapun sistem klasikal ini di terapkan pada pengajian ilmu alat   ( nahwu, shorof dan tajwid ) yang di laksanakan setelah sholat  maghrib yang bertempat di ruang kelas sesuai dengan ustadnya masing-masing  yang di ikuti oleh semua siswa-siswi MTs dan MA.
Sistem ini di terapkan juga pada pengajian kitab Fiqih ( Mabadi’ul Fiqhiyah, Safinatun Najah, dan fathul Qorib ) yang di laksanakan setiap usai sholat shubuh yang di ikuti oleh semua santri selain kelas III MA.

2.      Sistem Sekolah ( MADIN )
Sistem ini di peruntukan bagi semua santri yang masuk di sekolah SMP, SMA, dan SMK. Merupakan salah satu tujuan penerapan sistem ini pada SMP SMA SMK antara lain karena sebagai maeteri tambahan yang tidak di ajarkan sepenuhnya di sekolah sehingga sistem ini persis seperti halnya sekolah yang di dalamnya terdapat struktur kelembagaan, jadwal pelajaran dan wali kelas.

3.   Sistem setoran ( tatap muka )
Sistem setoran ini diterapkan oleh pengurus Pondok PesantrenAl Hikmah 02  pada pengajian al qur’an yang mana santri membaca sedangkan seorang guru menyimak. Sistem ini diterapkan pada pengajian al qur’an di karenakan Al Qur’an adalah ilmu yang pertama kali akan di Tanya dan di amalkan di masyarakat oleh karena itu diharapkan seluruh santri dapat membaca al qur’an dengan fasih dan  mendapat perhatian secara khusus oleh sang guru atau ustadz.
Kemedian selain dari pada itu sistem setoran ini juga diterapkan pada pengajian bimbingan qiroatul kutub yang di laksanakan satu minggu sekali setiap malam selasa.  

4.   Pengajian sentral ( ijtima )
Dalam sistem pengajian ini, para santri di ajarkan cara-cara mengkaji kitab kuning yang sudah menjadi tradisi dan ciri dari Pondok PesantrenAl Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes. Sistem ini diterapkan oleh Pondok PesantrenAl Hikmah baik pada pengajian harian, pengajian mingguan atau bulanan.
Adapun pengajian kitab kuning yang menggunakan sistem sntral di antaranya :
1.      Pengajian harian
a.       Sulamut taufiq
Pengajian ini di adakan secara sentral yang di ikuti oleh seluruh santri baik putra maupun putri, adapun santri pengajian santri putra di adakan di gor setiap malam rabu dan kamis, sementara pengajian santri putri di adakan di masjid setiap malam sabtu, ahad dan senin. Pengajian ini berlangsung selama satu jam yaitu dari jam 8.30 s/d jam 9.30 oleh KH. Masruri Abd Mughni.
b.      Nurul yaqien
Pengajian ini hanya di ikuti oleh santri putri setiap malam rabu dan kamis oleh KH. Mukhlas Hasyim, MA seperti pengajian sulamut taufiq.
c.       Itmamul wafa
Adapun itmamul wafa hanya di ikuti oleh santri putra setiap malam sabtu, ahad dan senin. Oleh KH. Mukhlas Hasyim, MA.
2.      Pengajian mingguan
Selain pengajian sentral yang di laksanakan harian di Pondok PesantrenAl Hikmah 02  benda juga terdapat pengajian sentral yang bersifat mingguan yaitu pengajian akhlak dengan kitab Adabul ‘Alim Wal Muta’alim yang di ampu oleh             KH. Sholahuddin Masruri setiap pagi hari selasa setelah jamah sholat subuh yang bertempat di masjid annur yang di ikuti oleh seluruh santri baik putra maupun putri.
3.      Pengajian bulanan
Pengajian ini sering juga di sebut debngan istilah kuliah subuh hal ini di sebabkan karena  pelaksanaannya setiap pagi hari jum’at setelah sholat  subuh.
Selain dari sistem pendidikan yang terdapat di Pondok PesantrenAl Hikmah 02  yang telah di uraikan di atas masih ada juga kegiatan yang bersifat penunjang kreatifitas santri yang di laksanakan sesuai derngan ketentuan pengurus Pondok PesantrenAl Hikmah 2 di antaranya  :
1.         Khitobah setiap malam selasa bagi santri putra
2.         Bimbingan praktek ibadah dan qiroatul kutub bagi santri putri
3.         Pembacaan mau;lid ad dibai setiap malam jum’at
4.         Pembacaan surat yasin dan tahlil setiap malam selasa dan jum’at
5.         Organisasi daerah
6.         Pelatihan qiro, sholawat dan rebana




















BAB VI
ANALISIS KONTRIBUSI PONDOK PESANTRENDALAM IKUT SERTA MENSUKSESKAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN NASIONAL

A.          Pondok Pesantren Al Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes Dalam Bingkai Sistem Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang – undang RI nomor 2003 “ Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Aktualisasi tujuan pendidikan Nasional diatas diharapkan terimplementasi dalam berbagai model dan bentuk pendidikan di Indonesia. Salah satu bentuk yang harus tetap dipertahankan dan dilaksanakan adalah pendidikan Agama. Hal ini disebabkan karena pendidikan Agama (Islam) merupakan usaha yang lebih khusus ditekankan untuk mengembangkan fitrah keberAgaman dan sumber daya insani agar mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran–ajaran Islam.[37]
Dalam UU No. 20 tahun 2003 tersebut, ditegaskan bahwa ketentuan tersebut menempatkan pendidikan Agama (Islam) pada posisi strategis dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Secara historis, pendidikan Islam telah membuktikan peranannya secara konkrit dalam pembentukan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia. Dari situ dapat dipahami bahwa baik secara filosofis maupun historis, pendidikan Islam merupakan bagian intregal dalam sistem pendidikan Nasional.
Merujuk pada Undang – undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, posisi dan keberadaan pendidikan Islam sebenarnya memiliki tempat yang istimewa. Namun kenyataan ini belum sepenuhnya disadari oleh mayoritas masyarakat muslim. Karena kelahiran Undang–undang ini terhitung belia dan belum sebanding dengan usia perkembangan Islam di Indonesia. Keistimewaan pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional dapat kita lihat dari ketentuan dan penjelasan pasal–pasal dalam Undang–undang Sisdiknas sebagai berikut :
Dalam pasal 3 UU Sisdiknas dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Ketentuan ini tentu saja sudah berlaku dan diimplementasiakan di pendidikan Islam. Pendidikan Islam sudah sejak lama menjadi lembaga yang membentuk watak dan peradaban bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang berbasis pada keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
Ketentuan dalam BAB III tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan, pada pasal 4 dijelaskan bahwa :
1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keAgamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna.
3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  4. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5. Pendidikan diselenggaakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
6. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.[38]
Semua prinsip penyelenggaraan pendidikan tersebut sampai saat ini masih berlaku dan dijalankan di pendidikan Islam. Mengimplementasikan ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak hanya itu, keberadaan pendidikan Islam yang didalamnya memiliki lembaga–lembaga pendidikan juga didirikan atas peran serta masyarakat, telah mendapatkan legitiminasi dalam Undang–undang Sisdiknas. Ketentuan mengenai hak dan kewajiban masysarakat pada pasal 8 menegaskan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Sedangkan dalam pasal 9 dijelaskan bahwa masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Secara khusus, ketentuan tentang pendidikan keAgamaan ini dijelaskan dalam pasal 30 Undang–undang Sisdiknas yang menegaskan :
1.      Pendidikan keAgamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok massyarakat dari pemeluk Agama, sesuai dengan peraturan perundang–undangan.
2.      Pendidikan keAgamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai–nilai ajaran Agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu Agama.
3.      Pendidikan keAgamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
4.      Pendidikan keAgamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren dan bentuk lain yang sejenis [39]
Lebih jauh lagi, pendidikan Islam selain didalamya menyediakan pendidikan formal, namun juga dalam perkembangannya pendidikan Islam menyediakan sarana pendidikan nonformal untuk membekali pada keahlian skill maupun keterampilan. Ketentuan mengenai lembaga pendidikan non formal ini termuat dalam pasal 26 yang menegaskan :
1.      Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pangganti, penambah atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2.      Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional.
3.      Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
4.      Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis.
5.      Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.      Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang di tunjuk oeh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar Nasional pendidikan[40]
Demikianlah keberadaan Pondok PesantrenAl Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes  dalam Sistem Pendidikan Nasional memiliki tempat dan posisi yang istimewa. Sudah sepantasnya pendidikan Islam mendapatkan tempat yang layak di masysrakat dan tentunya selalu untuk meningkatkan pengembangan pada mutu pendidikan.

B.        Peran Strategis Pondok Pesantren Al Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes Dalam Sistem Pendidikan Nasonal
Dijelaskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1993, bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi yang luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif dan terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa patriorik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pahlawan serta berorientasi masa depan. (Ketetapan MPR RI No. II 1993).
Tujuan Pendidikan Nasional tersebut, pada prinsipnya identik dengan rumursan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 yaitu, “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan .[41]
Kedua rumusan tujuan pendidikan diatas adalah merupakan cita-cita bangsa Indonesia dalam bidang Pendidikan. Cita-cita itu didasarkan atas Pancasila sebagai super culture bangsa Indonesia, karena nilai-nilai (kebudayaan) yang dicita-citakan pengembangannya merupakan perwujudan dari mutiara-mutiara yang digali dari Pancasila.[42] Disamping itu, Pancasila sebagai dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia mengilhami tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh Bangsa Indonesia. Atau dengan kata lain, nilai-nilai yang ingin diaktualisasikan dalam bidang pendidikan bersumberkan pada Pancasila. Tidak dapat dipungkiri bahwa tujuan pendidikan disuatu Negara tertentu diwarnai oleh dasar negaranya.
Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 pada Bab II pada pasal 4 mempunyai dua butir utama, yaitu : pertama, mencerdaskan kehidupan bangsa dan kedua, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
1.      Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
      Bagi bangsa Indonesia mencerdaskan kehidupan Bangsa adalah amanat yang harus dilaksanakan, karena amanat itu termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kecerdasan yang terus ditingkatkan karena hal ini menjadi modal penting bagi upaya-upaya kemajuan. Upaya mencerdaskan kehidupan ini hanya mungkin dapat tercapai melalui pendidikan, dengan demikian pendidikan bagi bangsa Indonesia adalah suatu keharusan.
Cita-cita mencerdaskan kehidupan Bangsa ini sangat relevan dengan tujuan pendidikan menurut Al-Qur’an sebagaimana telah disinggung pada bagian terdahulu. Islam menginginkan pemeluknya cerdas dan pandai, itulah ciri akal yang sempurna. Cerdas ditandai oleh adanya kemampuan menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat, sedangkan pandai ditandai oleh banyak memiliki pengetahuan. Salah satu cirri muslim yang sempurna adalah cerdas dan pandai [43]
Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berilmu pengetahuan dan untuk memperoleh pengetahuan harus menggunakan akal pikiran. Islam dalam hal ini, memberikan penghargaan tinggi terhadap akal dan menganjurkan umatnya untuk menuntut ilmu. Berpikir dan menggunakan akal adalah ajaran yang jelas dan tegas dalam Al-Qur’an.[44]
šù=Ï?ur ã@»sVøBF{$# $ygç/ÎŽôØnS Ĩ$¨Z=Ï9 ( $tBur !$ygè=É)÷ètƒ žwÎ) tbqßJÎ=»yèø9$# ÇÍÌÈ  ( الانكبوت :      )
Artinya :
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”(Q.S Al-Ankabut: 43)[45]
    
 Dalil Al-Qur’an diatas, jelas menunjukan bahwa Islam adalah sangat menggalakkan usaha untuk mencerdaskan kehidupan, dengan demikian tujuan pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sangat relevan dengan tujuan pendidikan dalam prespektif Al-Qur’an.
2.      Mengembangkan Manusia Indonesia Seutuhnya
 Manusia Indonesia Seutuhnya yang dimaksudkan adalah manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi perkerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Secara garis besar kriteria yang harus dipenuhi kaitanya dengan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pertama, kriteria immaterial (spiritual) yang diekspresiakan dalam bentuk iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, rohani yang sehat dan tanggung jawab kemayarakatan dan kebangsaan.
Manusia seutuhnya yang dalam bahasa Islam dikatakan dengan Insan Kamil (manusia sempurna) adalah merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan Islam. Insan kamil tidak hanya berdimensi vertikal tetapi juga horizontal, tidak hanya beraspek material melainkan juga immaterial. Keduanya harus diwujudkan dalam hidup tanpa memandang mana yang lebih penting dan lebih berarti.
Pendidikan dalam kerangka ini adalah merupakan proses dari upaya manusia untuk mengembangkan segenap potensi baik jasmani (hominisasi) maupun rohaninya (humanisasi) agar menjadi pribadi yang serba seimbang, sebagai warga Negara yang baik dan siap unutuk menerima dan melestarikan serta mengembangkan budaya bangsa (sosialisasi).[46]     
Unsur penting yang akan diaktualisasikan dalam mengembangkan manusia seutuhnya adalah keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dua unsur ini adalah bagaikan dua sisi dari sebuah mata uang, masing – masing tidak bisa berdiri sendiri. Iman adalah suatu yang harus dimiliki oleh orang yang bertakwa, karena tidak mungkin takwa itu eksis tanpa bersemayamnya iman dalam kalbu seseorang. Iman yang benar akan melahirkan sikap takwa yang besar pula, dalam sebuah ayat, Allah menegaskan :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qà)®?$# ©!$# ¨,ym ¾ÏmÏ?$s)è? Ÿwur ¨ûèòqèÿsC žwÎ) NçFRr&ur tbqßJÎ=ó¡B ÇÊÉËÈ  (ال عمران :      (     
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan berAgama Islam.”(Q.S.Al-Imran :102)[47]

Dari ayat tersebut, jelaslah iman dan taqwa merupakan dua hal yang sangat isensial dalam kehidupan manusia. Orang yang beriman kepada Allah akan berikhtiar keras merefleksikan keimanannya dalam tingkah laku lahir.
Iman tidak akan dapat dipahami dalam terma-terma yang sekedar niyah melulu.[48] Hasan Langgulung menjelaskan, taqwa dengan segala akar katanya terdapat dalam beratus-ratus ayat dalam Al-Qur’an. Taqwa itu merupakan kesimpulan nilai dalam Al-Qur’an, sedangkan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dinyatakan sebagai akhlak. Nilai-nilai yang dimaksud adalah, nilai perseorangan (al akhlaq al-fardiyah), nilai kekeluargaan (al akhlaq al-ijtima’iyyah), nilai kenegaraan dan nilai keAgamaan (al-akhlaq al diniyah).[49]
Unsur kedua yang juga merupakan komponen utama dari manusia Indonesia seutuhnyabudi pekerti luhur,tanpa terealisasinya budi pekerti luhur, perlu merujuk kepada landasan Agama atau sistem nilai yang tinggi lainnya. Dalam Islam komponen ini disebut dengan akhlaq al-karimah. Akhlaq dalam Islam menempati posisi yang sangat esensial, karena kesempurnaan iman seseorang Muslim itu ditentukan oleh kualitas akhlaqnya. Semakin tinggi ahlaq seseorang berarti semakin berkualitas iman seseorang demikian pula sebaliknya.
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki nilai-nilai akhlaq al-karimah, dengan merujuk kepada pribadi Rasulullah Muhammad SAW sebagaimana firman Allah :
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ  ( الاحزاب :       )
Artinya :
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”(Q.S. Al-Ahzab:21)[50]

Kaitannya pendidikan sebagai upaya mengembangkan budi pekerti luhur, pendidika Islam memandang bahwapendidikan budi pekerti/akhlaq adalah jiwa pendidikan Islam. Mencapai akhlaq yang sempurna adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan dengan tidak mengesampingkan aspek-aspek penting lainnya : pendidikan jasmani akal, ilmu pengetahuan ataupun segi-segi praktis lainnya.[51]
  Komponen lainnya yang juga sangat penting dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya adalah dimilikinya ilmu pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasysrakatan dan kebangsaan . Komponen-komponen ini mutlak diperlukan manusia Indonesia, dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi indonesia ini.
Tugas kekhalifahan akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila manusia Indonesia memiliki komponen-komponen tersebut.
Tidak berbeda dengan tujuan Pendidikan Nasional, pendidikan dalam prespektif Al-Qur’an, bertujuan mewujudkan pertumbuhan kepribadian manusia secara seimbang dan menyeluruh. Juga mengembangkan manusia didalam segala aspeknya, baik aspek spiritual, intelektual, imaginasi, pisik, baik secara individual maupun kelompok.[52]

C.    Kontribusi Pondok Pesantren Al Hikmah 02 benda sirampog brebes Dalam Ikut Serta Mensukseskan Pelaksanaan Pendidikan Nasional
Sebagaimana telah penulis singgung mengenai tujuan inti dari pada pendidikan adalah mewujudkan manusia seutuhnya yaitu mampu untuk berkomunikasi baik dengan Allah selaku sang pencipta alam yakni dengan cara selalu beribadah dan mendekatkan diri kepadanya.
Begitupun mengenai Pondok PesantrenAl Hikmah 02  yang sudah berdiri selama satu abad tentu tidak memiliki perbedaan yang mencolok dengan tujuan berdirinya Pondok PesantrenAl Hikmah sebagaimana yang telah di sebutkan dalam visi dan misi Pondok PesantrenAl Hikmah 02  benda.
Dalam bab ini penulis akan menguraikan beberapa hal yang merupakan kontribusi atau sumbangsih Pondok PesantrenAl Hikmah 02  terhadap kesuksesan pelaksanaan pendidikan Nasional, dimana Pondok PesantrenAl Hikmah yang selama ini berdiri berdiri di desa benda kecamatan sirampog kabupaten brebes itu juga berdiri di bawah naungan kementrian pendidikan Nasional.
Adapun merupakan salah satu bentuk kontribusi Pondok Pesantren       Al Hikmah 02 benda sirampog brebes dalam ikut serta mensukseskan pendidikan Nasional di antaranya[53] :
  1. Dengan Berdirinya Lembaga Pendidikan Formal Di Pondok Pesantren   Al Hikmah 02 benda sirampog brebes
Dalam sejarah berdirinya Pondok PesantrenAl Hikmah tercatat bahwasanya awal mula Pondok PesantrenAl Hikmah hanyalah Pondok Pesantrenyang kecil yang hanya di huni oleh beberapa santri saja yang di asuh oleh kh kholil bin mahali di damping oleh kh suhaimi bin abdul ghoni. Namun di kala itu situasi dan keadaan Pondok Pesantrenmasih di penuhi oleh rasa takut dan khawatir karena masih berada di masa penjajahan  keadaan semacam ini terus berlanjut sampai Indonesia merdeka.
Sepeninggal beliau berdua kemudian di teruskan oleh generasi muda yaitu dengan adanya kh. Shodiq suhaimi dan kh. Masruri abdul mughni yang kemudian atas dasar inisiatif dan pemikiran beliau berdua akhirnya perlahan-lahan berdirilah lembaga pendidikan formal dari mulai MTs I (1964), MDA (Madrasah Diniyyah Awaliyah) dan wustho (1965), MA (1965), MMA (Madrasah Muallimin dan Muallimat) than 1966, SMP (1978), SMU (1987),STM (1993),SMEA(1996), Mahad Aly (1997), Akper (2001), SMK Farmasi (2009). Yang seluruhnya dapat berkembang pesat sampai sekarang.
Profil lembaga pendidikan yang bernaung di Pondok Pesantren        Al Hikmah 02 benda sirampog brebes :
a.    Profil mts Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[54]
1)      Nama Sekolah : MTs. Al Hikmah 2 Benda
2)      Alamat  Jalan Jl. Raya Benda Rt. 03/ Rw. 01 Desa Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Propinsi Jawa Tengah Kode Pos 52272
3)      Status Sekolah : Terakreditasi " A "
4)      SK Kelembagaan : KW.11.4/4/PP.03.2/624.29.02/2005 6
5)      NSM : 212332905015
6)      NPS : 20326790
7)      Tipe Sekolah : B
8)      Tahun didirikan/beroperasi : 1964
9)      VISI
Unggul dalam intelektual, Imtaq, Kretif, Disiplin
Anggun dalam Budi Pekerti
10)  MISI
a)         Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
b)         Membangun motivasi kemampuan siswa berwawasan Ilmu Pengetahuan dan    Teknologi
c)         Mewujudkan kualitas tamatan
d)        Membentuk siswa yang beriman dan bertaqwa
e)         Membentuk siswa yang cerdas, terampil, kreatif, berdedikasi dan cinta Almamater
f)          Membangun kedisiplinan, kemandirian, bertanggungjawab, memiliki sikap gotong royong, sikap santun, kekeluargaan, dan sikap cinta tanah air
g)         Menciptakan keselarasan, keseimbangan emosi dan intelektual dalam mewujudkan  situasi yang kondusif, demi terwujudnya tujuan Pendidikan.
b.      Profil Madrasah Aliyah Al Hikmah 02 Benda[55]
Madrasah Aliyah Al Hikmah 2 (baca: malhikdua) sebagai subsistem Pondok PesantrenAl Hikmah, Al Hikmah, Benda, Sirampog, Brebes, Jawa Tengah adalah SMU berciri khas Agama ISLAM berstatus TERAKREDITASI A. Madrasah Aliyah Al Hikmah 2 adalah Madrasah Aliyah Terpadu dengan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan menerapkan Life Skill Education.
VISI
Unggul dalam prestasi, Kokoh berAgama, dan Terampil dalam hidup
MISI
Menyiapkan siswa yang bermutu, berwawasan IMTAK (Iman dan Takwa) dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) serta siap mandiri dimasyarakat melalui peningkatan mutu tenaga kependidikan yang berdedikasi tinggi, pengembangan kurikulum, optimalisasi fasilitas, sistem pelayanan yang profesional, penggalian serta pengelolaan sumber dana secara maksimal dan proporsional sehingga mampu bersaing pada era AFTA (Asean Free Trade Area) dan AFLA (Asean Free Labour Area)
c.       Profil Madrasah  Muallimin Dan Muallimat Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[56]
Muallimin Muallimat Addiniyah (MMA) adalah Madrasah pendidikan formal Pesantren Al Hikmah 02 yang khusus mengajarkan pendidikan kitab kuning tradisi Kyai dan Ulama, karena 80 % materi yang diajarkan adalah kitab kuning, 10 % umum dan 10 % praktek melalui kegiatan Bhakti Sosial KeAgamaan (BSK), Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) dengan kegiatan diskusinya tentang hukum/fikih kewanitaan dan halaqah ilmiah bekerjasama dengan OSIS sekolah formal dan lembaga / organisasi wanita.
Sekalipun salaf, namun MMA telah mampu membuktikan diri sebagai lembaga pusat keilmuan dan ke-Islaman yang diakui pemerintah dan masyarakat. terbukti dengan akreditasi yang diperoleh MMA. Dan pada tahun 2009 MMA telah memenuhi syarat dan lulus menjadi lembaga yang dimu’adalahkan (disamakan) oleh Direktur PD Pontren Kementrian Agama dengan sekolah formal setingkat SLTA.
VISI
“ Mendidik siswa yang bertafaqquh fi al-diin dan berakhlakul karimah dan mandiri dalam berdakwah”
MISI
a)   Mengajarkan Islam berdasarkan paham Ahlussunnah              wal Jama’ah
b)   Memahami Islam secara universal dan aplikatif
c)   Mengajak masyarakat kembali ke jalan Allah
d)  Menjadikan Muallimin Muallimat sebagai pusat kajian ke-Islaman
e)   Mendidik siswa untuk mandiri dan mampu berdakwah
d.      Profil SMP Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[57]
SMP Al Hikmah merupakan sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pondok PesantrenAl Hikmah 2 desa Benda kecamatan Sirampog kabupaten Brebes Jawa Tengah. SMP Al Hikmah didirikan atas komitmen pembentukan multiple intelligence pada diri peserta didik agar memiliki integritas kemampuan, yakni antara kemampuan akal (fikir), kemampuan keyakinan dan spiritual (dzikr dan qalb) serta kemampuan untuk melakukan sesuatu atas dasar ketrampilan dan profesionalitas yang dimiliki, dengan didukung staf pengajar yang kompeten dibidangnya, serta ditunjang oleh sarana prasarana yang memadai.
SMP Al-Hikmah dengan status Terakreditasi A ditetapkan Departemen Pendidikan Nasional menjadi Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN) dan oleh Departemen Agama dicanangkan sebagai Sekolah Berbasis Pesantren (SBP) dengan tujuan memadukan sistem sekolah dan sistem pesantren yang masing-masing memiliki keunggulan. Pada pesantren terdapat keunggulan meliputi :
(1) aspek moralitas dan pembinaan kepribadian
(2) kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat secara langsung
(3) penguasaan literatur klasik yang sarat dengan pesan moral
(4) kharisma kyai sebagai manager dan top leader.
Sedangkan pada sekolah terdapat keunggulan meliputi
(1) kurikulum yang terstandar, dinamis dan fleksibel,
(2) tenaga pendidik yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan
(3) materi pendidikan yang disusun secara sistematis
(4) strategi dan model pembelajaran PAIKEM
(5) ketersediaan sarana pendukung pendidikan
(6) sistem managemen sekolah yang lebih profesional
Misi
a)      Menyiapkan siswa agar dapat melanjutkan belajarnya ke jenjang lebih tinggi
b)      Membangun siswa berwawasan iman dan taqwa (Imtak), ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
c)      Membangun semangat kreatifitas belajar siswa
d)     Membangun semangat berorganisasi dan persaudaraan
e.       Profil SMA Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[58]
SMA Al Hikmah 2 adalah Sekolah Menengah Atas yang telah mendapat akreditasi ” A “
Visi
“Membentuk manusia yang unggul dalam Agama, terampil, berpengetahuan luas dan berjiwa mandiri”
Misi
a)   Membentuk peserta didik yang memiliki ketaqwaan terhadap Allah SWT.
b)   Mewujudkan kegiatan pembelajaran yang inovativ, kreatif dan menyenangkan.
c)   Mengembangkan sikap dan kepribadian yang santun, beretika dan berestestika tinggi.
d)  Mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
e)   Membentuk peserta didik yang memiliki pengetahuan umum dan keAgamaan serta keterampilan

f.       Profil AKPER Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[59]
Akademi Keperawatan (AKPER) Al-Hikmah merupakan salah satu dari banyaknya Akademi Keperawatan yang mampu menghasilkan Perawat profesional , pemahaman tentang syariat Agama yang luas dan berakhlakul karimah.serta mampu bersaing dengan dunia luar.
Akper Al Hikmah bertujuan menghasilkan tenaga perawat pada tingkat akademik yang profesional dan bertaqwa kepada Allah SWT. Akper Al Hikmah didirikan berdasarkan surat keputusan Mendiknas Nomor 114/ D / 2003.
VISI
Membentuk Perawat profesional berakhlakul karimah yang mampu bersaing di era globalisasi
MISI
a)      Menyelenggarakan pendidikan perawat untuk memenuhi kebutuhan perawat dalam dan luar negeri
b)      Membentuk Sumber Daya manusia yang Islami

g.      Membekali alumni dengan IPTEK & IMTAQ
Profil Ma’had ‘Aly Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[60]
Ma’had ‘Aly atau pesantren luhur adalah suatu lembaga pendidikan bagi pasca santri tingkan SLTA sebagai kader-kader ulama.
Visi
Terciptanya lembaga Pendidikan Tingkat Tinggi (Al Jami’ah) sebagai pusat Tafaqquh Fiddin yang berakhlak al-karimah.
Misi
a)   Mengadakan pendidikan, penelitian, kajian dan pengabdian keIslaman secara holistik
b)   Komprehensif bagi thalabah (Mahasiswa) melalui kitab Turats dalam menciptakan dan mengembangkan kemandirian berfikir
c)   Mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam semua sisi kehidupan.
h.      Profil SMK Wicaksana Al Hikmah 02 benda sirampog brebes[61]
SMK Wicaksana Alhikmah berdiri dibawah naungan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berupaya berpartisipasi aktif  dalam Visi Indonesia Sehat 2010 dengan menyiapkan tenga kesehatan  profesional untuk mensukseskan Visi Indonesia Sehat 2010 dengan membuka program keahlian Farmasi dan Keperawatan dengan visi misi :
VISI
Menciptakan tenaga kerja yang terampil, kompetitif, dan mandiri di bidang farmasi dan keperawatan
MISI
a)      Mendidik dan melatih dengan prinsip manajemen kesehatan sehingga menjadi tenaga medis yaitu asisten apoteker dan asisten perawat tingkat menengah yang handal
b)      Membimbing dan mengarahkan lulusan untuk dapat bekerja secara mandiri, dengan meningkatkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi standar Nasional.
Tujuan
SMK Wicaksana Alhikmah bertujuan menghasilkan asisten Apoteker dan asisten Perawat, yang beriman dan bertaqwa, berjiwa Pancasila, berbudi pekerti luhur, mempunyai kemandirian kreativitas dan kemampuan inovatif ilmiah dan mempunyai ketrampilan di bidang farmasi dan keperawatan  serta mampu mengembangkannya dalam ikut memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

  1. Menerapkan kurikulum Nasional Dan KTSP
Demikianlah di antara data yang di dapat oleh penulis mengenai kurikulum lembaga yang bernaung di Pondok PesantrenAl Hikmah 02  benda :
a.       Kurikulum pendidikan MTs Al Hikmah 02 benda
1)   Program Kurikulum Terpadu
a)      Kurikulum Nasional (KTSP)
b)      Kurikulum Depag (KTSP)
c)      Kurikulum Pesantren
2)   Program Ekstrakurikuler
a)      Spesifikasi Komputer
b)      Spesifikasi Bahasa Inggris
c)      Spesifikasi Matematika
d)     Spesifikasi Al Qur’an dan Kitab
e)      Peningkata Olah Raga dan Seni Budaya
f)       Pemberdayaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
3)   Program Kelas Unggulan
Tujuan     :
a)   Mengoptimalkan potensi, bakat, dan kreatifitas siswa melalui pembelajaran yang efektif
b)   Mencetak siswa yang mandiri, bertanggungjawab dan berprestasi
Proses Pembelajaran :
a)   Jumlah siswa dalam satu kelas maksimal 30 anak
b)   Alokasi Pembelajaran dalam satu hari 10 jam
c)   Tenaga Pendidik (guru) pilihan
d)  Proses pembelajaran menggunakan multimedia
b.       Kurikulum pendidikan  MA Al Hikmah 02 benda
Kurikulum yang dipakai selama ini adalah kurikulum Departemen Agama dan Pesantren. Jumlah jam dan struktur jamnya disesuaikan dengan kondisi real di lapangan ( lihat lampiran). Sedangkan di luar alokasi jam Kurikuler ( pagi hari kels 1 dan 3 ; sore hari kelas 2 ), siswa mendapat tambahan kurikulum keterampilan yang diadopsi dari berbagai sumber dan kebutuhan di lapangan ( dunia Usaha dan dunia Industri). Setiap siswa wajib mengambil salah satu program keterampilan dari lima program keterampilan yang ada ( Program Komputer, Tatabusana, Perikanan, Pengelasan dan Bahasa Inggris ). Pengelompokan siswa ke dalam program ( jurusan) IPA, IPS, Agama serta pemilihan program Keterampilan sebagai kegiatan ekstrakurikuler tersetruktur dimulai sejak siswa masuk kelas satu. Pertimbangan yang mendasar dari kebijakan ini adalah kondisi rial row input siswa MA kebanyakan masih golongan menengah ke bawah. Hal lain yang menjadi pertimbanagan adalah banyaknya beban pelajaran yang harus diterima siswa jika penjurusan IPA, IPS, Agama mulai kelas III; sementara kemampuan siswa masih jauh di bawah standard.
c.       Kurikulum pendidikan MMA  Al Hikmah 02 benda
MMA merupakan satu-satunya yang lembaga yang menerapkan kurikulum depag dan pesantren dengan beberapa kegiatan unggulan di antaranya :
1. Mukhafadzah kitab Al Imriti dan Alfiyah ibnu malik
2. Musyawarah Harian / Bulanan
3. Musyawarah Nahwu / Fikih setiap Jum’at pagi
4. Sorogan kitab fathul mu’in
5. Diskusi Ilmiah / Fikih bulanan
6. Bathsul Masail
7. Komputer
8. Bhakti Sosial KeAgamaan (BSK)
9. Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP)
d.      Kurikulum pendidikan SMP Al Hikmah 02 benda
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al-Hikmah merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) gabungan Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional (Standar Isi) dengan Kurikulum Pesantren dan muatan life skill. Materi yang diajarkan dari kurikulum Pesantren diantaranya Fiqh, Aqidah, Ahlak dan Al-Qur’an. Sebagai tambahan pengetahuan siswa dibidang keAgamaan dilaksanakan kegiatan Madin (Madrasah Diniyah) dengan materi yang diajarkan meliputi ilmu alat (Nahwu Sorof), Hadist, Tauhid, Tajwid, Fiqh dan Bahasa Arab. Muatan life skill siswa dibekali ketrampilan komputer, Bahasa Inggris dan Matematika dasar.
e.       Kurikulum pendidikan SMA Al Hikmah 02 benda
Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) Al-Hikmah merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) gabungan Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional (Standar Isi) dengan Kurikulum Pesantren dan muatan life skill. Sebagai tambahan pengetahuan siswa dibidang keAgamaan dilaksanakan kegiatan Madin (Madrasah Diniyah) dengan materi yang diajarkan meliputi ilmu alat (Nahwu Sorof), Hadist, Tauhid, Tajwid, Fiqh dan Bahasa Arab. Muatan life skill siswa dibekali ketrampilan komputer, Bahasa Inggris dan Tata Busana.
f.       Kurikulum pendidikan AKPER  Al Hikmah 02 benda
Akper Al Hikmah 02 Menyelenggarakan program pendidikan DIII dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan bobot 107 ditambah muatan lokal (Mulok) 13 Sks. Dosen yang mengajar merupakan tenaga—tenaga profesional yang terdiri dari : Dosen tetap, Instruktur, Dosen Luar atau Dosen Tamu.
Untuk mencapai keterampilan keperawatan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, maka lahan praktek menggunakan instansi kesehatan sebagai berikut :
1. RSUD Kardinah Kodya Tegal
2. RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal
3. RSU Islam Harapan Anda Kodya Tegal
4. RSUD Brebes
5. RSUD Surakarta
6. Puskesmas di wilayah Kabupaten Brebes
g.      Kurikulum pendidikan Ma’had Aly Al Hikmah 02 benda
Ma’had ‘Aly Al Hikmah 02 merupakan pendidikatinggi pesantren yang barada di bawah naungan kementrian Agama republik indonesia yang kurikulumnya di setarakan dengan perguruan tinggi Agama Islam yang di dalamnya di perpadukan antara kurikulum pesantren yang berisikan kajian-kajian kitab kuning dan beberapa materi perkuliahan dan di tunjang dengan hotspot area yang dapat menambah kreatifitas mahasiswa    Ma’had ‘Aly.
h.      Kurikulum pendidikan SMK Wicaksana Al Hikmah 02 benda
SMK Wicaksana Al Hikmah 02 memiliki dua jurusan yaitu farmasi dan keperawatan yang berada di bawah pengawasan diknas dan depkes yang tiap tahunnya menerima siswa berdasarkan seleksi ujian masuk oleh departemen kesehatan dari semarang. Hal ini diharapkan SMK Wicaksana Al Hikmah 02 dapat menghasilkan lulusan yang mampu menguasai di bidangnya dengan di landasi pendidikan Agama yang cukup.
 
  1. Mengikut sertakan santri dalam  pelatihan maupun kompetisi di bidang pendidikan tingkat Nasional
Selanjutnya merupakan kontribusi pondok pesantrn Al Hikmah benda sirampog brebes di bidang pendidikan Nasional adalah mengikutsertakan santrinya untuk dapat mengikuti pelatihan maupun kompetisi tingkat Nasional di bidang pendidikan. Adapun kompetisi yang pernah di ikuti oleh santri Al Hikmah 02 di antaranya :
a.       Musabaqoh kiroatil kutub tingkat Nasional di Kalimantan
b.      Musabaqah kiroatil kutub di nusa tenggara barat
c.       Ujian toofl di ugm Yogyakarta
d.      Ikut dalam pelatihan jurnalisti tingkat Nasional di jambi
e.       Seleksi perguruan tinggi luar negeri baik yaman, mesir, maroko, dan syiria
f.       Pelatihan pertanian di luar negeri ( afrika ) pada tahun 2007  

  1. Mengadakan Akreditasi pada setiap lembaga pendidikan yang bernaung di Pondok PesantrenAl Hikmah 02
Sebagai langkah perkembangan lembaga yang bernaung di bawah yayasan Pondok PesantrenAl Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes maka seluruh lembaga pendidikan di Pondok PesantrenAl Hikmah 02  mengadakan aktreditasi sebagai langkah agar lembaga tersebut mendapatkan pengakuan dari badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu.

  1. Bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dalam masalah pendidikan maupun keterampilan
Selanjutnya sebagai wawasan dan bekal masa depan para santri yang nantinya akan berkiprah di masyarakat maka pondok pesantrenpun selalu mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang kreatifitas para santri. Kegiatan tersebut di antaranya :
g.      Pelatihan jurnalistik
h.      Pelatihan leader ship
i.        Pelatihan keterampilan seperti pertanian, perikanan dan peternakan yang di kordinatori oleh lembaga mandiri yang mengakar di masyarakat (LM3).

  1. Melaksanakn program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun
Seiring dengan berputarnya waktu dan berkembangnya kemajuan teknologi dan informasi maka bertambah pula peningkatan kualitas sumber daya manusia di Negara Indonesia oleh karena itu pendidikan Nasional mengalami kemajuan di dalam program pemberantasan kebodohan keterbelakangan dengan adanya wajar dikdas 12 tahun yang mana program ini merupakan pengembangan dari program yang telah di canangkan pemerintah beberapa tahun yang lalu dengan adanya program wajar dikdas 9 tahun.
Atas dasar itulah Pondok PesantrenAl Hikmah 2 benda sirampog brebes juga turut serta dalam mensukseskan program di atas dengan beberapa langkah di antaranya :
a.       Menerapkan peraturan  bagi semua santri yang hendak nyantri di Pondok PesantrenAl Hikmah 2 hendaknya memilih di antara lembaga yang ada dengan kata lain semua santri wajib sekolah.
b.      Memberikan keringanan dalam masalah pembiayaan kepada warga masyarakat desa benda yang kurang mampu dalam bidang pinansial yang kebetulan bersekolah di Pondok PesantrenAl Hikmah 2 benda sirampog brebes.
c.       Memfasilitasi santri yang berasal dari kalangan kurang mampu dari berbagai daerah baik di dalam Pondok Pesantrenmaupun di sekolahnya.  















BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
      Dari uraian yang penulis jabarkan di atas mengenai kontribusi Pondok PesantrenAl Hikmah 02  Benda Sirampog Brebesdalam ikut serta mensukseskan pelaksanaan Pendidikan Nasional dapat penulis simpulkan diantarannya :
1.      Pondok PesantrenAl Hikmah merupakan salah satu Pondok Pesantrenyang menerapkan tiga kurikulum secara bersamaan yaitu kurikulum Nasional (KTSP), kurikulum Depag (pesantren), dan Life Skill Education.
2.      Adapun merupakan salah satu bentuk kontribusi Pondok PesantrenAl Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes dalam ikut serta mensukseskan pendidikan Nasional di antaranya :
a.       Dengan Berdirinya Lembaga Pendidikan Formal Di Pondok Pesantren   Al Hikmah 02 benda sirampog brebes
b.      Menerapkan kurikulum Nasional Dan KTSP
c.       Mengikut sertakan santri dalam  pelatihan maupun kompetisi di bidang pendidikan tingkat Nasional
d.      Mengadakan Akreditasi pada setiap lembaga pendidikan yang bernaung di Pondok PesantrenAl Hikmah 02
e.       Bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dalam masalah pendidikan maupun keterampilan
f.       Melaksanakn program pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun

B. Saran-saran
1. Untuk Pondok Pesantren, dengan kuantitas masyarakat Islam yang sangat banyak di Indonesia, tentu sangat diharapkan adanya upaya peningkatan kualitas secara terus-menerus. Dengan tetap mengedepankan hasanah pendidikan Islam dan juga diimbangi disiplin ilmu umum serta bermacam life skiil yang menunjang. Dan tentunya saling menjaga ukhuwah Islamiyah serta memperkuat tali persaudaraan antar sesama manusia.
2. Untuk Pemerintah, melihat peran besar yang dimiliki pondok pesantren, utamanya dalam mewujudkan tujuan pendidikan Nasional sebagaimana yang dicita-citakan dalam pasal 20 tahun 2003, maka sudah selayaknya untuk memberikan perhatian lebih bagi pendidikan Islam dan umatnya. Dan bermacam ketentuan yang telah digariskan oleh UUD tentu sangat diharapkan tidak hanya sekedar menjadi wacana melainkan usaha nyata.

C.    Penutup
Dengan selesainya skripsi ini, penulis tak lupa memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT karena hanya dengan pertolongan darinyalah penulis dapat menyelesaikan penulisan skripsi ini. Dan mudah-mudahan skripsi yang telah penulis selesaikan ini diberikan kemanfaatan sehingga mendapat nilai pahala.
Akan tetapi dengan selesainya skripsi ini pula tentunya banyak sekali kekurangan yang dapat terlihat dan nampak pada skripsi ini karena semua hal yang telah sempurna pasti akan nampaklah kekurangannya sebagaimana disebutkan dalam salah satu makalah arab
اذا تم الامر بدا نقصه 
Artinya :
 "Ketika telah sempurna suatu perkara maka akan tampak kekurangannya".

Oleh karena itu penulis sangat berharap khususnya kepada pembimbing dan kepada semua pmbaca untuk memberiakan kritik dan saran, sehingga skripsi ini mendapatkan penambahan yang nantinya dapat menuai hasil yang sempurna, karena penulis menyadari bahwa penulisan skripsi ini masih banyak sekali kekurangan di dalamnya. Hal ini di sebabkan karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan penulis yang tidak pernah dari kekurangan dan kesalahan.
Penulis berharap dengan perantaraan skripsi ini akan memberikan manfaat bagi penulis sendiri pada khususnya dan para pembaca pada umumnya.
                                                                             

Penulis

Sohidin

























DAFTAR PUSTAKA


Soenarjo SH, Dkk,  Al Qur’an dan Terjemahnya, ( Jakarta : Pelita IV ), 1985-1986

As Sayyid Ahmad Al Hasyimi, Mukhtarul Ahadits An Nabawiyyah Wal Hikam                           Al Muhammadiyyah, ( Semarang : Toha Putra )

LEKDIS, Sistem Pendidikan Nasional Dan Penjelasanya, ( Jakarta : CV. Eko jaya), 2003

Ismail SM, Paradigma Pendidikan Islam, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar ) 2001

Zubaidi m.ed, Pendidikan Islam Dalam Prespektif Pendidikan Nasional, ( Semarang: Pustaka Pelajar  ) 2001

Paratanto Pius A, M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Popular, ( Surabaya : Arkola ), 1994

Abdul  Fatah Rohadi Drs. H., Mag. Dkk, Rekontruksi Pesantren Masa Depan, (Jakarta: PT. Listafariksa Putra ), 2005

Haidar Putra Daulay, Hirostiasitas Dan Eksistensi Pesantren, Sekolah Madrasah, ( Yogyakarta : Tiara Wacana

Arikunto Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta ), 2002

Hadi Sutrisno, Metodologi Research, ( Yogyakarta : PT. Andi Ofset, 2000 ), jilid 1 dan 2

Hadi Sutrisno, metodologi penelitian, ( Yogyakarta : pustaka pelajar ), 1991

Hadi,Amirul Metedologi Penelitian Pendidikan, (Bandung : Pustaka setia,1998

Arikunto Suharsini, Prosedur Penelitian Suatu Pendekata Praktek, ( Yogyakarta : Rineka Cita, 1993

Ahmad Marimba D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, ( Bandung : PT. Al Maarif), 1980

Burhan Schomad, Beberapa Persoalan Dalam Pendidikan Islam, (Bandung : PT. Al Maarif ) 1981

Al-Ghulayaini Musthofa, Idhotun Nasyiin, ( Shaida : Maktabah Ashriyah ), 1949

Tim Redaksi Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasional, ( Bandung : Nuansa Aulia ), 1990

Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang SISDIKNAS, ( Jakarta : Sinar Grafika ), 2007

Abdul Fatah Rohadi H., Dkk, Rekontruksi Pesantren Masa Depan, ( Jakarta : Listafariksa ), 2005

Dzofier Zamahsari, Tradisi Pesantren Studi Tentang Pendangan Hidup Kyai, ( Jakarta : LP 3 ES), 1985

Mahmud Drs. H., MM, Pondok PesantrenDari Waktu Ke Waktu, ( Jakarta : Pustaka Amani), 1997

Tim Nuansa Media, Pendidikan Nasional Dalam Undang – Undang, ( Surabaya : Nuansa Media), 2008

Ham Musahadi, Evolusi Konsep Sunah, (semarang : CV. Aneka ilmu, 2000)

Nasution Harun, Islam Di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta : CV. UI press, 1985), cet.6, jilid 2

Soedijarto Prof. Dr. H., MA, Makalah Pendidikan Nasional Dalam Rangka Membangun Negara Bangsa Indonesia,

Tim Nuansa Media, Pendidikan Nasional Dalam Undang – Undang,  ( Surabaya : Nuansa Media), 2008

Tim Redaksi Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung : Nuansa Aulia)1990

Bawani Imam Drs. MA, Segi-Segi Pendidikan Islam , (Surabaya: Al Ikhlas) 1994

Tafsir Ahmad Dr., Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam,  ( Bandung : Remaja Rosda Karya), 1992

Ludjito Ahmad H., Masalah Implementasi Pendidikan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, dalam Islam dan Pembangunan, (Semarang : IAIN Wali Songo), 1991

Abdullah Saleh Abdurrahman Dr., Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta : Rineka Cipta), 1990

Langgunung Hasan, Tujuan Pendidikan Dalam Islam, (Jakarta : Hikmah Syahid Indah), 1988

Al-Abrasyi Athiyah Mohd Prof. Dr,., Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan Bintang),19 90

Brosur Mts Al Hikmah 02 Benda tahun ajaran 2011/2012

Brosur Malhikdua Benda tahun ajaran 2011/2012

Brosur SMP Al Hikmah 02 Benda tahun ajaran 2011/2012

Brosur Pondok PesantrenAl Hikmah 2 Benda Tahun Ajaran 2011/2012

http//mmaduaku.com

http//www.alhikmahdua.net



























                                      




[1] Soenarjo SH, Dkk,  Al Qur’an dan Terjemahnya, ( Jakarta : Pelita IV ), 1985-1986, hal. 862
[2] Ibid, hal.933
[3] Ibid, hal. 933
[4] As Sayyid Ahmad Al Hasyimi, Mukhtarul Ahadits An Nabawiyyah Wal Hikam Al Muhammadiyyah, ( Semarang : Toha Putra ) hal. 25
5 LEKDIS, Sistem Pendidikan Nasional Dan Penjelasanya, ( Jakarta : CV. Eko jaya), 2003,hal. 4
[6] Ismail SM, Paradigma Pendidikan Islam, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar ) 2001, hal 168
[7] Zubaidi m.ed, Pendidikan Islam Dalam Prespektif Pendidikan Nasional, ( Semarang: Pustaka Pelajar  ) 2001, hal. 165
[8] Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta ), 2002, hal. 109
[9] Sutrisno Hadi, Metodologi Research, ( Yogyakarta : PT. Andi Ofset, 2000 ), jilid 1 dan 2, hal. 26
[10] Sutrisno hadi, metodologi penelitian, ( Yogyakarta : pustaka pelajar ), 1991, hal. 93
[11] Amirul Hadi, Metedologi Penelitian Pendidikan, (Bandung : Pustaka setia,     1998) hal 110)
[12] Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekata Praktek, ( Yogyakarta : Rineka Cita, 1993 ), hal. 126
[13] Amirul Hadi, op. Cit, hal. 155
[14] Marimba Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, ( Bandung : PT. Al Maarif), 1980, hal. 9
[15] Burhan Schomad, Beberapa Persoalan Dalam Pendidikan Islam, (Bandung :            PT. Al Maarif ) 1981, hal. 10
[16] Musthofa Al-Ghulayaini, Idhotun Nasyiin, ( Shaida : Maktabah Ashriyah ), 1949: hal.121
[17]Zakiyah drajat, of cit, hal. 86
[18]Tim Redaksi Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasional, ( Bandung : Nuansa Aulia ), 1990, hal. 10
7 Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang SISDIKNAS, ( Jakarta : Sinar Grafika ), 2007,hal. 3

[20] Tim Redaksi Nuansa Aulia, Of Cit, hal.64
[21] H. Rohadi Abdul Fatah, Dkk, Rekontruksi Pesantren Masa Depan, ( Jakarta : Listafariksa ), 2005, hal. 1
[22] Zamahsari dzofier, Tradisi Pesantren Studi Tentang Pendangan Hidup Kyai, ( Jakarta : LP 3 ES ), 1985, hal. 44
[23]  H. Mahmud, MM, Pondok PesantrenDari Waktu Ke Waktu, ( Jakarta : Pustaka Amani), 1997, hal. 1
[24] Redaksi Sinar Grafika, Loc Cit, hal. 7
[25] Tim Redaksi Nuansa Aulia, Loc Cit hal. 78
[26] Ibid, hal. 37
[27] Tim Nuansa Media, Pendidikan Nasional Dalam Undang – Undang, ( Surabaya : Nuansa Media ), 2008,hal.71
[28]  Ibid, hal. 91
[29] http//www.alhikmahdua.net
[30] Brosur Pondok Pesantren  Al Hikmah 2 Benda Tahun Ajaran 2011/2012
[31] Musahadi ham, Evolusi Konsep Sunah, (semarang : CV. Aneka ilmu, 2000), hal.45
[32] Harun nasution, Islam Di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta : CV. UI press, 1985), cet.6, jilid 2, hal 98
[33] http//www.alhikmahdua.net
[34] Brosur Pondok PesantrenAl Hikmah 2 Benda Tahun Ajaran 2011/2012
[35] http//www.alhikmahdua.net
[36] Sumber : Pengurus Pendidikan Pondok PesantrenAl Hikmah 2 Benda
[37] H. Soedijarto, MA, Makalah Pendidikan Nasional Dalam Rangka Membangun Negara Bangsa Indonesia,
[38] LEKDIS, Of Cit, Hal. 67
[39] Ibid, hal.70
[40] Tim Nuansa Media, Pendidikan Nasional Dalam Undang – Undang,    ( Surabaya : Nuansa Media ), 2008,hal.70
[41] Tim Redaksi Nuansa Aulia, Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung : Nuansa Aulia)1990,Hal. 4).
[42] Imam Bawani MA, Segi-Segi Pendidikan Islam , (Surabaya: Al Ikhlas) 1994, hal. 89
[43]. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam,  ( Bandung : Remaja Rosda Karya), 1992, hal. 47
[44] Harun Nasution, Akal dan Wahyu Dalam Islam, (Jakarta : UI Press),1996, hal.48
[45] Soenarjo SH, Dkk,  Al Qur’an dan Terjemahnya, ( Jakarta : Pelita IV ), 1985-1986, hal. 634
[46]H. Ahmad Ludjito, Masalah Implementasi Pendidikan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional Indonesia, dalam Islam dan Pembangunan, (Semarang : IAIN Wali Songo), 1991, hal. 3
[47] Soenarjo SH, Dkk,  op. cit, Hal. 92
[48] Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan Al-Qur’an, (Jakarta : Rineka Cipta), 1990, hal. 157
13Hasan Langgunung, Tujuan Pendidikan Dalam Islam, (Jakarta : Hikmah Syahid Indah), 1988, hal. 189

[50] Soenarjo SH, Dkk,  op. cit, Hal. 670
[51] Mohd. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta : Bulan Bintang),1990,hal. 1
[52] Hasan Langulung, Op.Cit, hal. 206
[53] Sumber : KH. Masruri Abdul Mughni, Pengasuh Pondok PesantrenAl Hikmah 02  Benda Sirampog Brebes
[54] Brosur Mts Al Hikmah 02 Benda tahun ajaran 2011/2012
[55] Brosur Malhikdua Benda tahun ajaran 2011/2012
[56] http//mmaduaku.com
[57] Brosur SMP Al Hikmah 02 Benda tahun ajaran 2011/2012
[58] http//Al Hikmah 2.net
[59] http//Al Hikmah 2.net
[60] http//Al Hikmah 2.net
[61] http//Al Hikmah 2.net